Jabar Usulkan Tiga Pemekaran Daerah

- Jurnalis

Jumat, 11 Februari 2022 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menyampaikan usulan pemekaran daerah dalam rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (11/2/2022).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menyampaikan usulan pemekaran daerah dalam rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (11/2/2022).

KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan usulan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar, Jumat (11/2/2022).

Ketiga CDPOB tersebut yaitu Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.

Dengan demikian total CDPOB yang diusulkan Jabar sejak tahun 2020 ada delapan daerah. Yaitu, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara. Namun begitu hingga saat ini Pemerintah Pusat masih memoratorium pemekaran daerah.

Ridwan Kamil memastikan, Pemda Provinsi Jabar akan terus mengusulkan daerah yang dinilai perlu dimekarkan. Menurutnya, Jabar dengan populasi hampir 50 juta jiwa idealnya memiliki 40 kabupaten/kota.

Baca Juga :  Pemkab Garut Pastikan Alokasi 2 Persen CPNS untuk Disabilitas, Dukung Pemberdayaan Penyandang Disabilitas 

“Kita akan terus mengusulkan daerah-daerah yang harus kita mekarkan, idealnya dari 27 daerah itu menjadi 40 daerah,” ujarnya.

Dengan ditambah delapan usulan CDPOB, Jabar kini berpeluang memiliki 35 daerah. Kang Emil mengatakan, angka tersebut sudah melampaui target RPJMD 2018-2023 di mana daerah yang diusulkan berjumlah lima.

“Sekarang baru 35 daerah namun ini sudah melebihi target dari RPJMD kami yang hanya lima,” ucapnya.

Adapun untuk CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Kabupaten Garut Utara, rata-rata per wilayahnya memiliki 11 sampai 12 kecamatan dengan populasi per daerah antara 500 ribu sampai 600 ribu jiwa.

Usai tiga CDPOB tersebut diusulkan dalam rapat paripurna, DPRD Jabar langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) sebagai syarat tindak lanjutnya.

Baca Juga :  Kepala Dinas Ketahanan Pangan Garut Yani Yuliani: Ketersediaan Pangan Aman Hingga Akhir Tahun

“Pansus sudah dibentuk, mudah-mudahan melengkapi semua syaratnya,” ujar Kang Emil.

Gubernur optimistis setelah moratorium pemekaran daerah dicabut oleh Pemerintah Pusat kedelapan usulan CDPOB Jabar akan disetujui karena telah memenuhi segala aspek yang dipersyaratkan.

“Nanti pada saat moratorium dibuka oleh Pusat maka Jabar yang paling siap karena minimal sudah ada delapan daerah yang sudah memadai,” katanya.

Kang Emil berharap suatu saat per satu juta penduduk Jabar bisa dilayani oleh satu administrasi pemerintahan yang dampaknya akan terasa pada kesejahteraan masyarakat dan kemudahan pelayanan.

“Semoga suatu hari terkejar keadilan di mana satu juta penduduk Jabar bisa dilayani oleh satu administrasi pemerintah,” harapnya.

sumber : HUMAS JABAR

 

Berita Terkait

Pemkab Garut Pastikan Alokasi 2 Persen CPNS untuk Disabilitas, Dukung Pemberdayaan Penyandang Disabilitas 
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Garut Yani Yuliani: Ketersediaan Pangan Aman Hingga Akhir Tahun
Inilah Rute dan Layanan Publik Car Free Day Garut Dalam Rangkaian HUT ke-79 RI dan Hari Olahraga Nasional
Jalan Sehat dan Pungut Sampah Plastik Bersama Yudha Puja Turnawan: 63,53 Kg Sampah Dikumpulkan di Sukajaya
Panitia Khusus V DPRD Jawa Barat 2019-2024, Rampungkan Raperda Pertanian Organik dan Perlindungan Konsumen
PPKBPPPA Garut Gelar Pelatihan PPRG: Tingkatkan Kompetensi ASN dalam Penerapan Pengarusutamaan Gender
HUT RI ke-79: DLH Garut Gelar Lomba dan Jalan Santai dan Serukan Pentingnya Kesadaran Pengelolaan Sampah
Ridzky Ridznurdhin: HUT RI ke-79 Momentum Kebangkitan Koperasi Garut yang  Modern, Unggul dan Sejahtera
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 06:53 WIB

Pemkab Garut Pastikan Alokasi 2 Persen CPNS untuk Disabilitas, Dukung Pemberdayaan Penyandang Disabilitas 

Selasa, 3 September 2024 - 17:16 WIB

Inilah Rute dan Layanan Publik Car Free Day Garut Dalam Rangkaian HUT ke-79 RI dan Hari Olahraga Nasional

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 11:42 WIB

Jalan Sehat dan Pungut Sampah Plastik Bersama Yudha Puja Turnawan: 63,53 Kg Sampah Dikumpulkan di Sukajaya

Jumat, 30 Agustus 2024 - 20:31 WIB

Panitia Khusus V DPRD Jawa Barat 2019-2024, Rampungkan Raperda Pertanian Organik dan Perlindungan Konsumen

Jumat, 30 Agustus 2024 - 13:32 WIB

PPKBPPPA Garut Gelar Pelatihan PPRG: Tingkatkan Kompetensi ASN dalam Penerapan Pengarusutamaan Gender

Senin, 19 Agustus 2024 - 20:50 WIB

HUT RI ke-79: DLH Garut Gelar Lomba dan Jalan Santai dan Serukan Pentingnya Kesadaran Pengelolaan Sampah

Minggu, 18 Agustus 2024 - 08:27 WIB

Ridzky Ridznurdhin: HUT RI ke-79 Momentum Kebangkitan Koperasi Garut yang  Modern, Unggul dan Sejahtera

Minggu, 18 Agustus 2024 - 08:18 WIB

HUT RI ke-79: Hendra S. Gumilang Ajak Masyarakat Garut Tingkatkan Kepatuhan Pajak demi Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!