Pemerintah Kabupaten Garut Tetapkan Waktu Kerja ASN Selama Ramadan 1433 H

- Jurnalis

Sabtu, 2 April 2022 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WARTAGARUT.COM – Pemerintah Kabupaten Garut menetapkan jam operasional Peralatan Rumah Tinggal Negara (ASN). Keputusan tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati Garut No.: 061.2.1530 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara selama Ramadhan 1443 H, di Pemerintah Kabupaten Garut.

Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari pemberitahuan Menteri Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tertanggal 25 Maret 2022 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara selama Ramadhan 1443 H di Instansi Pemerintah.

Dalam pemberitahuan tersebut disebutkan bahwa untuk instansi/unit kerja daerah yang melamar selama 5 hari kerja, berlaku jadwal pukul 08.00 – 15.00 dari hari Senin sampai dengan Jumat, dengan istirahat selama 30 menit dari hari Senin sampai dengan Kamis yaitu pukul 12.00 – 12.30. Sedangkan jam istirahat hari jum’at bertambah menjadi 1 jam menjadi 11.30 – 12.30 dan waktu pulang jam 15.30.

Sementara itu, bagi perangkat/unit kerja yang memberlakukan 6 hari kerja, maka diberlakukan ketentuan masuk kerja dengan Jadwal hari Senin – Sabtu dengan keterangan waktu masuk jam 08.00 – 14.00, dengan waktu istirahat hari Senin – Kamis, dan Sabtu selama 30 menit pada pukul 12.00 – 12.30 dan hari Jum’at selama 1 jam dari 11.30 – 12.30 dan waktu pulang menjadi pada pukul 14.30.

Berdasarkan surat edaran, penyesuaian jam kerja bagi ASN di lingkungan Pemkab Garut ini memenuhi ketentuan yaitu 32,5 jam selama per minggu. Selain itu, jadwal selama bulan Ramadan ini berlaku bagi ASN yang melakukan WFO (Work From Office) _ ataupun _(Work From Office).

Berita Terkait

ILUNI ONE Garut Santuni Siswa Yatim dan Dhuafa, Serahkan Jam Digital Masjid di SMPN 1 Garut
50 Anak Yatim Diajak Bermain, Buka Puasa, hingga Belanja Buku di Citimall Garut
Putri Karlina Apresiasi Warga Garut Bangun Jalan Swadaya sejak 2010
Buka Puasa Bersama PDAM Tirta Intan Garut, Dirut Ajak Pegawai Perkuat Soliditas Pelayanan Publik
BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan MBG, Percepat Sertifikat Higiene Sanitasi Dapur SPPG
Kemenag Garut Apresiasi Safari Ramadan Bupati di Cikajang, Dinilai Perkuat Silaturahmi dan Spirit Ibadah
Jemaah Umrah Diimbau Tetap tenang dan ikuti Arahan Resmi dari Kementerian Haji dan Umrah
Pemkab Garut Sediakan Mudik Gratis ke Jakarta, Putri Karlina: Siapkan 6 Bus untuk Warga
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:50 WIB

ILUNI ONE Garut Santuni Siswa Yatim dan Dhuafa, Serahkan Jam Digital Masjid di SMPN 1 Garut

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:03 WIB

50 Anak Yatim Diajak Bermain, Buka Puasa, hingga Belanja Buku di Citimall Garut

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:00 WIB

Putri Karlina Apresiasi Warga Garut Bangun Jalan Swadaya sejak 2010

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:16 WIB

Buka Puasa Bersama PDAM Tirta Intan Garut, Dirut Ajak Pegawai Perkuat Soliditas Pelayanan Publik

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:28 WIB

BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan MBG, Percepat Sertifikat Higiene Sanitasi Dapur SPPG

Berita Terbaru

error: Content is protected !!