WARTAGARUT.COM – Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemetraian Agaman (Kasi Penmad Kemenag) Garut, H. Surya Mulyana, M.Pd., menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Cabang (DPC) PUI dan DPC Wanita PUI se-Kabupaten Garut oleh DPD Persatuan Ummat Islam (PUI) Kabupaten Garut digelar di Gedung Pendopo Garut, 19 September 2024.
H. Surya Mulyana, M.Pd., menekankan pentingnya sinergi yang telah terjalin antara Kementerian Agama (Kemenag) dan PUI. Sinergi ini, menurutnya, perlu terus diperkuat guna memperkuat umat dan mewujudkan kemaslahatan bersama.
“Kerjasama antara Kementerian Agama dan PUI sudah berjalan dengan baik. Ini perlu kita lanjutkan dan kita rajut lebih kuat untuk kepentingan umat,” ujar H. Surya.
Ia mengungkapkan bahwa Kemenag Garut memiliki lebih dari 1.490 lembaga pendidikan madrasah formal, termasuk RA, MI, MTs, dan MA, di mana banyak di antaranya merupakan lembaga yang didirikan dan dikelola oleh PUI
H. Surya memuji kepemimpinan Ustadz Iwan Kurniawan, Ketua DPD PUI Garut, yang telah mendata dan menata lembaga-lembaga tersebut dengan baik.
Dalam pidatonya, H. Surya juga menyoroti pentingnya pengelolaan aset wakaf di bawah organisasi keagamaan seperti PUI. Ia menekankan bahwa aset wakaf yang dimiliki PUI harus dirawat dengan baik agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Kita harus menjaga aset-aset Ormas, termasuk wakaf, agar tidak menjadi masalah di masa depan. Pengelolaan yang baik akan memastikan bahwa lembaga-lembaga ini tetap bisa memberikan kontribusi besar bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, H. Surya juga menekankan pentingnya kembali memperkuat identitas PUI di beberapa daerah. Ia mencontohkan bahwa di beberapa wilayah, PUI dulunya sangat dikenal, namun kini kurang terlihat.
“Di Bayongbong, misalnya, PUI dulunya kuat, tetapi sekarang tidak terlihat. Ini adalah tugas kita bersama untuk mengembalikan kejayaan PUI,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, H. Surya juga membagikan statistik terkait jumlah pernikahan dan perceraian di Kabupaten Garut, yang menjadi perhatian serius bagi Kemenag.
“Setiap tahun ada sekitar 30.000 pernikahan di Garut, namun sayangnya juga diiringi dengan angka perceraian yang cukup tinggi, mencapai 7.000 kasus per tahun,” ungkapnya.
Menurutnya, angka tersebut menjadi tantangan bagi semua pihak untuk membentuk masyarakat dan keluarga yang lebih kuat. “Tugas kita bersama adalah membina keluarga dan masyarakat agar lebih kokoh, dan ini adalah tanggung jawab kita semua,” tambahnya.
Lebih lanjut, H. Surya mengajak seluruh lembaga di bawah PUI untuk terus bermitra dengan Kemenag dalam bidang pendidikan dan keagamaan.
Ia juga mendorong PUI untuk memanfaatkan peluang membentuk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) sebagai bagian dari kontribusinya dalam membina umat.
“Jangan ragu untuk bermitra dengan Kementerian Agama. Lembaga-lembaga pendidikan, penyuluh agama, dan kepala madrasah yang ada sangat mendukung visi PUI dalam mewujudkan kemaslahatan umat,” pungkas H. Surya.
Dengan kerjasama yang solid antara Kemenag Garut dan PUI, diharapkan langkah-langkah untuk memperkuat pendidikan, mengelola aset wakaf, serta membina umat dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat Garut.***
Penulis : Soni Tarsoni