GARUT, Samarang
– Kabupaten Garut merupakan salah satu daerah di Provinsi Jawa Barat yang memiliki banyak desa di wilayahnya, ada sekitar 421 desa yang tersebar di 42 kecamatan di Kabupaten Garut.
Tentunya dengan banyaknya desa tersebut, banyak pula potensi yang bisa dikembangkan dari sebuah desa, salah satunya yaitu melalui pengembangan Desa Wisata (Dewi) di Kabupaten Garut.
Kini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Garut, melakukan langkah-langkah dengan menyusun masterplan guna mewujudkan desa wisata di Kabupaten Garut. Langkah pertama dengan digelarnya acara _Focus Group Discussion_ (FGD) tentang Pengelolaan dan Pengembangan Dewi yang ada di Kabupaten Garut. FGD ini sendiri dilaksanakan di Desa Wisata Saung Ciburial, Desa Sukalaksana, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jum’at (28/01/2022), dibuka resmi Kepala DPMD Garut, Wawan Nurdin.
Wawan Nurdin, menyampaikan, FGD ini melibatkan unsur pentahelix mulai dari unsur pemerintahan, akademisi, pengusaha, komunitas serta media. Pihaknya sengaja mengundang unsur pentahelix agar bisa memberikan masukan terkait penyempurnaan dalam pengembangan Dewi di Kabupaten Garut melalui masterplan yang akan segera terwujud.
“Jadi untuk pengembangan desa wisata ini kita diawali dari tahapan-tahapan dari mulai perencanaan dan sebagainya, dan hari ini adalah FGD jadi bagaimana FGD ini mengundang dari pentahelix supaya ada masukan-masukan tentang penyempurnaan dalam pengembangan desa wisata yang ada di Kabupaten Garut,” ujar Wawan di sela-sela acara.
Wawan mengungkapkan, banyak masukan yang diberikan oleh peserta FGD kali ini, salah satunya yaitu berkaitan dengan pembuatan _master plan_, dimana pembuatan _master plan_ ini adalah ada banyak arahan-arahan dari SKPD, supaya didalam pembuatan master plan ini memenuhi persyaratan-persyaratan yang harus dilaksanakan oleh para kepala desa sebagai eksekutor terwujudnya desa wisata.
Ia berharap dengan adanya masukkan dari para peserta ini mampu menghasilkan _master plan_ yang terukur, dengan memaksimalkan potensi yang dimiliki oleh masing-masing desa.
“Harapannya mudah-mudahan Pengembangan desa wisata Ini di kabupaten Garut dengan adanya Master plan ini bisa terukur gitu, terukur dari mulai potensi-potensi yang ada di kabupaten Garut, dari mulai potensi sumber daya manusia dan potensi sumber daya alam yang ada di masing-masing desa.” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Desa DPMD, Idad Badrudin, menyebutkan, di Kabupaten Garut sendiri kini tahun ini terdapat 131 desa wisata rintisan (disiapkan) yang telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Garut Nomor 556/Kep. 963-DPMD Tahun 2021, tentang Penetapan Desa-Desa Wisata Rintisan di Kabupaten Garut. Sedangkan dua desa lainnya, yaitu Desa Sukalaksana, Kecamatan Samarang dan Desa Sukaratu, Kecamatan Banyuresmi, lebih dulu telah menjadi desa wisata kategori pengembangan.
Desa wisata dan desa digital sempat disinggung BUoati Garut, Rudy Gunawan pada Upacara Pengibaran Bendera, Senin (17/01/2022), dimana pihaknya akan terus menata desa wisata dan desa digital yang ada di Kabupaten Garut, guna meningkatan pendapatan asli desa.
“Saya mohon masterplan ini dihidupkan kembali, dewi- dewi (Desa Wisata) saya akan urus ya dewi- dewi yang sangat cantik, (dewi) cantik di Garut akan saya urus dengan Dinas Pariwisata, saya (juga) akan mengurus desa digital dengan Pak Muksin (Kadiskominfo) ya, supaya nanti kita mempunyai pendapatan asli desa yang makin hari makin berkualitas,” ucapnya.
Upaya pengelolaan Desa Wisata melalui Desa Wisata Rintisan ini diharapkan dapat menggerakkan pariwisata berbasis masyarakat yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelestarian seni budaya dan ramah lingkungan;
Pengembangan Desa Wisata di Kabupaten Garut ini setidaknya mendukung pengembangan kepariwisataan dan meningkatkan serta melindungi nilai-nilai budaya, agama, adat istiadat, dan optimalisasi potensi ekonomi serta karakteristik Daerah dan untuk menciptakan sinergitas antar program Perangkat Daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Garut.