WARTA GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Garut kembali Bekerja sama dalam menghimpun zakat infaq dan shodaqoh (ZIS) di lingkungan ASN melalui Payroll System.
Kerjasama sistem pemotongan otomatis dari gaji ataupun tunjangan dari ASN untuk ZIS tersebut kembali diberlakukan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Garut beserta Kemenag Garut.
“Ini tindak lanjut kesepakatan bersama antara Baznas dan Pemkab Garut melakukan kolaborasi dalam optimasi Zakat Infaq Shodaqoh dengan payroll system diperbaharui lagi,” kata Ketua Baznas Garut Abdullah Effendy kepada wartawan usai pertemua dengan Sekda Garut di lingkungan Setda Garut.
Effendy mengungkapkan terima kasih kepada para muzaki baik itu dari Pemkab Garut, Kemenag, Pengusaha, dan beberapa pihak lainnya hingga masyarakat umum yang telah menitipkan ZIS kepada Baznas Garut.
“Dari Payroll System tersebut ada yang penitipan zakat yang dipotong langsung dari gaji atau tunjangan (dari ASN yang sudah bersedia berzakat, red). Pak bupati sangat mendukung dengan payroll system itu,” katanya.
Dalam Undang-undang kata Effendy, berzakat merupakan kerelaan, sehingga tidak ada unsur paksaan dalam upaya tersebut. Begitupun dengan pihaknya, dalam kolekting zakat tersebut didasarkan asas kerelaan dari para muzaki.