WARTAGARUT.COM – Para pengembang properti di Kabupaten Garut berkumpul dalam suasana hangat namun sarat ilmu pada Rabu (28/10/2026).
Kantor Notaris-PPAT Dr. Agustine Merdekawati menggelar silaturahmi sekaligus Sharing Session RUPS Tahunan PT di Core Garden Cafe & Resto, Jalan Raya Samarang No. 66, Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler.
Kegiatan ini dihadiri Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Garut, Najiman, bersama lebih dari 30 developer dan mitra usaha lainnya.
Antusiasme peserta menunjukkan besarnya kebutuhan pelaku usaha khususnya properti akan pemahaman hukum dan administrasi perusahaan.
Lebih dari Sekadar Silaturahmi
Notaris-PPAT Dr. Agustine Merdekawati, S.H., M.Kn., M.I.Kom., menyebut pertemuan ini sebagai ruang untuk mempererat hubungan profesional sekaligus berbagi pengetahuan.
Menurutnya, kedekatan antara notaris dan mitra usaha sangat menentukan kelancaran bisnis, mulai dari penyusunan dokumen hukum, pendirian dan pengelolaan badan usaha, hingga transaksi properti.
“Melalui kegiatan silaturahmi ini, kami berharap hubungan antara Kantor Notaris Agustine Merdekawati dan para mitra developer di Kabupaten Garut dapat semakin erat. Selain memperkuat komunikasi, pertemuan ini juga menjadi kesempatan untuk saling berbagi informasi dan pemahaman terkait kebutuhan hukum dalam kegiatan usaha,”tuturnya.
Peran APERSI sebagai Wadah Pengembang
Kehadiran APERSI Garut dalam kegiatan ini memiliki makna tersendiri.
Sebagai organisasi yang menaungi para pengembang perumahan, APERSI berperan sebagai wadah komunikasi, konsolidasi, dan penguatan kapasitas anggotanya, termasuk dalam hal pemahaman regulasi serta kepatuhan hukum badan usaha.
Melalui forum seperti ini, anggota APERSI memperoleh akses langsung kepada praktisi hukum untuk berdiskusi mengenai persoalan nyata yang dihadapi di lapangan.
Sinergi antara organisasi pengembang dan profesi notaris dinilai penting agar para developer tidak hanya fokus membangun hunian, tetapi juga memastikan legalitas dan tata kelola perusahaannya berjalan tertib.
RUPS Tahunan: Bukan Formalitas Belaka
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merupakan organ penting dalam perseroan terbatas.
Di forum inilah pemegang saham mengambil keputusan sesuai kewenangan yang diatur undang-undang dan anggaran dasar perusahaan.
RUPS tahunan berkaitan dengan pertanggungjawaban pengurusan perseroan, penyampaian laporan tahunan, serta agenda lain yang relevan.
Bagi developer properti, penyelenggaraan RUPS yang tertib dengan administrasi lengkap menjadi fondasi tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.
Forum diskusi seperti ini juga membuka peluang bagi peserta untuk mengenali persoalan hukum dan administratif sejak dini, sebelum berkembang menjadi hambatan dalam menjalankan usaha.
“Pemahaman mengenai RUPS tahunan penting bagi perusahaan agar proses pengambilan keputusan dan pemenuhan kewajiban korporasi dapat dilaksanakan secara tertib sesuai aturan yang berlaku. Dengan pemahaman yang baik, perusahaan diharapkan dapat menjalankan kegiatan usahanya secara lebih terarah dan bertanggung jawab,” ungkap Agustine.
Membangun Kemitraan yang Berkelanjutan
Di tengah dinamika sektor properti, komunikasi yang terbuka dan pemahaman terhadap aspek legalitas menjadi kunci kemitraan jangka panjang.
Kehadiran puluhan developer dalam kegiatan ini mempertegas pentingnya jejaring profesional yang tidak hanya berorientasi pada bisnis, tetapi juga pada pertukaran pengetahuan dan penguatan kepatuhan hukum.
Melalui kegiatan ini, Kantor Notaris-PPAT Dr. Agustine Merdekawati mengapresiasi kerjasama yang sudah terjalin dengan baik degan mitra usaha selama ini dan berharap dapat terus berperan dalam meningkatkan pemahaman hukum dan mendukung tertib administrasi perusahaan di Kabupaten Garut.***
Penulis : Soni Tarsoni
Editor : Soni Tarsoni

















Komentar