WARTAGARUT.COM – Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi memberikan dukungan kepada Abdusy Syakur Amin dan Luthfianisa Putri Karlina sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Garut pada Pilkada Garut 2024.
Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN nomor: PAN/A/Kpts/KU-S/563/VIII/2024 tertanggal 11 Agustus 2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Garut.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, dan Sekjen PAN, Edy Soeparno, serta diserahkan langsung oleh Wakil Ketua DPP PAN, Yandri Susanto, kepada Luthfianisa Putri Karlina dalam acara penyerahan yang berlangsung di Jakarta pada Rabu, 21 Agustus 2024 malam.
Dalam keputusan tersebut, PAN menyatakan bahwa penetapan Abdusy Syakur Amin dan Luthfianisa Putri Karlina sebagai pasangan calon telah sesuai dengan mekanisme internal partai dalam proses pemilihan kepala daerah.
PAN juga memberikan instruksi kepada pasangan ini untuk segera mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut sebagai langkah formal untuk mengikuti Pilkada Garut 2024.
Pasangan Abdusy Syakur Amin dan Luthfianisa Putri Karlina sebelumnya telah menerima rekomendasi dari Partai Nasdem dan Golkar, sehingga dengan adanya dukungan resmi dari PAN, pasangan ini semakin menguatkan posisinya dalam bursa Pilkada Garut 2024.
Keputusan PAN ini menambah kekuatan koalisi yang mendukung pasangan Abdusy Syakur Amin dan Luthfianisa Putri Karlina, menempatkan mereka sebagai salah satu pasangan yang paling diperhitungkan dalam pemilihan mendatang.
Penulis : Soni Tarsoni