WARTAGARUT.COM – Seorang pria berinisial ZS (25) yang diduga membobol rumah warga saat waktu subuh dan mencuri sepeda motor Honda Beat di wilayah Kecamatan Garut Kota berhasil dibekuk jajaran Polsek Garut Kota bersama Tim Sancang Satreskrim Polres Garut, setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif, pada Selasa malam, 3 Februari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB
Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Kecamatan Garut Kota.

Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan korban terkait aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada Desember 2025 lalu.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat, 19 Desember 2025, sekitar pukul 04.30 WIB, di Jalan Mandalagiri Nomor 86, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota. Korban diketahui bernama Lintang (29), seorang karyawan swasta asal Garut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban melalui pintu depan saat situasi masih sepi.
Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor yang disimpan di atas kulkas serta satu unit telepon genggam milik korban.
Usai menguasai kunci, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor Honda Beat tahun 2022 warna hitam dengan nomor polisi Z 4276 DBE yang terparkir di depan rumah, serta sebuah handphone Samsung Galaxy A16 5G.
Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, S.Pd., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang segera ditindaklanjuti oleh jajarannya.
“Setelah menerima laporan korban, kami langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya,” ujar Zainuri kepada wartawan.
Dalam proses penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
“Barang bukti yang kami amankan berupa satu unit handphone Samsung Galaxy A16 5G warna hitam beserta dus box-nya. Sementara untuk sepeda motor masih dalam proses pengembangan,” katanya.
Menurut Zainuri, saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain maupun jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Garut Kota.
“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk memastikan apakah pelaku bekerja sendiri atau tergabung dalam kelompok tertentu,” ucapnya.
Ia menambahkan, pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Garut Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama pada waktu rawan seperti dini hari dan subuh.
“Kami mengingatkan warga untuk selalu mengunci kendaraan dengan sistem pengaman ganda, memastikan pintu rumah terkunci, serta tidak menyimpan kunci motor di tempat yang mudah terlihat,” tegasnya.
Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mencegah tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
“Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Dengan tertangkapnya pelaku, polisi berharap dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polsek Garut Kota.
Pengungkapan kasus ini juga menjadi bagian dari komitmen Polres Garut dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui peningkatan patroli, penegakan hukum, serta sinergi bersama warga.***
Penulis : Soni Tarsoni
















Komentar