Bupati Garut : Permasalahan Narkoba Sebagai Kejahatan Harus Diselesaikan Secara Tuntas dan Kemanusiaan

Jumat, 30 Desember 2022 - 13:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut, Rudy Gunawan, bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut, AKBP Yus Danial, dalam rangka Press Release Akhir Tahun 2022 yang berlangsung di Ruang Pamengkang, Kabupaten Garut, Jum'at (30/12/2022). (Foto: Deni Seftiana/ Diskominfo Garut)

Bupati Garut, Rudy Gunawan, bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut, AKBP Yus Danial, dalam rangka Press Release Akhir Tahun 2022 yang berlangsung di Ruang Pamengkang, Kabupaten Garut, Jum'at (30/12/2022). (Foto: Deni Seftiana/ Diskominfo Garut)

WARTA GARUT– Selaku Ketua Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN) Kabupaten Garut, Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyatakan, pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah konkret di lapangan, khususnya terkait permasalahan narkoba sebagai kejahatan yang harus diselesaikan secara tuntas dan kemanusiaan.

“Kenapa tuntas menurut kemanusiaan, tuntas itu adalah penegakkan hukum sama dengan menghukum seberat-beratnya mereka yang menjadi bandar, mereka yang menjadi pengedar, dan menjadikan narkoba sebagai mata pencaharian,” ucapnya didampingi Kepala Badan Narkotika Nasiona Kabupaten (BNNK) Garut, AKBP Yus Danial, dalam rangka Press Release Akhir Tahun 2022, di Ruang Pamengkang, Kabupaten Garut, Jum’at (30/12/2022).

Sedangkan, bagi mereka yang hanya sebagai pemakai ataupun korban, imbuh Rudy, nantinya akan dilakukan rehabilitasi. Ia mengungkapkan bahwa dilakukannya rehabilitasi bagi pengguna narkotika, karena saat ini 57% Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dihuni oleh orang yang menyalahgunakan narkotika.

Pihaknya juga telah melakukan pencegahan preventif yaitu melalui program Desa Bersih Narkoba atau Desa Bersinar yang salah satunya dilakukan di desa sekitar pesisir pantai. Selain itu, pihaknya juga menguatkan fungsi-fungsi sekolah dalam rangka pencegahan penggunaan narkoba di kalangan anak sekolah.

“Pemda Garut dan instansi-instansi, Forkopimda juga melakukan tes urin dilakukan secara tiba-tiba dan dilakukan pengetesan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemda Garut, dari 300 (ASN) itu alhamdulillah di Pemda Garut itu tidak ada, tapi langkah-langkah itu (juga) dilakukan di Kejaksaan, di Kepolisian dan lain sebagainya,” lanjutnya.

Baca Juga :  Retribusi Parkir Garut Masuk Era Baru, Setoran Kini Dilacak per Lokasi

Ia mengungkapkan, P4GNPN Garut akan terus melakukan langkah pencegahan di tahun-tahun yang akan datang. Selain dengan cara preventif, pihaknya juga melakukan promosi terkait larangan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

“Selain itu juga kami beberapa NGO, yang melakukan kegiatan-kegiatan dalam rangka pencegahan yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Kepala BNNK Garut, AKBP Yus Danial, dalam Press Release Akhir Tahun 2022, menyatakan bahwa dalam rangka upaya mewujudkan lingkungan bersih dari penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Garut, sesuai dengan Inpres No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN) Tahun 2020 – 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Garut telah melaksanakan Rencana Aksi Daerah di bidang Pencegahan dan Pemberantasan dan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2022-2024.

Rencana Aksi Daerah tersebut tertuang dalam Instruksi Bupati Garut Nomor : SS.02.04/3141- BAKESBANGPOL, meliputi bidang pencegahan, bidang pemberdayaan, bidang rehabilitasi, bidang pemberantasan. Dalam mendukung program P4GNPN, Pemkab Garut membentuk Tim Terpadu P4GNPN yang diketuai oleh Bupati Garut.

Tim Terpadu P4GNPN sendiri memiliki tugas pokok di antaranya menyusun Rencana Aksi Daerah P4GNPN, mengoordinasikan, mengarahkan, mengendalikan, dan mengawasi pelaksanaan fasilitasi P4GNPN, dan menyusun laporan pelaksanaan fasilitasi P4GNPN di Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Garut Sumbang Hampir 80 Persen Kentang Jabar, Jadi Percontohan UPLAND

Salah satu capaian Tim Terpadu (Timdu) P4GNPN Kabupaten Garut di tahun 2022 adalah capaian fasilitasi, melalui Sosialisasi, Informasi dan Edukasi P4GNPN secara tatap muka telah dilaksanakan oleh Timdu P4GNPN di Lingkungan Pendidikan, di Lingkungan Kerja, di Lingkungan Masyarakat dan di Lingkungan Keluarga dengan jumlah keseluruhan peserta 7448 orang.

Selain itu, Fasilitasi melalui deteksi dini ini juga dilakukan melalui pemeriksaan urine dengan tujuan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba telah dilaksanakan oleh Timdu P4GN di lingkungan ASN Pemerintah Daerah Kabupaten Garut sebanyak 380 orang dengan hasil negatif.

Di tahun ini, Fasilitasi P4GNPN melalui pemberdayaan masyarakat Bupati Garut telah menetapkan 9 Desa/Kelurahan Tangguh Bersih Narkoba pada tahun ini sesuai dengan SK Bupati Garut No. 354/KEP-173-BKBP/2022 diantaranya Desa Mancagahar, Kelurahan Sukamenteri, Desa Jayaraga, Desa Pangauban, Desa Sukasenang, Desa Jati, Desa Sukamulya, Desa Pamalayan, dan Desa Ciudian, untuk saat ini telah terbentuk Satuan Tugas Anti Narkoba sebanyak 180 Satgas di Desa/ Kelurahan Bersinar.

Terakhir beberapa Inovasi yang telah dilaksanakan oleh Tim Terpadu P4GN untuk menangani masalah narkoba di Kabupaten Garut yaitu diantaranya adalah Intervensi Sosial Berbasis Keagamaan , Taman Tematik Bersih Narkoba, Desa Pesisir Tangguh Bersinar.

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Retribusi Parkir Garut Masuk Era Baru, Setoran Kini Dilacak per Lokasi
Pernyataan Terbaru Sudaryono Muncul di Tengah Dugaan Keracunan MBG di Garut
Kemenag Garut Dukung Penuh Seleksi Pimpinan BAZNAS, Ini Kompetensi yang Dicari
Instruksi Baru Bupati Garut Ini Bisa Mengubah Kondisi Jalan Kabupaten
Klinik Utama Rotinsulu Garut Diproyeksikan Naik Status, Ini Dukungan Pemkab
Seleksi Pimpinan BAZNAS Garut 2026 Dibuka, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi  
252.520 Warga Miskin, Bupati Garut Siapkan Solusi Khusus, Efektifkah?
PAD Garut Masih Bergantung Transfer, Apa Jalan Keluarnya?
Berita ini 83 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:39 WIB

Retribusi Parkir Garut Masuk Era Baru, Setoran Kini Dilacak per Lokasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:56 WIB

Pernyataan Terbaru Sudaryono Muncul di Tengah Dugaan Keracunan MBG di Garut

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:50 WIB

Kemenag Garut Dukung Penuh Seleksi Pimpinan BAZNAS, Ini Kompetensi yang Dicari

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:58 WIB

Instruksi Baru Bupati Garut Ini Bisa Mengubah Kondisi Jalan Kabupaten

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:48 WIB

Klinik Utama Rotinsulu Garut Diproyeksikan Naik Status, Ini Dukungan Pemkab

Berita Terbaru

Ilustrasi selebrasi Mateus Fernandes setelah mencetak gol kemenangan Tottenham Hotspur.

SEPUTAR OLAHRAGA

Tottenham vs MK Dons Berakhir Tipis, Ada Sinyal Besar untuk Musim Baru

Kamis, 23 Jul 2026 - 19:16 WIB

Ilustrasi duel sengit Persib Bandung dan Arema FC pada laga pembuka Piala Presiden 2026.

SEPUTAR OLAHRAGA

Persib vs Arema Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap Piala Presiden 2026

Kamis, 23 Jul 2026 - 18:00 WIB