WARTA GARUT – Perhutani Kesatuan Pamangkuan Hutan (KPH) Garut bersama Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Cirapuhan, tanda tangani Perpanjangan Kesepahaman Kerjasama (PKS) Wisata Alam Leuweung Oko di Aula Kantor Perhutani KPH Garut.pada Jumat (01/07).
Kegiatan tersebut dihadiri Administratur KPH Garut Nugraha, Segenap Kepala Seksi ( Kasi) KPH Garut dan Kepala Sub Seksi (Kss) beserta jajaran,Dede Ketua pelaksan Bumdes Cirapuhan , Sekertaris Desa (Sekdes) Iman
Lokasi yang dikerjasamakan berupa kawasan hutan berada di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Limbangan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Leles yang secara administratif termasuk wilayah Desa Cirapuhan Kecamatan Selaawi Kabupaten Garut.
Administratur KPH Garut Nugraha menyampaikan dalam setiap kerja sama yang sudah dilakukan dengak pihak lain supaya tetap selalu menjaga keamanan dan kelestarian hutan sehingga bisa menjadikan suatu kebanggan bagi seluruh penikmat hutan.
” Semoga Allah SWT selalu memberikan jalan yang sangat baik baik kita semua dan selalu memberikan kita jalan rodonya guna mendapatkan rezeki yang berkah.” Ungkapnya.
Dede selaku Ketua Pelaksana Bumdes Cirapuhan mengucapkan banyak terimakasih kepada jajaran Perhutani KPH Garut karena telah memberikan kepercayaan kepada kami,
“Dengan sigap sesuai perintah kami selaku pengurus akan melaksanakan sesuai aturan yang sudah ditentukan dan akan menjaga hutan untuk lebih melestarikannya.”Pungaksnya.