WARTAGARUT.COM – Pemerintah Kabupaten Garut resmi menetapkan kasus keracunan massal di Kecamatan Kadungora sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Penetapan ini disampaikan langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, usai melakukan peninjauan ke Puskesmas Kadungora pada Selasa malam (30/9/2025).
Keputusan tersebut diambil setelah Bupati Syakur bersama Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, dan pejabat tinggi pratama menggelar rapat darurat di lokasi.
“Karena kondisinya sudah perlu penanganan khusus, maka kita nyatakan sebagai KLB,” tegas Bupati Syakur.
Dengan status KLB, seluruh pembiayaan perawatan korban dipastikan ditanggung penuh Pemkab Garut melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Semua pembiayaan akan kita cover melalui BTT,” jelas Syakur.
Selain itu, ia memerintahkan langkah luar biasa berupa sweeping di desa-desa. Kepala desa diminta mendata warga yang bergejala agar segera dijemput tim medis ke puskesmas.
“Jangan sampai ada warga yang takut berobat karena alasan biaya. Semua harus segera ditangani,” katanya.
Data Pasien Terbaru
Hingga Rabu dini hari (1/10/2025) pukul 03.30 WIB, Dinas Kesehatan Garut merilis pembaruan jumlah korban:
59 pasien rawat inap di Puskesmas Kadungora
33 pasien rawat inap di Puskesmas Leles
2 pasien dalam observasi di Puskesmas Kadungora
51 pasien rawat jalan
3 pasien dirujuk ke rumah sakit, termasuk satu balita
Total keseluruhan: 147 pasien.
Pemkab Garut masih menunggu hasil penelitian laboratorium untuk memastikan penyebab keracunan. Namun, sebagai langkah antisipasi, dapur yang diduga menjadi sumber pangan keracunan telah ditutup sementara.
“Ya kita tutup, karena jelas sudah ada korban yang relatif banyak,” ujar Bupati.
Meski jumlah pasien cukup banyak, kondisi medis dinilai terkendali. Beberapa pasien sudah menunjukkan perbaikan signifikan.
“Kita lihat wajahnya sudah mulai cerah, sudah mulai senyum, dan gejala seperti BAB juga berkurang,” tambah Syakur.
Ia berharap semua penyintas segera pulih dan bisa kembali ke rumah masing-masing setelah masa observasi.
Penulis : Soni Tarsoni













