Pengertian Bai’at dan Syahadat Banyak disalahgunakan dan disalah tafsirkan

- Jurnalis

Sabtu, 5 Maret 2022 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTO BERSAMA. Ketua Umum Persis sekaligus pengrang buku KH Aceng Zakaria Poto Bersama dengan Ketua MUI Kabupaten Garut KH Sirojul Munir beerta perwakilan Orams Islam usai Lokakarya dan bedah buku, di Auditorium STAI Persi, Sabtu (5/3/2022)

POTO BERSAMA. Ketua Umum Persis sekaligus pengrang buku KH Aceng Zakaria Poto Bersama dengan Ketua MUI Kabupaten Garut KH Sirojul Munir beerta perwakilan Orams Islam usai Lokakarya dan bedah buku, di Auditorium STAI Persi, Sabtu (5/3/2022)

WARTAGARUT.COM –  Pimpinan Daerah (PD) Persatuan Islam Kabupten Garut bekerjasama dengan  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, Densus 88 AT Mabes Polri, dan  Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengadakan Lokakarya dan Bedah Buku dengan Judul Meluruskan Hakikat Syahadat, Bai’at, Jama’ah Muslimin, dan Khilafah. Lokakarya dan Bedah Buku karya KH Aceng Zakaria itu, dilaksanakan di auditorium STAI Persis Garut, Sabtu (5/3/2022).

Bupati Garut Rudy Gunawan, mengapresiasi kegiatan Lokakarya dan Bedah Buku ini tentang Meluruskan Hakikat Syahadat, Bai’at, Jama’ah Muslimin, dan Khilafah.

Selain itu, Pihaknya menyinggung tentang paham radikalisme dan Intoleransi yang telah menyebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Garut. Menurut dia, Ia mengajak  agar para ulama untuk lebih intensif melakukan dakwah kepada masyarakat, terlebih pada saat ini berkat kemajuan teknologi dakwah bisa dilakukan di berbagai media .

“Seharusnya kita tidak kalah dakwahnya dengan mereka yang sembunyi-sembunyi, apalagi sekarang ini tv dari jam berapa sampai jam berapa memberikan tausiyah memberikan jalan yang lurus,” Ujarnya

Ia menyebut dari 42 Kecamatan, sebanyak 41 Kecamatan terpapar paham Intoleransi dan Radikalisme.

“Ironis di saat kita punya 500 lebih pesantren, tetapi intoleransi di Kabupaten Garut melebihi daripada takaran yang seharusnya,”katanya.

Ia menegaskan,  sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, untuk memelihara keamanan dan ketertiban di Kabupaten Garut. Maka pihaknya akan berkolaborasi dengan berbagai stakeholder (pemangku kepentingan) untuk melakukan keamanan Kabupaten Garut.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut. AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si mengapresiasi  penerbitan Buku karya Ketua umum Persis KH Aceng Zakaria yang telah menorehkan karya tulis yang sangat bermanfaat.

“Tentunya apabila dipahami, dicermati dan ditelaah lebih dalam, akan sangat bermanfaat di dalam menjalani syariat Islam sebagaimana yang ditentukan dalam Al Quran dan sunnah,”katanya.

Ia menilai buku itu, sangat mendukung program Pemerintah Kabupaten Garut dalam menangkal paham Intoleransi dan Radikalisme di Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Kepala Dinas Ketahanan Pangan Garut Yani Yuliani: Ketersediaan Pangan Aman Hingga Akhir Tahun

“Kita sempat adanya pernyataan-pernyatan bahwa Kabupaten Garut ini, sangat merebak paham Intoleransinya, Isu-isu ini harap kita pahami penjabaran definisi dan istilah radikalisme , ini menjadi pokok untuk bisa menerapkan langkah kedepan,”ujarnya.

Selain itu, Pihaknya mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Garut, yang telah membuat keputusan untuk membentuk Satgas Penanggulangan Intoleransi dan Radikalisme akhir tahun 2021 lalu.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Garut atas inisiatif dan merespon harapan masyarakat dan tentunya ini untuk perbaikan Garut ke depan khususnya penanganan aliran-aliran yang dapat memecah persatuan umat,”ucapnya.

Ketua MUI Kabupaten Garut KH. Sirojul Munir mengapresiasi Lokakarya dan bedah buku tersebut, Hal ini karena, menurut Ia, buku itu, dapat  memperkuat keyakinan tentang  arti dan pelaksanaan syahadat, memberikan keterangan tentang Bai’at, tentang Jama’ah Muslimin serta penjelasan tentang Khilafah. hal ini selaras dengan program MUI yang telah dilaksanakan minggu-minggu lalu.

“Kami lebih percaya diri dengan buku karya beliau (KH Aceng Zakaria) dan ini harus betul-betul disosialisasikan di tengah-tengah masyarakat,”katanya.

Apalagi, Kata Ia. Pihaknya sedang melakukan kerjasama dengan Densus 88 AT Mabes Polri, juga dengan kementerian Agama Kabupaten Garut, hal ini akan ditransformasi  terhadap masyarakat  pada tingkat pelaksanaan pembinaan masyarakat sendiri, paling tidak di tingkat kecamatan.

harapan kami lokakarya  ini betul-betul menjadikan referensi buat kita semua, pada umumnya buat umat Islam secara menyeluruh di Kabupaten Garut. Kemudian Ketua Umum MUI Kab. Garut mengimbau kepada seluruh Pengurus MUI Kecamatan se-Kabupaten Garut, Pengurus Ormas Islam se-Kabupaten Garut, Imam Besar se-Kabupaten Garut, serta semua pihak terkait, untuk mensosialisasikan isi Buku tersebut kepada Masyarakat.

“Jangan merasa takut untuk memberikan nasihat dan meluruskan masyarakat dari paham-paham yang menyimpang kita juga akan terus melakukan sosialisasi-sosialisasi dan bila perlu kami akan terjun langsung kelapangan bersama Densus 88 AT Mabes Polri dan Kemenag Kab. Garut, insyaAllah” Ujarnya

Baca Juga :  Pemkab Garut Pastikan Alokasi 2 Persen CPNS untuk Disabilitas, Dukung Pemberdayaan Penyandang Disabilitas 

Ketua Umum PP Persis sekaligus pengarang buku yang berjudul Meluruskan Hakikat Syahadat, Bai’at, Jama’ah Muslimin, dan Khilafah, KH Aceng Zakaria menuturkan Lokakarya dan bedah buku ini, untuk menjawab keadaan yang terjadi  di masyarakat. Hal ini Karena,  Pengertian Bai’at dan Syahadat itu banyak disalahgunakan dan disalah tafsirkan, sehingga membuat resah di kalangan umat Islam.

“Maka saya selidiki dalil-dalilnya, dan di sini (dalam Buku) saya sampaikan inilah sebetulnya pengertian Bai’at dan Syahadat, yang pada saat ini, ingin menjaga kerukunan diantara umat beragama, khususnya di kalangan umat Islam,”ujarnya.

Ia berharap, melalui buku ini, dapat mensosialisasikan pengertian bai’at dan syahadat, agar jangan disalah tafsirkan dikalangan umum,

“Kami sengaja mengundang dari semua perwakilan pengurus MUI Kecamatan, dan Ormas Islam agar sama dalam memahami  bai’at syahadat itu seperti yang yang dijelaskan dalam buku, bukan seperti pendapat mereka, akan membahayakan keutuhan dan dan kerukunan umat Islam di Kabupaten Garut, kemudian juga dapat merugikan pemerintah,”tuturnya

Ketua PD Persis Kabupaten Garut, Drs. H. Ena Sumpena, M.Pd.I mengatakan selain membangun silaturahmi antar umat Islam untuk memperkuat Ukhuwah Islamiyah, Pada Lokakarya buku ini, untuk meluruskan tentang istilah Syahadat, Bai’at, Jama’ah Muslimin, dan Khilafah.

“Bila salah memahami akan berakhir salah kesimpulan, apabila sudah salah kesimpulan maka menjadi  pengertian yang kabur, dan hal ini tidak menentu sehingga berdampak negatif terhadap kehidupan keagamaan, kehidupan ke masyarakat termasuk kehidupan bernegara,”ucapnya.

Terkait Intoleransi dan Radikalisme, Pihaknya menilai, tidak terlepas dari pemahaman tentang keislaman. Hal ini, Menurut Ia, Apabila memahami keislaman secara parsial tidak integral, maka sering mendikotomi atau sering menuduh orang lain yang tidak sepaham adalah dianggap lawan.

“Jika memahami  secara parsial  sesuai yang dianjurkan oleh Alquran, adalah sesama umat Islam itu adalah bersaudara,”ujarnya.

Berita Terkait

Pemkab Garut Pastikan Alokasi 2 Persen CPNS untuk Disabilitas, Dukung Pemberdayaan Penyandang Disabilitas 
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Garut Yani Yuliani: Ketersediaan Pangan Aman Hingga Akhir Tahun
Inilah Rute dan Layanan Publik Car Free Day Garut Dalam Rangkaian HUT ke-79 RI dan Hari Olahraga Nasional
Jalan Sehat dan Pungut Sampah Plastik Bersama Yudha Puja Turnawan: 63,53 Kg Sampah Dikumpulkan di Sukajaya
Panitia Khusus V DPRD Jawa Barat 2019-2024, Rampungkan Raperda Pertanian Organik dan Perlindungan Konsumen
PPKBPPPA Garut Gelar Pelatihan PPRG: Tingkatkan Kompetensi ASN dalam Penerapan Pengarusutamaan Gender
HUT RI ke-79: DLH Garut Gelar Lomba dan Jalan Santai dan Serukan Pentingnya Kesadaran Pengelolaan Sampah
Ridzky Ridznurdhin: HUT RI ke-79 Momentum Kebangkitan Koperasi Garut yang  Modern, Unggul dan Sejahtera
Berita ini 433 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 06:53 WIB

Pemkab Garut Pastikan Alokasi 2 Persen CPNS untuk Disabilitas, Dukung Pemberdayaan Penyandang Disabilitas 

Selasa, 3 September 2024 - 17:16 WIB

Inilah Rute dan Layanan Publik Car Free Day Garut Dalam Rangkaian HUT ke-79 RI dan Hari Olahraga Nasional

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 11:42 WIB

Jalan Sehat dan Pungut Sampah Plastik Bersama Yudha Puja Turnawan: 63,53 Kg Sampah Dikumpulkan di Sukajaya

Jumat, 30 Agustus 2024 - 20:31 WIB

Panitia Khusus V DPRD Jawa Barat 2019-2024, Rampungkan Raperda Pertanian Organik dan Perlindungan Konsumen

Jumat, 30 Agustus 2024 - 13:32 WIB

PPKBPPPA Garut Gelar Pelatihan PPRG: Tingkatkan Kompetensi ASN dalam Penerapan Pengarusutamaan Gender

Senin, 19 Agustus 2024 - 20:50 WIB

HUT RI ke-79: DLH Garut Gelar Lomba dan Jalan Santai dan Serukan Pentingnya Kesadaran Pengelolaan Sampah

Minggu, 18 Agustus 2024 - 08:27 WIB

Ridzky Ridznurdhin: HUT RI ke-79 Momentum Kebangkitan Koperasi Garut yang  Modern, Unggul dan Sejahtera

Minggu, 18 Agustus 2024 - 08:18 WIB

HUT RI ke-79: Hendra S. Gumilang Ajak Masyarakat Garut Tingkatkan Kepatuhan Pajak demi Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!