WARTA GARUT– Bupati Garut, Rudy Gunawan, menerima rombongan dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat, di Kantor Bupati Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (6/6/2022). Audensi berlangsung dalam rangka Pelaksanaan Program Merdeka Belajar ke-17 (MB-17) Revitalisasi Bahasa dan Sastra Daerah.
Bupati Garut menyampaikan bahwa pengajaran dan pembelajaran tentang bahasa ini memerlukan sesuatu yang lebih tertib, mulai dari kepariwisataan, hingga lingkungan akademisi.
“Pengajaran dan pembelajaran tentang bahasa ini memerlukan sesuatu yang lebih tertib, dan tentu berbagai macam komunikasi dengan Bahasa Indonesia, baik di pariwisata, maupun di tempat-tempat lain terutama di lingkungan-lingkungan akademis,” ujarnya.
Bahasa, sebut Rudy, merupakan salah satu hal yang harus diperhatikan, sehingga pihaknya memamdang perlu dilakukan Memorandum of Undestanding (MoU) dengan Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat.
“Ini juga menjadi bagian yang diperhatikan, insya Allah kita akan ada MoU antara Pemerintah Kabupaten Garut dengan Balai Bahasa dari Kementerian (Dikbud) Ristek Dikti untuk bisa dijadikan pegangan bagaimana bahasa kita lakukan baik dan benar. Bahasa Indonesia Top,” katanya.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat, Syarifuddin, menuturkan, pihaknya memiliki sebuah program yaitu pengembangan, pembinaan, dan perlindungan bahasa, di mana untuk mengimplementasikan hal tersebut, Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, salah satunya yakni dengan Pemerintah Kabupaten Garut.
“(Program tadi bertujuan) untuk menguatkan penggunaan (bahasa) baik itu Bahasa Indonesia maupun bahasa daerah, alhamdulillah kami setelah melakukan koordinasi dan respon dari Bupati Garut itu sangat memberikan apresiasi dan ke depannya akan melakukan kerja sama, mungkin salah satunya akan ditindaklanjuti melalui MoU,” tuturnya.
Ia menerangkan, kerja sama yang akan dilakukan antara pihaknya dan Pemkab Garut yaitu terkait dengan penguatan program, seperti penguatan program merdeka belajar ke – 17 revitalisasi bahasa dan sastra, serta penguatan literasi yang ada di daerah.
“Bagaimana kami perkuatkan penggunaan Bahasa Indonesia di badan publik, baik itu yang digunakan di ruang publik maupun di dokumen lembaga, serta bagaimana penggunaan Bahasa Indonesia penutur asing, karena Kabupaten Garut ini merupakan salah satu destinasi wisata, sehingga kami istilahnya ingin mengerjakan bagaimana penguatan Bahasa Indonesia bagi penutur asing itu.” tandasnya.