Razia Polsek Tarogong Kidul: Penindakan Tegas Terhadap Peredaran Minuman Keras Ilegal

- Jurnalis

Minggu, 15 Oktober 2023 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia Polsek Tarogong Kidul_ Penindakan Tegas Terhadap Peredaran Minuman Keras Ilegal

Razia Polsek Tarogong Kidul_ Penindakan Tegas Terhadap Peredaran Minuman Keras Ilegal

WARTAGARUT.COM – Pada Sabtu, 14 Oktober 2023 pukul 22.00 WIB Malam, Polsek Tarogong Kidul Polres Garut kembali melakukan razia untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal.

Kegiatan razia ini merupakan kelanjutan dari upaya sebelumnya, dimana Polsek Tarogong Kidul telah berhasil mengamankan lebih dari 2.000 botol miras ilegal beberapa waktu lalu. 

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tarogong Kidul, KOMPOL Alit Kadarusman, S.PD, M.SI., menegaskan bahwa peredaran minuman keras ilegal harus diberantas.

“Kami tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran miras ilegal karena merupakan sumber berbagai tindak kriminalitas, gangguan ketertiban masyarakat, dan kecelakaan lalu lintas.” kata Kapolsek Tarogong Kidul, KOMPOL Alit Kadarusman dengan tegas.

Baca Juga :  Polres Garut Gelar Apel Pasukan Ops Lilin Lodaya 2024 untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Kapolsek Tarogong Kidul mengungkapkan bahwa operasi pengamanan dimulai pada pukul 22.00 WIB. Hasil dari razia kali ini adalah penemuan 10 botol miras, terdiri dari 6 botol intisari dan 4 botol minuman jenis AO. 

Barang-barang tersebut ditemukan di salah satu toko jamu di Jalan Pembangunan, Desa Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

KOMPOL Alit Kadarusman menerangkan bahwa Miras tersebut disita dari seorang individu bernama Sdr. R (53), yang beralamat di Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. 

Baca Juga :  Garut Cetak Prestasi! Pariwisata Garut Makin Mendunia: Sabet Penghargaan di ABBWI 2024

“Barang bukti minuman keras tersebut langsung diamankan ke Polsek Tarogong Kidul Polres Garut untuk ditindaklanjuti,”tutup Kapolsek Tarogong Kidul.

Kapolsek Tarogong Kidul, Kompol Alit, menegaskan bahwa upaya memberantas peredaran miras ilegal akan terus dilakukan. 

Keberhasilan razia ini menunjukkan komitmen Polres Garut dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dari dampak negatif peredaran minuman keras ilegal.(soni)***

Berita Terkait

Polres Garut Musnahkan 3.783 Botol Miras dan Ribuan Knalpot Brong Demi Keamanan Masyarakat
Polres Garut Gelar Apel Pasukan Ops Lilin Lodaya 2024 untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Kabar Terbaru Upah Sektoral 2025 Jabar: Garut dan Tasikmalaya Tak Lolos Kriteria!
 Kabupaten Garut Mantapkan Implementasi SPBE untuk Tingkatkan Layanan Publik
Karya Bambu Garut: Dari Lokal ke Internasional, Apa Rahasianya?
Disnakertrans Garut Gelar Jobfair, Antusiasme Pencari Kerja Melonjak!
Warga Mendesak, Keselamatan Pasien Terancam, Puskesmas Karangtengah Butuh Renovasi Segera!
Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Garut, GOW dan DPPKBPPA Serukan Stop Kekerasan Selamanya
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 10:45 WIB

Polres Garut Musnahkan 3.783 Botol Miras dan Ribuan Knalpot Brong Demi Keamanan Masyarakat

Jumat, 20 Desember 2024 - 10:32 WIB

Polres Garut Gelar Apel Pasukan Ops Lilin Lodaya 2024 untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:55 WIB

Kabar Terbaru Upah Sektoral 2025 Jabar: Garut dan Tasikmalaya Tak Lolos Kriteria!

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:04 WIB

 Kabupaten Garut Mantapkan Implementasi SPBE untuk Tingkatkan Layanan Publik

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:09 WIB

Karya Bambu Garut: Dari Lokal ke Internasional, Apa Rahasianya?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!