Pemerintah Kabupaten Garut Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Tanah Longsor di Peundeuy hingga 9 Oktober 2024

- Jurnalis

Sabtu, 28 September 2024 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Garut Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Tanah Longsor di Peundeuy hingga 9 Oktober 2024

Pemerintah Kabupaten Garut Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Tanah Longsor di Peundeuy hingga 9 Oktober 2024

WARTAGARUT.COM – Pemerintah Kabupaten Garut secara resmi memperpanjang masa Tanggap Darurat (TD) bencana tanah longsor di Kecamatan Peundeuy hingga 9 Oktober 2024. 

Perpanjangan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Garut yang ditandatangani oleh Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin.

Pada awalnya, masa tanggap darurat ditetapkan mulai 12 September hingga 25 September 2024. Namun, kondisi lapangan yang belum kondusif, serta kerusakan infrastruktur yang masih belum sepenuhnya diperbaiki, memaksa pemerintah untuk memperpanjang status tersebut.

 “Perpanjangan ini diambil demi keselamatan warga dan percepatan pemulihan infrastruktur di wilayah terdampak,” ujar Barnas Adjidin dalam pernyataannya.

Selain itu, ancaman bahaya lebih lanjut dari musim hujan yang terus berlangsung menjadi faktor utama dalam keputusan ini. 

Potensi curah hujan yang tinggi dikhawatirkan akan memperparah kondisi tanah longsor, sehingga memperpanjang masa tanggap darurat dirasa penting untuk mencegah risiko lebih besar.

“Pembiayaan penanganan bencana ini akan terus diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut, serta sumber dana sah lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Barnas. 

Dengan diperpanjangnya masa tanggap darurat, diharapkan warga Kecamatan Peundeuy yang terdampak bisa mendapatkan bantuan yang dibutuhkan hingga situasi benar-benar membaik dan infrastruktur di wilayah tersebut dapat segera dipulihkan.

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Mutasi Polri Mei 2026: 9 Kapolda Diganti, Jawa Barat hingga NTB Resmi Punya Pimpinan Baru
Putri Karlina Turun Langsung Tertibkan PKL di Kawasan Pemda Garut, Larang Jual-Beli Lapak
Beban Infrastruktur Disorot! Dedi Mulyadi Tetapkan Jalur Kirab Jadi Jalan Provinsi, Garut Diuntungkan
Krisis Energi Mengancam! Bupati Garut Temui Dewan Energi Nasional, EBT Jadi Solusi Masa Depan
Dedi Mulyadi Tetapkan Jalur Kirab Mahkota Binokasih di Garut Jadi Jalan Provinsi
Meski Kinerja Naik, Bupati Garut Tegaskan PDAM Tirta Intan Masih Punya PR Besar
Peringatan Hardiknas 2026, Bupati Garut Ungkap Rata-rata Lama Sekolah di Garut Baru 7,86 Tahun
Ketua Umum PBNU Gus Yahya Kunjungi Al Musaddadiyah Garut, Teguhkan Sinergi Keulamaan dan Pendidikan Pesantren
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:45 WIB

Mutasi Polri Mei 2026: 9 Kapolda Diganti, Jawa Barat hingga NTB Resmi Punya Pimpinan Baru

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:41 WIB

Putri Karlina Turun Langsung Tertibkan PKL di Kawasan Pemda Garut, Larang Jual-Beli Lapak

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:13 WIB

Beban Infrastruktur Disorot! Dedi Mulyadi Tetapkan Jalur Kirab Jadi Jalan Provinsi, Garut Diuntungkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:49 WIB

Krisis Energi Mengancam! Bupati Garut Temui Dewan Energi Nasional, EBT Jadi Solusi Masa Depan

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:20 WIB

Dedi Mulyadi Tetapkan Jalur Kirab Mahkota Binokasih di Garut Jadi Jalan Provinsi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!