Polres Garut Tangkap Warga Tarogong Kaler Pelaku yang meletuskan Senjata 

Senin, 20 November 2023 - 18:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut Tangkap Warga Tarogong Kaler Pelaku yang meletuskan Senjata 

Polres Garut Tangkap Warga Tarogong Kaler Pelaku yang meletuskan Senjata 

WARTAGARUT.COM – Tanggapi maraknya rekaman video viral tentang adanya seorang pria yang meletuskan senjata api genggam, kurang dari 24 jam tim Sancang Polres Garut menangkap pemeran pria yang berada dalam rekaman video tersebut.

Video rekaman tersebut diketahui viral pada hari Kamis tanggal 16 November 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, pada hari Jum’at tanggal 17 November 2023 sekitar pukul 01.00 WIB tim Sancang Polres Garut berhasil membekuk pelaku yang sedang berada di salah satu tempat hiburan.

Ketika diamankan pelaku mengaku bernama “SN” (34) warga Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut, dan ia pun mengakui bahwa pria yang ada dalam rekaman video tersebut adalah benar dirinya. Sehingga Polres Garut segera melakukan penangkapan tersangka berikut barang bukti.

Baca Juga :  Hasil Arab Saudi vs Kuwait Berakhir 1-0, Gol Bunuh Diri Jadi Penentu

Atas hal tersebut Polres Garut menggelar kegiatan press release terkait kepemilikan senjata ilegal yang dipimpin langsung oleh Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, di Aula Mumun Surachman Mapolres Garut. Senin (20/11/2023).

Pada kegiatan press release tersebut turut dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinado, Kasie Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi, Kanit Jatanras Polres Garut Ipda Andrian Yoga, anggota Sat Reskrim Polres Garut, anggota Sie Humas Polres Garut dan para awak media Kabupaten Garut.

“Modus operandi pelaku adalah diketahui membawa senjata api rakitan,Polres Garut pun berhasil mengamankan satu orang pelaku berikut barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan, satu pucuk senjata airsoft gun, satu buah peluru hampa, enam buah peluru rakitan, satu set peluru Gotri dan enam buah selongsongnya.” Imbuh Yonky.

Baca Juga :  Kejurda Tapak Suci Putera Muhammadiyah Garut Segera Digelar, Catat Jadwalnya

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, S.H, MM., pun membeberkan jika adanya informasi pelaku selama ini mengaku-ngaku menjadi anggota Polri di bagian Buser, namun perlu digaris bawahi pelaku bukanlah anggota Polri melainkan masyarakat sipil. Atas dasar informasi tersebut pihak kepolisian masih melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku.

“Tersangka akan disangkakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia No.12 Tahun 1951 terkait memiliki, menyembunyikan, menyimpan, mempergunakan atau mengeluarkan sesuatu senjata api, amunisi,dan atau sesuatu bahan peledak tanpa hak. Tersangka pun akan dikenakan ancaman kurang lebih selama 10 tahun atas perbuatannya tersebut.” Tutup Yonky.(soni)***

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Rumah Panggung di Banjarwangi Garut, Kerugian Ditaksir Rp40 Juta
Polres Garut Amankan Pria di Malangbong, 222 Tablet Obat Keras Disita
Kecelakaan Kapal KMP Virgo, Pemkab Garut Koordinasi Pemulangan Korban
Kecelakan Kapal Virgo: 23 Warga Garut Jadi Korban, 11 Masih Dicari
Polres Garut Periksa 7 Terduga Pelaku Bullying Pelajar di Sukawening
Letusan Vulkanik di Pulau Anak Krakatau, Begini Kondisinya Hari Ini
Gempa M5,4 Guncang Cilacap, Getarannya Terasa hingga Pangandaran dan Purwokerto
Penyebab Banjir Bandang Nepal Mulai Terungkap, Gletser Runtuh Jadi Sorotan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 09:50 WIB

Kebakaran Rumah Panggung di Banjarwangi Garut, Kerugian Ditaksir Rp40 Juta

Selasa, 22 September 2026 - 07:52 WIB

Polres Garut Amankan Pria di Malangbong, 222 Tablet Obat Keras Disita

Senin, 14 September 2026 - 16:04 WIB

Kecelakaan Kapal KMP Virgo, Pemkab Garut Koordinasi Pemulangan Korban

Senin, 14 September 2026 - 14:00 WIB

Kecelakan Kapal Virgo: 23 Warga Garut Jadi Korban, 11 Masih Dicari

Kamis, 10 September 2026 - 16:50 WIB

Polres Garut Periksa 7 Terduga Pelaku Bullying Pelajar di Sukawening

Berita Terbaru