Pelantikan Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak Gelombang II Tahap II Tahun 2023 di Kabupaten Garut, Dilantik 16 Juni 2023

- Jurnalis

Sabtu, 10 Juni 2023 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak Gelombang II Tahap II Tahun 2023 di Kabupaten Garut, Dilantik 16 Juni 2023

Pelantikan Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak Gelombang II Tahap II Tahun 2023 di Kabupaten Garut, Dilantik 16 Juni 2023

WARTAGARUT.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut telah merencanakan untuk melantik para kepala desa (Kades) yang merupakan hasil dari Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang II Tahap II Tahun 2023.

Pelantikan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 16 Juni 2023 mendatang di Gedung Pendopo Garut, pukul 08.00 WIB.

“Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyatakan bahwa pelantikan kepala desa hasil Pilkades Serentak yang dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2023 akan dilaksanakan serentak pada hari Jumat, tanggal 16 Juni 2023, di Pendopo jam 8 pagi,” demikian disampaikan dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan pada Jumat (09/06/2023).

Bupati Garut meminta kepada para camat untuk menyelesaikan administrasi pasca Pilkades Serentak yang telah dilaksanakan di 82 desa yang terdapat di 28 kecamatan di Kabupaten Garut.

Selain itu, Rudy juga menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut beserta Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut untuk menyelesaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan pelantikan kepala desa yang dimaksud.

“Sementara bagi calon yang merasa keberatan dengan hasil yang tidak memenangkan mereka, silakan menempuh jalur hukum baik melalui pidana maupun administrasi dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” tegasnya.

Rudy juga menegaskan bahwa pihaknya akan menunda pelantikan kepala desa apabila terdapat putusan pengadilan atau perintah langsung dari pengadilan terkait dengan keberatan yang diajukan oleh calon kepala desa yang kalah.

Meskipun demikian, ia sangat menghormati pihak yang merasa keberatan terhadap hasil Pilkades, namun penyelesaiannya harus mengikuti prosedur yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan turunannya.

“Dengan izin Allah, sekitar 98% hasil Pilkades akan diterima oleh peserta yang kalah,” tambahnya.

Dalam pelaksanaan Pilkades tahun ini, terdapat 306 calon kepala desa yang ikut serta dalam pesta demokrasi di 82 desa yang terdapat di 28 kecamatan di Kabupaten Garut. Bupati Garut menilai bahwa pelaksanaan Pilkades Gelombang II Tahap II Tahun 2023 berjalan dengan aman dan lancar.***

Berita Terkait

Resmi Lantik Dua Kades PAW, Bupati Garut Minta Kades Baru Satukan Warga dan Bangun Desa
Bupati Garut Sentil SKPD Saat Hari Otda: Jangan Andalkan Pusat, PAD Harus Digenjot
Bupati Garut Beri Pesan Khusus di Pisah Sambut Dandenpom: Kerja Sama Harus Lebih Berwarna
Sertijab Ka TU MAN 1 Garut, Kemenag Garut Tekankan Peran Strategis Kepala TU dalam Inovasi Madrasah
GPBG Masuk Karisma Event Nusantara, Garut Bidik Efek Ganda Pariwisata dan UMKM
Bupati Garut Tegaskan Perempuan Kunci Kemajuan Daerah di Ajang Wanoja Sunda
Daftar Lengkap 87 Pejabat Dilantik Bupati Garut, Ini Nama dan Jabatannya
Bupati Garut Apresiasi TNI, TMMD Bantu Warga Desa Bangun Jalan dan Akses Hidup Layak

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:34 WIB

Resmi Lantik Dua Kades PAW, Bupati Garut Minta Kades Baru Satukan Warga dan Bangun Desa

Selasa, 28 April 2026 - 21:15 WIB

Bupati Garut Sentil SKPD Saat Hari Otda: Jangan Andalkan Pusat, PAD Harus Digenjot

Selasa, 28 April 2026 - 21:08 WIB

Bupati Garut Beri Pesan Khusus di Pisah Sambut Dandenpom: Kerja Sama Harus Lebih Berwarna

Selasa, 28 April 2026 - 18:45 WIB

Sertijab Ka TU MAN 1 Garut, Kemenag Garut Tekankan Peran Strategis Kepala TU dalam Inovasi Madrasah

Minggu, 26 April 2026 - 09:00 WIB

GPBG Masuk Karisma Event Nusantara, Garut Bidik Efek Ganda Pariwisata dan UMKM

Berita Terbaru

error: Content is protected !!