WARTAGARUT.COM – Menindaklanjuti aduan masyarakat melalui Taros Kapolres Garut, Polsek Banyuresmi menggelar patroli di Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Rabu (12/02/2025).
Patroli ini dilakukan untuk menertibkan praktik judi muncang yang meresahkan warga.
Patroli tersebut dipimpin langsung oleh AIPTU Asep Ruspendi bersama personel lainnya.
Saat tiba di lokasi yang dilaporkan, para pelaku judi muncang telah melarikan diri, namun pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah alat yang digunakan dalam perjudian tersebut.
Kapolsek Banyuresmi, AKP Usep Heryaman, S.IP., S.Pd.I., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak segala bentuk perjudian yang mengganggu ketertiban masyarakat.
“Alat-alat yang disita telah diamankan di Markas Polsek Banyuresmi untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Usep Heryaman.
Menurutnya, tindakan cepat yang diambil Polsek Banyuresmi tidak hanya menjawab keluhan warga, tetapi juga menunjukkan komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari perjudian dan tindakan merugikan lainnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan gangguan Kamtibmas kepada pihak kepolisian.
“Kami berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya.
Dengan adanya patroli dan tindakan tegas dari aparat, diharapkan permainan judi muncang di wilayah Banyuresmi dapat diminimalisir sehingga lingkungan tetap aman dan kondusif.***
Penulis : Soni Tarsoni