WARTAGARUT.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Garut melakukan diskusi bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Cirebon di kawasan Keraton Kasepuhan Cirebon dalam rangka bertukar informasi mengenai identifikasi serta pelestarian objek yang diduga sebagai cagar budaya. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Komisi IV DPRD Garut dan menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antar daerah dalam menjaga warisan budaya.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Hj. Diah Kurniasari, mengatakan diskusi tersebut bertujuan untuk memperdalam pemahaman terkait proses identifikasi objek yang berpotensi menjadi cagar budaya serta strategi pelestariannya.
Menurutnya, pelestarian warisan sejarah memerlukan pendekatan yang komprehensif, mulai dari proses pendataan hingga perlindungan kebijakan yang berkelanjutan.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan sinergi dalam menjaga serta melestarikan warisan budaya sebagai aset sejarah yang memiliki nilai penting bagi generasi sekarang maupun yang akan datang,” ujar Diah Kurniasari.
Ia menjelaskan bahwa pengalaman dan praktik yang diterapkan di Kota Cirebon, terutama di kawasan Keraton Kasepuhan yang dikenal sebagai salah satu pusat sejarah dan budaya di Jawa Barat, dapat menjadi referensi penting bagi Kabupaten Garut.
Melalui diskusi tersebut, DPRD Garut berharap dapat memperoleh berbagai masukan terkait mekanisme identifikasi objek yang diduga sebagai cagar budaya, sekaligus memperkuat kebijakan pelestarian yang sedang dikembangkan di daerah.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat kerja sama antar daerah dalam menjaga keberlanjutan nilai-nilai sejarah dan kebudayaan yang menjadi identitas masyarakat.
“Semoga hasil dari kunjungan ini dapat menjadi referensi bagi penguatan kebijakan pelestarian cagar budaya di daerah,” pungkasnya.***

















