Sekretaris Komisi IV DPRD Garurt Dorong Perlindungan Cagar Budaya Garut Lewat Studi ke DKI Jakarta

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi IV DPRD Garut Hj. Diah Kerniasari saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta untuk mempelajari mekanisme penetapan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) menjadi Cagar Budaya guna memperkuat pelestarian warisan budaya Garut.

Sekretaris Komisi IV DPRD Garut Hj. Diah Kerniasari saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta untuk mempelajari mekanisme penetapan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) menjadi Cagar Budaya guna memperkuat pelestarian warisan budaya Garut.

WARTAGARUT.COM Komisi IV DPRD Garut melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta guna mempelajari mekanisme penetapan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) menjadi Cagar Budaya.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat kebijakan pelestarian warisan budaya di Kabupaten Garut agar memiliki perlindungan hukum yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan sekaligus penguatan regulasi pelestarian budaya daerah. Melalui konsultasi dan koordinasi dengan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, DPRD Garut menggali berbagai pengalaman serta praktik terbaik dalam proses penetapan cagar budaya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Garut, Hj. Diah Kurniasari, mengatakan bahwa proses penetapan cagar budaya memerlukan tahapan yang komprehensif mulai dari identifikasi hingga kajian akademik sebelum ditetapkan secara resmi.

“Kami melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait mekanisme penetapan Objek Diduga Cagar Budaya menjadi Cagar Budaya,” ujar Diah Kurniasari.

Menurutnya, DKI Jakarta memiliki pengalaman yang cukup panjang dalam pengelolaan dan pelestarian aset budaya sehingga dapat menjadi referensi penting bagi Pemerintah Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Usai Indonesia vs Vietnam Menang 2-1! Nova Arianto: Progres Pemain Terlihat Jelas

Belajar Praktik Baik Pelestarian Warisan Budaya

Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV DPRD Garut memperoleh berbagai informasi terkait tahapan identifikasi, verifikasi, kajian, hingga penetapan cagar budaya yang dinilai memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan.

Diah menjelaskan bahwa proses tersebut tidak hanya bertujuan memberikan status hukum terhadap sebuah objek budaya, tetapi juga memastikan keberlangsungan pelestarian nilai-nilai sejarah yang terkandung di dalamnya.

“Kegiatan ini menjadi sarana berbagi pengalaman dan praktik baik dalam proses identifikasi, verifikasi, kajian, hingga penetapan cagar budaya yang memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan,” katanya.

Garut sendiri dikenal memiliki beragam aset budaya yang tersebar di berbagai wilayah. Mulai dari bangunan bersejarah, situs peninggalan masa lampau, hingga kawasan yang memiliki nilai historis tinggi dan berpotensi ditetapkan sebagai cagar budaya.

Dorong Perlindungan Aset Budaya Garut

Hasil konsultasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan masukan bagi Pemerintah Kabupaten Garut dalam menyusun langkah strategis pelestarian budaya daerah.

Baca Juga :  PT Surya Garut Abadi Kerjasama Dengan Dikdasmen PDM Garut Luncurkan Batik Sekolah Baru

Selain memperkuat regulasi, penetapan cagar budaya juga dinilai mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga warisan sejarah yang menjadi identitas daerah.

Diah menegaskan bahwa perlindungan aset budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan masyarakat agar warisan budaya tetap terjaga untuk generasi mendatang.

“Kami berharap hasil konsultasi ini dapat menjadi referensi bagi Pemerintah Kabupaten Garut dalam memperkuat upaya pelestarian warisan budaya daerah, sehingga aset-aset budaya yang dimiliki dapat terlindungi, terawat, dan diwariskan kepada generasi mendatang,” ungkapnya.

Melalui langkah tersebut, DPRD Garut berharap proses inventarisasi dan penetapan Objek Diduga Cagar Budaya di Kabupaten Garut dapat berjalan lebih optimal. Dengan demikian, berbagai warisan budaya yang memiliki nilai sejarah penting dapat memperoleh perlindungan resmi sekaligus menjadi aset pembangunan berbasis budaya di masa depan. ***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Pancasila Disebut Saripati Bangsa, Wakil Ketua DPRD Garut Ungkap Kunci Kekuatan Indonesia
Idul Adha 2026! Wakil Ketua DPRD Garut H. S. Fahmi Serukan Semangat Ikhlas dan Kebersamaan
H. Subhan Fahmi Gelar Reses dan Layanan Adminduk untuk 250 Warga Cisurupan Garut
Harkitnas 2026! Wakil Ketua DPRD Garut H. S. Fahmi Dorong Generasi Muda Menjadi Pilar Kebangkitan Bangsa
Reses DPRD Garut Hari Kedua, H. Subhan Fahmi Bahas Program Strategis Nasional yang Langsung Berdampak ke Warga
H. Subhan Fahmi Serap Aspirasi Warga Cisurupan, Jalan Lingkungan dan Adminduk Jadi Sorotan
Wakil Ketua DPRD Garut Subhan Fahmi Sebut Buruh Pahlawan Ekonomi, Dorong Investasi Berkeadilan
Wakil Ketua DPRD Garut H S Fahmi: Pendidikan Harus Menjangkau Semua Tanpa Kesenjangan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:15 WIB

Sekretaris Komisi IV DPRD Garurt Dorong Perlindungan Cagar Budaya Garut Lewat Studi ke DKI Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:39 WIB

Pancasila Disebut Saripati Bangsa, Wakil Ketua DPRD Garut Ungkap Kunci Kekuatan Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:50 WIB

Idul Adha 2026! Wakil Ketua DPRD Garut H. S. Fahmi Serukan Semangat Ikhlas dan Kebersamaan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:34 WIB

H. Subhan Fahmi Gelar Reses dan Layanan Adminduk untuk 250 Warga Cisurupan Garut

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:42 WIB

Harkitnas 2026! Wakil Ketua DPRD Garut H. S. Fahmi Dorong Generasi Muda Menjadi Pilar Kebangkitan Bangsa

Berita Terbaru

error: Content is protected !!