Audit Dana Desa Bisa Mundur 20 Tahun! Teh Putri Karlina Koordinasi Langsung dengan Kejaksaan – Ini Faktanya!

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audit Dana Desa Bisa Mundur 20 Tahun! Teh Putri Karlina Koordinasi Langsung dengan Kejaksaan – Ini Faktanya!

Audit Dana Desa Bisa Mundur 20 Tahun! Teh Putri Karlina Koordinasi Langsung dengan Kejaksaan – Ini Faktanya!

WARTAGARUT.COM – Wakil Bupati Garut, drg. Hj. Luthfianisa Putri Karlina, M.B.A., atau yang akrab disapa Teh Putri Karlina, kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengawal transparansi dana desa.

Pada Kamis, 3 Juli 2025, Teh Putri Karlina mendatangi langsung Kejaksaan Negeri Garut untuk berkoordinasi terkait pelaporan dan audit penggunaan dana desa.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari berbagai aduan masyarakat yang masuk terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa di sejumlah wilayah Kabupaten Garut.

Dalam pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Helena Octavianne, S.H., M.H., CSSL., CCD., Teh Putri Karlina menegaskan pentingnya edukasi dan transparansi dalam proses audit agar seluruh pihak memahami prosedur dan tidak saling mencurigai.

“Kami ingin desa-desa di Garut dikelola dengan bersih, akuntabel, dan transparan. Audit itu bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk memastikan tidak ada yang dirugikan,” ujar Teh Putri usai diskusi.

Pihak Kejaksaan Negeri Garut pun menyambut baik inisiatif tersebut.

Kajari Helena Octavianne menyatakan kesiapan institusinya untuk mendampingi proses audit desa, termasuk menindaklanjuti apabila ditemukan indikasi penyimpangan.

Ia bahkan menegaskan bahwa audit dapat dilakukan mundur hingga 20 tahun ke belakang, jika diperlukan.

“Kami terbuka untuk pendampingan hukum dan audit. Jika ada dugaan pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Helena.

Langkah Teh Putri ini dinilai sebagai upaya konkret untuk membangun Garut yang bersih dan berintegritas, serta menumbuhkan kesadaran hukum bagi pemerintah desa dalam mengelola keuangan publik.

Transparansi menjadi pondasi utama untuk menghindari polemik dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

22.022 Domba dan Kambing Diprediksi Dipotong Saat Idul Adha di Garut
PMK Terkendali, Warga Garut Tak Perlu Khawatir Beli Hewan Kurban
Ketersediaan Hewan Kurban di Garut Dipastikan Aman Jelang Idul Adha 2026
Bimtek Juru Sembelih Halal Digelar Sebelum Idul Adha 1447 H di Garut
Diskannak Garut Siapkan 100 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban untuk Idul Adha 1447 H
BMKG Peringatkan Cuaca Panas dan Hujan Lebat Masih Mengancam hingga Pertengahan Mei 2026
Kemenag Garut Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Melalui Aplikasi SIWAK
Bupati Garut Instruksikan Pencairan Bansos dan Hibah Dipercepat untuk Dongkrak Ekonomi

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:26 WIB

22.022 Domba dan Kambing Diprediksi Dipotong Saat Idul Adha di Garut

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:22 WIB

PMK Terkendali, Warga Garut Tak Perlu Khawatir Beli Hewan Kurban

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:15 WIB

Ketersediaan Hewan Kurban di Garut Dipastikan Aman Jelang Idul Adha 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:01 WIB

Bimtek Juru Sembelih Halal Digelar Sebelum Idul Adha 1447 H di Garut

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:44 WIB

BMKG Peringatkan Cuaca Panas dan Hujan Lebat Masih Mengancam hingga Pertengahan Mei 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!