WARTAGARUT.COM – Polsek Tarogong Kidul Polres Garut turut melibatkan diri dalam pengamanan dan pengawalan kegiatan audiensi aliansi eks masyarakat Astana Kalong kepada Bupati Kabupaten Garut.
Upaya yang dilakukan oleh Polsek Tarogong Kidul Polres Garut, untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan mengantisipasi potensi gangguan selama audiensi berlangsung.
Kegiatan audiensi, yang berlangsung di Kantor Bupati Garut pada Senin, 13 November 2023, mendapat sambutan hangat dari Bupati Garut H. Rudy Gunawan, SH., MH., MP, Sekda Kabupaten Garut Drs. H. Nurdin Yana, MH, dan Camat Karangpawitan.
Sebanyak 20 orang perwakilan dari aliansi eks masyarakat Astana Kalong hadir untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Dalam audiensi tersebut, massa dari aliansi eks masyarakat Astana Kalong menyampaikan tuntutan terkait status kejelasan rumah di Lengkong Jaya.
Mereka mempertanyakan biaya sewa sebesar Rp. 120.000,- setelah dua tahun, dan mengkhawatirkan dampak sosial ekonomi serta domisili warga jika direlokasi.
Mereka juga memperhatikan status pendidikan dan mata pencaharian eks masyarakat Astana Kalong.
Bupati Garut, H. Rudy Gunawan, merespons tuntutan tersebut dengan menjelaskan bahwa pemerintah daerah bersama Setda Kabupaten Garut akan memberikan dan memproses rumah dan tanah di Lengkong Jaya kepada masyarakat eks Astana Kalong. Namun, ada syarat bahwa selama 10 tahun, rumah tersebut tidak boleh dijual.
Rudy menjelaskan bahwa status kependudukan masyarakat akan segera dipindah domisili ke lokasi baru. Terkait dengan status pendidikan dan bantuan sosial, hal ini akan dikaji lebih lanjut.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk mewujudkan pemerataan bantuan sosial bagi seluruh masyarakat Kabupaten Garut.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Tarogong Kidul, Kompol Alit Kadarusman, S.Pd, M.Si, menyatakan bahwa kegiatan audiensi berlangsung dengan aman dan tertib. Seluruh aspirasi telah disampaikan, dan massa secara damai pulang ke kediaman masing-masing.(soni)***