Kapolsek Singajaya Polres Garut, Bersama Stakeholder Lakukan Penertiban APS yang Berubah Menjadi APK

- Jurnalis

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Singajaya Polres Garut, Bersama Stakeholder Lakukan Penertiban APS yang Berubah Menjadi APK

Kapolsek Singajaya Polres Garut, Bersama Stakeholder Lakukan Penertiban APS yang Berubah Menjadi APK

WARTAGARUT.COOM – Polsek Singajaya Polres Garut, bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang diduga telah melanggar aturan dengan berubah menjadi Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Peundeuy. Kegiatan ini dilakukan di sepanjang jalan raya Peundeuy pada Kamis,  26 Oktober 2023.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, SIK, MSI melalui Kapolsek Singajaya, Iptu Anas, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan karena ditemukan banyak APS yang diduga telah melanggar aturan dan berubah menjadi APK.

Baca Juga :  Resmi Dibuka! Cafe 10.2 di Polres Garut Jadi Simbol Baru Polisi Humanis, Ini Fungsinya!

Dalam kegiatan penertiban ini, hadir sejumlah pejabat dan anggota, termasuk Kapolsek Singajaya Polres Garut , Danposmil Peundeuy, Kapolsubsektor Peundeuy, Kasi Trantib Kecamatan Peundeuy, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Peundeuy, Ketua PPK Kecamatan Peundeuy beserta anggota, dan perwakilan dari berbagai partai politik yang ada di wilayah Kecamatan Peundeuy.

Kapolsek Singajaya Polres Garut, Iptu Anas Anas menekankan bahwa penting untuk mengikuti peraturan yang telah ditetapkan dan bahwa saat ini masih dalam tahap sosialisasi. 

Baca Juga :  Liburan Sekolah Makin Seru! Tiket Masuk Sabda Alam Cuma Rp50 Ribu, Ini Wahananya – Simak Selengkapnya!

Dalam rangka memastikan proses pemilu berjalan dengan baik, peraturan terkait kampanye dan iklan politik harus diikuti oleh semua pihak secara tertib dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menghimbau agar semua dapat mengikuti peraturan yang telah ditetapkan, bahwa saat ini masih dalam tahap Sosialisasi.” Pungkas Kapolsek Singajaya Polres Garut Iptu Anas.(soni)***

Berita Terkait

Bikin Geger! Pelaku Pelecehan di Angkot Leles Ditangkap Polres Garut Kurang dari 24 Jam, Ini Faktanya
Kejari Garut Tetapkan Kades Sukasenang Tersangka Korupsi Dana Desa Rp452 Juta
Respons Cepat! Longsor di Sukaresmi, Wakil Bupati Garut, Putri Karlina Langsung ke Titik Terdampak
Banjir Landa Cimacan, Wakil Bupati Garut, Putri Karlina Respons Cepat di Lapangan
Distribusi Air PDAM Tirta Intan Garut Dihentikan Sementara, Ini Wilayah Terdampaknya
Longsor Tutup Jalur Garut-Tasik, Camat Cilawu: Akses Belum Bisa Dilalui
Satresnarkoba Polres Garut Tangkap Pengedar Obat Keras di Cibatu, Pelaku Asal Aceh Diringkus!
Sat Narkoba Polres Garut dan Satpol PP Razia Warung Diduga Jual Obat Terlarang, Tapi Ini yang Ditemukan!
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:38 WIB

Bikin Geger! Pelaku Pelecehan di Angkot Leles Ditangkap Polres Garut Kurang dari 24 Jam, Ini Faktanya

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:58 WIB

Kejari Garut Tetapkan Kades Sukasenang Tersangka Korupsi Dana Desa Rp452 Juta

Senin, 30 Juni 2025 - 09:17 WIB

Respons Cepat! Longsor di Sukaresmi, Wakil Bupati Garut, Putri Karlina Langsung ke Titik Terdampak

Senin, 30 Juni 2025 - 08:34 WIB

Banjir Landa Cimacan, Wakil Bupati Garut, Putri Karlina Respons Cepat di Lapangan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:07 WIB

Distribusi Air PDAM Tirta Intan Garut Dihentikan Sementara, Ini Wilayah Terdampaknya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!