WARTA GARUT – Kantor Kementerian Agama atau Kemenag Kabupaten Garut melakukan sosialisasi mandatori sertifikat halal bagi para UMKM. Sosial ini dilakukan di Alun-alun Garut, Jumat (17/03/2023).
Kegiatan sosialisasi Mandatori Sertifikat Halal ini dilakukan, dalam rangka kampanye wajib sertifikat halal bagi para UMKM di Kabupaten Garut.
Kepala Kantor Kemenag Garut, Dr H Cece Hidayat MSi, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar para UMKM meningkatkan kesadaran dalam memproses sertifikat halal.
“Tujuan utama dari kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk upaya agar para UMKM memiliki awarenes untuk segera memproses kegiatan usahanya agar bersertifikat halal,” jelasnya.
Pihaknya berkomitmen untuk bersinergi dengan para stakeholder di Kabupaten Garut dan terus berupaya agar seluruh produk yang beredar di Kabupaten Garut segera teridentifikasi bersertifikat halal.
“Sosialisasi ini akan terus kita gencarkan sebagai bentuk edukasi bagi para UMKM agar sadar produk halal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Cece menambahkan bahwa pihaknya menargetkan 10 juta sertifikat halal secara gratis bagi masyarakat sebagai bukti kehadiran pemerintah dalam melindungi baik para pedagang maupun konsumen.
“Tentunya dengan produk UMKM yang telah bersertifikat halal, akan menambah trust bagi para konsumen yang akan berdampak pada bertambahnya omzet,” tambahnya.
Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Garut, Endang Sutiana, menyatakan bahwa program mandatori sertifikat halal bagi para UMKM merupakan bentuk ikhtiar agar masyarakat sebagai pelaku usaha tercerahkan dan segera memproses pendaftaran sertifikasi halal.
Kegiatan sosialisasi mandatori sertifikat halal ini dilakukan bersamaan dengan pagelaran festival Baso Aci 2023 yang tercatat dalam rekor Muri dengan 1000 sajian baso Aci secara serentak. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikasi halal bagi produk yang dikonsumsi.