Polsek Cibatu Grebek Rumah Warga Wanakerta, 48 Botol Ciu Diamankan!

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Cibatu Grebek Rumah Warga Wanakerta, 48 Botol Ciu Diamankan!

Polsek Cibatu Grebek Rumah Warga Wanakerta, 48 Botol Ciu Diamankan!

WARTAGARUT.COM – Polsek Cibatu kembali menggelar operasi miras pada Selasa malam (13/5/2025).

Dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Amirudin Latif, S.H., operasi tersebut dilaksanakan sekitar pukul 18.30 WIB di Kampung Wanakerta RT 02 RW 02, Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.

Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan 48 botol ciu dari tangan seorang warga berinisial Sdri. I. Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polsek untuk diamankan dan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  SMK Muhammadiyah Garut Gandeng Guru Besar UPI Wujudkan Sekolah Unggul

“Operasi miras ini merupakan agenda rutin kami sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan yang kerap kali timbul dari penyalahgunaan alkohol,” jelas Kapolsek Cibatu.

Kapolsek menegaskan bahwa operasi semacam ini tidak hanya ditujukan pada penjual, tetapi juga untuk memberikan efek jera dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar.

Baca Juga :  7 Agenda Utama Warnai Hari Jadi Garut ke-213 Tahun 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Lebih lanjut, IPTU Amirudin Latif mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat jika menemukan indikasi peredaran miras di lingkungannya.

Selama pelaksanaan operasi, situasi berlangsung aman, tertib, dan tanpa hambatan berarti.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan kamtibmas yang aman, sehat, dan bebas dari miras, sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketertiban.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Garut Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit BPR Intan Jabar, Negara Rugi Rp5 Miliar
Polsek Wanaraja Amankan 7 Pelaku Balap Liar di Garut, Warga Sawah Lega Kembali Tenang
Operasi Cipkon 2026, Polisi Tertibkan Peredaran Miras Ilegal di Wanaraja Garut
Darurat! Simpan Sekarang, Ini Daftar Lengkap Nomor Telepon Damkar Garut di Tiap Kecamatan
Toko Oleh-oleh di Garut Terbakar, Kerugian Rp300 Juta, Bupati Ingatkan Bahaya Usaha Tanpa APAR
Tembok Penahan Tanah Ambruk di Leuwigoong, Longsor Ancam Mushola dan Rumah Warga Lansia
Polisi Cek TKP Temuan Pria Meninggal di Leuweung Sancang
Warga Pameungpeuk Digegerkan Temuan Pria Meninggal di Pinggir Jalan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:37 WIB

Kejaksaan Negeri Garut Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit BPR Intan Jabar, Negara Rugi Rp5 Miliar

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:48 WIB

Polsek Wanaraja Amankan 7 Pelaku Balap Liar di Garut, Warga Sawah Lega Kembali Tenang

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:13 WIB

Operasi Cipkon 2026, Polisi Tertibkan Peredaran Miras Ilegal di Wanaraja Garut

Senin, 19 Januari 2026 - 19:40 WIB

Darurat! Simpan Sekarang, Ini Daftar Lengkap Nomor Telepon Damkar Garut di Tiap Kecamatan

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:05 WIB

Toko Oleh-oleh di Garut Terbakar, Kerugian Rp300 Juta, Bupati Ingatkan Bahaya Usaha Tanpa APAR

Berita Terbaru

error: Content is protected !!