WARTAGARUT.COM – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut meluncurkan program inovatif “Mondok Pesantren”.
Program invotif itu dilaksanakan di Pondok Pesantren Qurrota A’yun Samarang Garut pada Selasa, 6 Februari 2024.
Dalam kegiatan itu, sebanyak 88 santri melakukan perekaman KTP-el, 32 pemohon menerima pelayanan Kartu Identitas Anak, dan 21 pemohon menerima layanan Akta Kelahiran
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Garut, Drs. Natsir Alwi, M.Si. mengatakan bahwa Program Mondok Pesantren diselenggarakan dengan sistem pelayanan on the spot dokumen kependudukan.
“Program ini diinisiasi untuk memudahkan para santri dalam mendapatkan dokumen kependudukan secara langsung di lingkungan pesantren,”tutur Drs. Natsir Alwi.
Kepala Disdukcapil Garut mengungkapan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan para santri dalam mendapatkan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Program ini juga memberikan pelayanan jemput bola bagi santri yang belum melakukan perekaman KTP-el,”ungkapnya.
Ia mengingatkan para santri yang berusia 17 tahun ke atas untuk segera melakukan perekaman KTP-el guna memastikan dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu mendatang.
“Pelayanan administrasi kependudukan ini bertujuan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya para santri. Dokumen kependudukan seperti KTP-el sangat penting dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk untuk keperluan administrasi publik lainnya,” ujar Drs. Natsir Alwi, M.Si..
Acara dibuka oleh Wakil Kepala Pondok Pesantren Qurrota A’yun Samarang Garut, Ustadz Cecep, yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Garut, Drs. Natsir Alwi, M.Si. (Soni)**
Penulis : Soni Tarsoni