Polres Garut Tangkap Warga Tarogong Kaler Pelaku yang meletuskan Senjata 

- Jurnalis

Senin, 20 November 2023 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut Tangkap Warga Tarogong Kaler Pelaku yang meletuskan Senjata 

Polres Garut Tangkap Warga Tarogong Kaler Pelaku yang meletuskan Senjata 

WARTAGARUT.COM – Tanggapi maraknya rekaman video viral tentang adanya seorang pria yang meletuskan senjata api genggam, kurang dari 24 jam tim Sancang Polres Garut menangkap pemeran pria yang berada dalam rekaman video tersebut.

Video rekaman tersebut diketahui viral pada hari Kamis tanggal 16 November 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, pada hari Jum’at tanggal 17 November 2023 sekitar pukul 01.00 WIB tim Sancang Polres Garut berhasil membekuk pelaku yang sedang berada di salah satu tempat hiburan.

Ketika diamankan pelaku mengaku bernama “SN” (34) warga Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut, dan ia pun mengakui bahwa pria yang ada dalam rekaman video tersebut adalah benar dirinya. Sehingga Polres Garut segera melakukan penangkapan tersangka berikut barang bukti.

Atas hal tersebut Polres Garut menggelar kegiatan press release terkait kepemilikan senjata ilegal yang dipimpin langsung oleh Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, di Aula Mumun Surachman Mapolres Garut. Senin (20/11/2023).

Pada kegiatan press release tersebut turut dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinado, Kasie Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi, Kanit Jatanras Polres Garut Ipda Andrian Yoga, anggota Sat Reskrim Polres Garut, anggota Sie Humas Polres Garut dan para awak media Kabupaten Garut.

“Modus operandi pelaku adalah diketahui membawa senjata api rakitan,Polres Garut pun berhasil mengamankan satu orang pelaku berikut barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan, satu pucuk senjata airsoft gun, satu buah peluru hampa, enam buah peluru rakitan, satu set peluru Gotri dan enam buah selongsongnya.” Imbuh Yonky.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, S.H, MM., pun membeberkan jika adanya informasi pelaku selama ini mengaku-ngaku menjadi anggota Polri di bagian Buser, namun perlu digaris bawahi pelaku bukanlah anggota Polri melainkan masyarakat sipil. Atas dasar informasi tersebut pihak kepolisian masih melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku.

“Tersangka akan disangkakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia No.12 Tahun 1951 terkait memiliki, menyembunyikan, menyimpan, mempergunakan atau mengeluarkan sesuatu senjata api, amunisi,dan atau sesuatu bahan peledak tanpa hak. Tersangka pun akan dikenakan ancaman kurang lebih selama 10 tahun atas perbuatannya tersebut.” Tutup Yonky.(soni)***

Berita Terkait

Ngeri! Pria Ngamuk Bawa Golok di Pantai Santolo, Dua Petugas Terluka
Polisi Tangkap Pengedar Tramadol di Leles, Barang Bukti dan Chat Transaksi Disita
Miris! Diiming-imingi Uang Jajan, Remaja 15 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Garut
Terdengar Ledakan Kecil, Rumah Panggung di Garut Langsung Hangus Terbakar
Detik-detik Pria Tersengat Listrik Saat Pasang Baliho, Dievakuasi Dramatis 40 Menit
GEGER! Mayat Pria Ditemukan di Sungai Kering Garut, Polisi Ungkap Fakta Ini
Aksi Nekat! Residivis Bobol Indomaret Garut Lewat Atap, Gasak 269 Bungkus Rokok
Kejaksaan Negeri Garut Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit BPR Intan Jabar, Negara Rugi Rp5 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 17:51 WIB

Ngeri! Pria Ngamuk Bawa Golok di Pantai Santolo, Dua Petugas Terluka

Rabu, 8 April 2026 - 17:42 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Tramadol di Leles, Barang Bukti dan Chat Transaksi Disita

Rabu, 8 April 2026 - 15:39 WIB

Miris! Diiming-imingi Uang Jajan, Remaja 15 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Garut

Selasa, 7 April 2026 - 19:52 WIB

Terdengar Ledakan Kecil, Rumah Panggung di Garut Langsung Hangus Terbakar

Selasa, 7 April 2026 - 19:34 WIB

Detik-detik Pria Tersengat Listrik Saat Pasang Baliho, Dievakuasi Dramatis 40 Menit

Berita Terbaru

error: Content is protected !!