WARTAGARUT.COM – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut, Dr. H. Saepulloh, S.Ag., M.Pd.I., menegaskan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan garda terdepan Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, seluruh kepala KUA diminta terus meningkatkan kualitas layanan yang cepat, profesional, dan responsif.
Penegasan tersebut disampaikan Dr. H. Saepulloh saat menghadiri Rapat Dinas Tetap (Radintap) dan Evaluasi Kinerja Kepala KUA se-Kabupaten Garut yang diselenggarakan Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas Islam) Kemenag Garut.
Menurutnya, KUA menjadi wajah terdepan Kemenag karena bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam berbagai layanan keagamaan, mulai dari pernikahan, wakaf, bimbingan keluarga sakinah, hingga layanan keagamaan lainnya.
“KUA merupakan garda terdepan Kementerian Agama di masyarakat. Karena itu, pelayanan yang diberikan harus optimal, cepat, tepat, dan memberikan kepuasan kepada masyarakat,” ujar Dr. H. Saepulloh.
Dalam arahannya, ia juga memperkenalkan filosofi Gapura Panca Waluya sebagai lima gerbang keselamatan yang dapat menjadi pedoman hidup sekaligus etos kerja bagi aparatur sipil negara di lingkungan Kemenag Garut.
Nilai pertama adalah cageur, yakni sehat secara fisik dan psikologis sehingga ASN mampu bekerja secara maksimal.
Nilai kedua adalah bageur, yang berarti memiliki akhlak mulia, hati yang baik, dan berbudi pekerti luhur.
Selanjutnya, bener dimaknai sebagai sikap jujur, benar, dan berintegritas dalam menjalankan amanah. Nilai keempat adalah pinter, yaitu cerdas secara akademik, kompeten, dan memiliki kemampuan berpikir kritis.
Adapun nilai kelima adalah singer, yang berarti responsif, sigap, dan gesit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kelima nilai ini menjadi pintu gerbang keselamatan dalam hidup kita. Jika diterapkan dalam pekerjaan, insya Allah pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik,” kata Dr. H. Saepulloh.
Ia menambahkan, evaluasi kinerja melalui Radintap menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergitas antar kepala KUA sekaligus memastikan seluruh layanan keagamaan berjalan sesuai standar pelayanan publik.
Menurutnya, pelayanan yang prima tidak hanya ditentukan oleh kompetensi teknis, tetapi juga integritas, empati, dan kemampuan merespons kebutuhan masyarakat secara cepat.
“Kita harus terus memperbaiki diri, meningkatkan kualitas pelayanan, dan menjadikan KUA sebagai institusi yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.**
Penulis : Soni Tarsoni

















