WARTAGARUT.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.
Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Dalam susunan baru itu, Pratikno ditetapkan sebagai Ketua Wantimpres merangkap anggota, sementara Muhammad Hatta Rajasa menjadi Wakil Ketua.
Muhammad Qodari ditetapkan sebagai Sekretaris merangkap anggota.
Sementara itu, salah satu nama yang menjadi perhatian dalam susunan baru Wantimpres adalah Rocky Gerung yang masuk sebagai anggota.
Selain Rocky Gerung, susunan Wantimpres juga diisi sejumlah tokoh dengan latar belakang politik, pemerintahan, agama, akademik, bisnis, hukum, dan organisasi kemasyarakatan.
Anggota Wantimpres berasal dari beragam latar keahlian, profesi, afiliasi politik serta organisasi keagamaan dan kebudayaan.
Daftar 26 Anggota Wantimpres
Berikut susunan Wantimpres yang diangkat berdasarkan Keppres Nomor 107/P Tahun 2026:
- Pratikno — Ketua merangkap anggota
- Muhammad Hatta Rajasa — Wakil Ketua merangkap anggota
- Muhammad Qodari — Sekretaris merangkap anggota
- Sinta Nuriyah Wahid — Anggota
- Muhammad Quraish Shihab — Anggota
- Agum Gumelar — Anggota
- Chairul Tanjung — Anggota
- Said Aqiel Siradj — Anggota
- Anwar Iskandar — Anggota
- Yahya Cholil Staquf — Anggota
- Jusuf Wanandi — Anggota
- Budi Gunawan — Anggota
- Bambang Soesatyo — Anggota
- Salim Segaf Al-Jufri — Anggota
- Soekarwo — Anggota
- Dato’ Sri Tahir — Anggota
- Rocky Gerung — Anggota
- Ida Bagus Purwalaksana — Anggota
- Philip Kuncoro Wijaya — Anggota
- Budi Santoso Tanuwibowo — Anggota
- Anwar Usman — Anggota
- Mohamad Hatta — Anggota
- Jusuf Hamka — Anggota
- Margarito Kamis — Anggota
- Jacky Manuputty — Anggota
- Ignasius Jonan — Anggota
Daftar tersebut diumumkan pemerintah setelah pelantikan dan merujuk pada Keppres Nomor 107/P Tahun 2026.
Rocky Gerung Masuk Susunan Wantimpres
Nama Rocky Gerung menjadi salah satu anggota Wantimpres yang mendapat perhatian karena selama ini dikenal sebagai akademisi, filsuf dan intelektual publik.
Rocky resmi dilantik sebagai anggota Wantimpres dalam prosesi yang dipimpin langsung Presiden Prabowo di Istana Negara.
Setelah pelantikan, Rocky menyatakan bahwa tugas Wantimpres berkaitan dengan pemberian pertimbangan kepada Presiden.
ANTARA melaporkan Rocky menekankan bahwa Wantimpres memiliki tugas untuk bersikap kritis dalam memberikan pertimbangan terhadap kebijakan.
Pernyataan tersebut berada dalam konteks fungsi Wantimpres sebagai lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Apa Tugas Wantimpres?
Secara hukum, Wantimpres merupakan lembaga negara yang bertanggung jawab kepada Presiden.
Ketentuan mengenai lembaga ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 64 Tahun 2024.
Fungsi utama Wantimpres adalah memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.
Nasihat dan pertimbangan tersebut dapat diberikan baik ketika diminta maupun tanpa diminta oleh Presiden.
Dengan demikian, Wantimpres berbeda dari kementerian atau lembaga pelaksana pemerintahan.
Perannya berada pada pemberian pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan.
24 Anggota Ikuti Penandatanganan Berita Acara
Dalam prosesi pelantikan, sebanyak 24 anggota Wantimpres menandatangani berita acara bersama Presiden Prabowo.
Dua anggota lainnya, yakni Jacky Manuputty dan Ignasius Jonan, namanya tetap dibacakan dalam prosesi pelantikan, tetapi tidak mengikuti penandatanganan berita acara di Istana Negara.
Presiden Prabowo kemudian mengambil sumpah para anggota Wantimpres. Dalam sumpah tersebut, para pejabat menyatakan kesetiaan kepada UUD 1945 dan komitmen menjalankan peraturan perundang-undangan serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Ketua Wantimpres Pratikno setelah pelantikan menyampaikan bahwa komposisi Wantimpres yang baru mencerminkan keberagaman latar belakang dan pengalaman para tokoh nasional.***
Penulis : Soni Tarsoni
Editor : Soni Tarsoni

















Komentar