WARTAGARUT.COM — Tim Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Jabar melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tasikmalaya pada Senin,16 Desember 2024.
Dalam kunjungan ini, Tim Pansus II meninjau implementasi kebijakan investasi sekaligus mengevaluasi efektivitas peraturan daerah (Perda) yang terkait dengan kemudahan penanaman modal di wilayah tersebut.
H. Aceng Malki Mimar, Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat sekaligus anggota Tim Pansus II, menekankan bahwa kebijakan atau Perda yang baik belum tentu memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha jika implementasinya tidak dijalankan dengan pendekatan yang menggunakan hati nurani.
Ia mengungkapkan bahwa Kebijakan investasi tidak hanya soal regulasi yang tertulis, tetapi juga bagaimana kebijakan itu diterapkan di lapangan.
“Investasi yang kita dorong harus membawa manfaat, seperti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kesejahteraan rakyat, penurunan angka kemiskinan, serta pengentasan pengangguran,” ujar H. Aceng Malki Mimar.
Menurut Ceng Malki, pemerintah daerah perlu mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Perda yang bagus tidak cukup jika implementasinya tidak menyentuh kebutuhan pelaku usaha dan masyarakat secara langsung,”tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa fokus utama investasi adalah memberikan dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan pelaku usaha, untuk bersama-sama memastikan bahwa investasi dapat menciptakan lapangan kerja baru, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Kita tidak hanya mengejar angka investasi yang tinggi, tetapi juga memastikan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat, terutama dalam mengurangi pengangguran dan angka kemiskinan,” tambahnya.
Hasil dari kunjungan ini akan menjadi bahan evaluasi Pansus II DPRD Jawa Barat untuk menyusun rekomendasi perbaikan kebijakan investasi di daerah.
Aceng Malki berharap, melalui evaluasi dan kolaborasi ini, kebijakan investasi dapat lebih akuntabel, responsif, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Jawa Barat, khususnya di Kota Tasikmalaya.***
Penulis : Soni Tarsoni