DPRD Garut Bahas LKPJ Bupati 2024 dan Bentuk Pansus Tata Beracara Badan Kehormatan

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Garut, Aris Munandar menyerahkan Hasil pembahsan LKPJ dan Rekomendasi kepada Bupati Garut Abdusy Syakur Amin di Ruang Sidang DPRD Garut, pada Rabu, 15 Mei 2025

Ketua DPRD Garut, Aris Munandar menyerahkan Hasil pembahsan LKPJ dan Rekomendasi kepada Bupati Garut Abdusy Syakur Amin di Ruang Sidang DPRD Garut, pada Rabu, 15 Mei 2025

WARTAGARUT.COM – DPRD Kabupaten Garut menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun Sidang 2025 dengan sejumlah agenda strategis yang berfokus pada evaluasi kinerja pemerintahan daerah dan penyusunan regulasi internal, di ruang sidang DPRD Kabupaten Garut. Pada Rabu, 14 Mei 2024. 

Rapat yang dihadiri langsung oleh ketua DPRD Garut, Aris Munandar, SPd., Wakil Ketua I, H. S. Fahmi, S.IP., Wakil Ketua II, Dila Nurul Fadilah, S.E, dan Wakil Ketua III Ayi Suryana, S.E,  menjadi forum penting dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Garut Tahun Anggaran 2024, serta penguatan sistem kelembagaan DPRD melalui penyusunan tata beracara Badan Kehormatan.

Rangkaian rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Garut itu diawali dengan penyampaian laporan dari Panitia Khusus (Pansus) yang telah melakukan kajian atas LKPJ Bupati. 

Laporan ini memuat berbagai catatan strategis atas pelaksanaan program pembangunan, efektivitas serapan anggaran, serta kinerja perangkat daerah sepanjang tahun 2024.

Selanjutnya, rapat berlanjut ke tahapan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap LKPJ tersebut. Fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir yang menjadi dasar pengambilan keputusan oleh DPRD. 

Proses ini menggambarkan sistem check and balance antara eksekutif dan legislatif sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Di sisi lain, dalam rapat yang sama, DPRD juga mulai menyusun dan membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan. 

Langkah ini ditandai dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan merumuskan aturan main dalam menjaga etika dan integritas anggota DPRD. 

Tata beracara ini dianggap penting untuk memperkuat pengawasan internal di tubuh legislatif, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi dewan.

Rapat Paripurna kali ini mencerminkan keseriusan DPRD Garut dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran secara simultan. 

Keterlibatan seluruh fraksi menunjukkan bahwa isu pertanggungjawaban publik dan reformasi kelembagaan menjadi perhatian utama dalam masa sidang ini.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Hari Kartini 2026, Ketua TP PKK Cihurip Ajak Perempuan Tetap Optimistis
Dr. Agustine Merdekawati Ajak Perempuan Indonesia Terus Berkarya di Hari Kartini 2026
Bencana Meluas di 24 Kecamatan, Garut Naikkan Status Bencana Jadi Tanggap Darurat hingga 1 Mei
Garut Bakal Tambah Pembangkit Panas Bumi, Bupati Syakur Temui Kementerian ESDM
SDN 4 Pataruman Juara Lagi LLC Garut 2026, Bupati Garut Siapkan Lomba untuk Guru
Garut Dapat Kuota 2.000 Bidang Tanah, Reforma Agraria Dipacu untuk Tekan Kemiskinan
Bupati Garut Tutup BLK 2026, Lulusan Siap Buka Usaha dan Masuk Industri
Ribuan Koi Meriahkan Garut Young Koi Show 2026, Peserta Datang dari Jakarta hingga Balikpapan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:17 WIB

Hari Kartini 2026, Ketua TP PKK Cihurip Ajak Perempuan Tetap Optimistis

Selasa, 21 April 2026 - 14:02 WIB

Dr. Agustine Merdekawati Ajak Perempuan Indonesia Terus Berkarya di Hari Kartini 2026

Selasa, 21 April 2026 - 07:59 WIB

Garut Bakal Tambah Pembangkit Panas Bumi, Bupati Syakur Temui Kementerian ESDM

Jumat, 17 April 2026 - 15:49 WIB

SDN 4 Pataruman Juara Lagi LLC Garut 2026, Bupati Garut Siapkan Lomba untuk Guru

Jumat, 17 April 2026 - 15:41 WIB

Garut Dapat Kuota 2.000 Bidang Tanah, Reforma Agraria Dipacu untuk Tekan Kemiskinan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!