WARTAGARUT.COM – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Garut menyiapkan program pemberdayaan ekonomi jemaah dan revitalisasi masjid agar tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan sosial dan pembinaan generasi muda.
Ketua Pimpinan Daerah DMI Kabupaten Garut, Rd. Aas Kosasih, S.Ag., M.Pd., menyampaikan rencana tersebut setelah pelantikan pengurus DMI Kabupaten Garut masa bakti 2026–2031 di Pendopo Garut, Kamis, 29 Oktober 2026.
Aas Kosasih menjelaskan, kepengurusan baru akan mengawali langkah dengan menyatukan berbagai unsur organisasi dan latar belakang keilmuan.
Menurut Ia, sekitar 75 orang tergabung dalam kepengurusan tersebut, dengan keterwakilan sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam.
“Sekarang ini hampir 75 orang dari berbagai disiplin ilmu dan tidak dikuasai oleh suatu ormas. Seluruh ormas masuk semuanya, dari NU, Muhammadiyah, Persis, SI, PUI masuk semuanya,” kata Aas Kosasih.
Ia menuturkan, penyusunan program akan dibahas bersama Dewan Pakar, Dewan Mustasyar, dan Dewan Syariah.
Program yang disiapkan mencakup pembenahan tata kelola masjid, peningkatan kegiatan keagamaan, pemeliharaan fasilitas, hingga pemberdayaan ekonomi umat.
Isi Artikel
Tiga Program Wajib untuk Pengelolaan Masjid
Aas Kosasih menjelaskan, DMI Garut menyiapkan tiga bidang program wajib yang menjadi dasar pengelolaan masjid, yakni idaroh, imaroh, dan riayah.
Pertama, idaroh atau manajemen dan administrasi.
Bidang ini mencakup perencanaan, pengorganisasian, administrasi, pengelolaan keuangan, pengawasan, hingga pelaporan.
Tata kelola yang baik diharapkan membantu pengurus masjid menjalankan kegiatan secara lebih terarah dan tertib.
Kedua, imaroh atau pemakmuran masjid.
Program ini berfokus pada kegiatan pendidikan, pengajian, serta aktivitas lain yang membuat masjid lebih dekat dengan kehidupan masyarakat.
Aas Kosasih menekankan pentingnya menghadirkan lingkungan masjid yang ramah bagi anak-anak dan generasi muda.
Dengan begitu, masjid diharapkan tidak terasa asing bagi mereka dan dapat menjadi tempat untuk tumbuh dalam lingkungan yang positif.
Ketiga, riayah atau pemeliharaan masjid.
Bidang ini meliputi perawatan bangunan, kebersihan, fasilitas sanitasi seperti toilet, serta hal-hal yang berkaitan dengan kelayakan fisik masjid, termasuk perhatian terhadap arah kiblat.
Menurut Aas Kosasih, ketiga bidang tersebut menjadi fondasi agar masjid dapat dikelola dengan baik, dimakmurkan melalui berbagai kegiatan, dan dipelihara secara berkelanjutan.
DMI Garut Siapkan Warung Barokah Masjid
Di luar program wajib, DMI Garut juga menyiapkan gagasan pemberdayaan ekonomi jemaah.
Salah satu konsep yang disampaikan Aas Kosasih adalah Warung Barokah Masjid.
Warung tersebut direncanakan menyediakan kebutuhan sehari-hari dengan harga terjangkau, mulai dari sembako, gas elpiji, air, hingga layanan penjualan pulsa dan token listrik.
Menurut Aas Kosasih, keuntungan usaha nantinya akan diatur agar dapat mendukung pemberdayaan jemaah sekaligus membantu kebutuhan masjid.
Skema pengelolaan, pelaksanaan, dan pembagian hasilnya masih perlu dirumuskan lebih lanjut.
Karena itu, Warung Barokah Masjid saat ini diposisikan sebagai program yang disiapkan, bukan usaha yang sudah dipastikan berjalan.
Pemberdayaan Peternakan, Perikanan, dan Cabai Jawa
Selain usaha kebutuhan pokok, DMI Garut merencanakan pemberdayaan ekonomi melalui sektor peternakan dan perikanan.
Pilihan yang disebutkan antara lain budidaya ayam kampung atau ayam buras serta ikan.
Program lainnya adalah pemberdayaan pertanian melalui penanaman cabai jawa.
Aas Kosasih menyebut telah menyiapkan rencana kerja sama dengan pihak eksportir untuk menyerap hasil panen ketika program tersebut berjalan.
Ia menyebut harga cabai jawa kering berada pada kisaran Rp120.000 hingga Rp200.000 per kilogram.
Aas Kosasih juga menjelaskan bahwa tanaman tersebut diperkirakan mulai berbuah setelah sekitar tujuh hingga delapan bulan.
Setelah memasuki masa panen, hasilnya disebut dapat dipetik secara berkala, dengan perkiraan pengambilan setiap dua minggu.
“Bayangkan kalau satu jemaah punya 10 pot saja, hasil cukup besar,” ujarnya.
Revitalisasi Masjid untuk Menjaga Generasi Muda
Program lain yang menjadi perhatian Aas Kosasih adalah revitalisasi masjid sebagai pusat kegiatan generasi muda.
Ia ingin masjid lebih terbuka bagi anak-anak dan remaja melalui kegiatan yang mendidik, menarik, dan sesuai dengan kebutuhan mereka.
Menurut Aas Kosasih, masjid tidak cukup hanya memiliki bangunan yang layak.
Pengurus juga perlu menghadirkan kegiatan yang membuat generasi muda merasa nyaman dan memiliki kedekatan dengan lingkungan masjid.
Ia mengaitkan gagasan tersebut dengan kekhawatiran terhadap pergaulan berisiko dan penyalahgunaan obat-obatan, termasuk tramadol, yang menurutnya perlu menjadi perhatian bersama.
“Ya ingin saya masjid itu sebagai sokoguru generasi muda, kenapa tidak diramaikan oleh anak-anak muda,” kata Aas Kosasih.
Ia berharap revitalisasi masjid dapat mendorong anak-anak dan remaja lebih aktif dalam kegiatan positif, sekaligus memperkuat fungsi masjid sebagai ruang pembinaan sosial dan keagamaan.
Menyatukan Pengurus, Memperkuat Peran Masjid
Dengan kepengurusan periode 2026–2031, DMI Garut menghadapi pekerjaan untuk menerjemahkan berbagai gagasan tersebut menjadi program yang terukur dan dapat dijalankan di tingkat masjid.
Pembenahan tata kelola, pemakmuran, dan pemeliharaan menjadi fondasi awal.
Sementara itu, pemberdayaan ekonomi jemaah dan penguatan kegiatan generasi muda menjadi agenda pengembangan yang memerlukan perencanaan, pendampingan, serta pengelolaan berkelanjutan.
Aas Kosasih berharap masjid di Kabupaten Garut dapat berperan lebih luas, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pendidikan, kegiatan sosial, pemberdayaan umat, dan pembinaan generasi muda.***
Penulis : Soni Tarsoni
Editor : Soni Tarsoni

















Komentar