Pelantikan Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak Gelombang II Tahap II Tahun 2023 di Kabupaten Garut, Dilantik 16 Juni 2023

- Jurnalis

Sabtu, 10 Juni 2023 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak Gelombang II Tahap II Tahun 2023 di Kabupaten Garut, Dilantik 16 Juni 2023

Pelantikan Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak Gelombang II Tahap II Tahun 2023 di Kabupaten Garut, Dilantik 16 Juni 2023

WARTAGARUT.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut telah merencanakan untuk melantik para kepala desa (Kades) yang merupakan hasil dari Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang II Tahap II Tahun 2023.

Pelantikan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 16 Juni 2023 mendatang di Gedung Pendopo Garut, pukul 08.00 WIB.

“Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyatakan bahwa pelantikan kepala desa hasil Pilkades Serentak yang dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2023 akan dilaksanakan serentak pada hari Jumat, tanggal 16 Juni 2023, di Pendopo jam 8 pagi,” demikian disampaikan dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan pada Jumat (09/06/2023).

Bupati Garut meminta kepada para camat untuk menyelesaikan administrasi pasca Pilkades Serentak yang telah dilaksanakan di 82 desa yang terdapat di 28 kecamatan di Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Bangga! Siswa SMK Muhammadiyah Garut Juara Olimpiade PKN dan Matematika Tingkat Nasional

Selain itu, Rudy juga menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut beserta Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut untuk menyelesaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan pelantikan kepala desa yang dimaksud.

“Sementara bagi calon yang merasa keberatan dengan hasil yang tidak memenangkan mereka, silakan menempuh jalur hukum baik melalui pidana maupun administrasi dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” tegasnya.

Rudy juga menegaskan bahwa pihaknya akan menunda pelantikan kepala desa apabila terdapat putusan pengadilan atau perintah langsung dari pengadilan terkait dengan keberatan yang diajukan oleh calon kepala desa yang kalah.

Baca Juga :  PCM Garut Kota Tuntaskan Revitalisasi 5 SD Muhammadiyah, Diresmikan Mendikdasmen RI

Meskipun demikian, ia sangat menghormati pihak yang merasa keberatan terhadap hasil Pilkades, namun penyelesaiannya harus mengikuti prosedur yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan turunannya.

“Dengan izin Allah, sekitar 98% hasil Pilkades akan diterima oleh peserta yang kalah,” tambahnya.

Dalam pelaksanaan Pilkades tahun ini, terdapat 306 calon kepala desa yang ikut serta dalam pesta demokrasi di 82 desa yang terdapat di 28 kecamatan di Kabupaten Garut. Bupati Garut menilai bahwa pelaksanaan Pilkades Gelombang II Tahap II Tahun 2023 berjalan dengan aman dan lancar.***

Berita Terkait

PDAM Tirta Intan Garut Targetkan Perluasan Layanan, Putri Karlina Tekankan Akses Mudah dan Cepat
Di Hadapan KNPI Garut, Bupati Bicara Pertumbuhan Ekonomi 10 Persen dan Masa Depan Desa
Kemenag Garut Nilai Pelantikan MUI Perkuat Harmoni dan Transformasi Dakwah
Revitalisasi 156 Sekolah di Garut, Kasi PAIS Kemenag Garut: Bukan Sekadar Bangunan, Tapi Penguatan Karakter
Bupati Garut Ungkap Fakta Dampak Putus Sekolah: Nikah Dini hingga Masalah Sosial
133,9 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah Garut, Menteri Abdul Mu’ti: Ini Arahan Presiden Prabowo
Garut Jadi Contoh Nasional, Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi 156 Sekolah
Bukan Sekadar Isi Jabatan, Ini Pesan Tegas Bupati Garut Saat Melantik PNS
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 15:10 WIB

PDAM Tirta Intan Garut Targetkan Perluasan Layanan, Putri Karlina Tekankan Akses Mudah dan Cepat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 11:13 WIB

Di Hadapan KNPI Garut, Bupati Bicara Pertumbuhan Ekonomi 10 Persen dan Masa Depan Desa

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:50 WIB

Kemenag Garut Nilai Pelantikan MUI Perkuat Harmoni dan Transformasi Dakwah

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:14 WIB

Revitalisasi 156 Sekolah di Garut, Kasi PAIS Kemenag Garut: Bukan Sekadar Bangunan, Tapi Penguatan Karakter

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:12 WIB

Bupati Garut Ungkap Fakta Dampak Putus Sekolah: Nikah Dini hingga Masalah Sosial

Berita Terbaru

error: Content is protected !!