WARTAGARUT.COM – Pemerintah Kabupaten Garut memperketat evaluasi disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pemantauan berbasis teknologi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Garut.
Langkah tersebut disampaikan Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, saat memimpin Apel Gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Tarogong Kidul, Senin (27/7/2026).
Menurutnya, peningkatan disiplin pegawai menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Kebijakan evaluasi ini juga menjadi respons terhadap berbagai masukan dari masyarakat serta sorotan pimpinan DPR RI mengenai efektivitas kinerja ASN.
Bupati menegaskan setiap masukan perlu dijadikan bahan evaluasi tanpa mengabaikan dedikasi pegawai yang telah bekerja dengan baik.
“Tapi juga gak ada salahnya kita melakukan evaluasi apakah itu benar atau mungkin sebaliknya,” ujarnya.
Evaluasi Berbasis Teknologi dan Kinerja
Bupati menjelaskan, perkembangan teknologi informasi memungkinkan pimpinan memantau kehadiran ASN secara real-time melalui sistem absensi digital.
Mekanisme ini dinilai lebih efektif dibandingkan sistem manual karena menyediakan jejak digital yang dapat digunakan sebagai dasar evaluasi.
Penerapan tersebut juga selaras dengan Undang-Undang ASN yang menitikberatkan penilaian pegawai berdasarkan kinerja.
Ia mengingatkan seluruh ASN agar memberikan perhatian terhadap kedisiplinan kehadiran karena menjadi salah satu indikator dalam penilaian kinerja.
“Nah oleh sebab itu maka, saya mengingatkan kepada kita semua terkait dengan absen yang menurut saya jadi catatan.”katanya.
Data Kehadiran ASN Masih Perlu Ditingkatkan
Data Pemerintah Kabupaten Garut per 27 Juli 2026 menunjukkan dari total 25.871 ASN, sebanyak 20.768 ASN atau sekitar 80 persen hadir tepat waktu di unit kerjanya masing-masing.
Capaian tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Namun, menurut Bupati, angka tersebut masih perlu ditingkatkan agar kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Garut memberikan penghargaan kepada perangkat daerah dengan tingkat kehadiran ASN di atas 95 persen selama Juni 2026, yaitu Satpol PP, DPMPTSP, dan Dinas Pertanian.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Garut menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi disiplin ASN secara berkala untuk mendorong peningkatan kinerja aparatur sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik.
Penulis : Soni Tarsoni


















Komentar