Pemerintah Kabupaten Garut Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Tanah Longsor di Peundeuy hingga 9 Oktober 2024

- Jurnalis

Sabtu, 28 September 2024 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Garut Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Tanah Longsor di Peundeuy hingga 9 Oktober 2024

Pemerintah Kabupaten Garut Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Tanah Longsor di Peundeuy hingga 9 Oktober 2024

WARTAGARUT.COM – Pemerintah Kabupaten Garut secara resmi memperpanjang masa Tanggap Darurat (TD) bencana tanah longsor di Kecamatan Peundeuy hingga 9 Oktober 2024. 

Perpanjangan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Garut yang ditandatangani oleh Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin.

Pada awalnya, masa tanggap darurat ditetapkan mulai 12 September hingga 25 September 2024. Namun, kondisi lapangan yang belum kondusif, serta kerusakan infrastruktur yang masih belum sepenuhnya diperbaiki, memaksa pemerintah untuk memperpanjang status tersebut.

Baca Juga :  Halaqoh Siyasah DPW PKB Jabar: Kiai dan Politik, Sinergi Menuju Indonesia Sejahtera

 “Perpanjangan ini diambil demi keselamatan warga dan percepatan pemulihan infrastruktur di wilayah terdampak,” ujar Barnas Adjidin dalam pernyataannya.

Selain itu, ancaman bahaya lebih lanjut dari musim hujan yang terus berlangsung menjadi faktor utama dalam keputusan ini. 

Potensi curah hujan yang tinggi dikhawatirkan akan memperparah kondisi tanah longsor, sehingga memperpanjang masa tanggap darurat dirasa penting untuk mencegah risiko lebih besar.

Baca Juga :  Anggota Komisi V DPRD Jabar, Aceng Malki Perjuangkan Perlindungan Tenaga Kerja Jabar Lewat Perda Nomor 5 Tahun 2023

“Pembiayaan penanganan bencana ini akan terus diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut, serta sumber dana sah lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Barnas. 

Dengan diperpanjangnya masa tanggap darurat, diharapkan warga Kecamatan Peundeuy yang terdampak bisa mendapatkan bantuan yang dibutuhkan hingga situasi benar-benar membaik dan infrastruktur di wilayah tersebut dapat segera dipulihkan.

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Aceng Malki Perjuangkan Perlindungan Tenaga Kerja Jabar Lewat Perda Nomor 5 Tahun 2023
Inovasi Garut Satu Data: Langkah Cepat Pasangan Syakur-Putri untuk Kebijakan Tepat Sasaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Tetapkan Pasangan Syakur-Putri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025
Sah! Abdusy Syakur Amin dan Putri Karlina Ditetapkan Sebagai Pemimpin Baru Dalam Rapat Pleno KPU Garut
Kepala Bakesbangpol Garut: Saatnya Bersatu, Wujudkan Garut Hebat yang Tata Tentrem Kerta Raharja!
“Garut Hebat” Dimulai! Syakur-Putri Ajak Warga Garut Bersatu Bangun Masa Depan Lebih Baik
Usai Ditetapkan, Bupati Garut Terpilih Abdusy Syakur Amin Siap ‘Ngebut’ Realisasi Program!
Bapenda Garut Apresiasi Realisasi Pajak Daerah Rp169,6 Miliar di 2024, Begini Rinciannya!
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 06:57 WIB

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Aceng Malki Perjuangkan Perlindungan Tenaga Kerja Jabar Lewat Perda Nomor 5 Tahun 2023

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:22 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Tetapkan Pasangan Syakur-Putri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:06 WIB

Sah! Abdusy Syakur Amin dan Putri Karlina Ditetapkan Sebagai Pemimpin Baru Dalam Rapat Pleno KPU Garut

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:13 WIB

Kepala Bakesbangpol Garut: Saatnya Bersatu, Wujudkan Garut Hebat yang Tata Tentrem Kerta Raharja!

Jumat, 10 Januari 2025 - 06:27 WIB

“Garut Hebat” Dimulai! Syakur-Putri Ajak Warga Garut Bersatu Bangun Masa Depan Lebih Baik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!