WARTAGARUT.COM – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Tarogong Kidul, Garut, terungkap dengan fakta mengejutkan.
Pelaku yang diamankan ternyata merupakan teman korban sendiri.
Peristiwa ini terjadi pada Senin, 27 Oktober 2025, sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Patriot Dalam, Kelurahan Kota Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Korban bernama Arifin (20), warga Kecamatan Caringin, kehilangan sepeda motor Yamaha Aerox merah hitam bernomor polisi Z 6743 DBH.
Menurut keterangan korban, motor tersebut terakhir digunakan sekitar pukul 02.40 WIB untuk mengantarkan temannya pulang ke rumah kos.
Setelah itu, ia memarkirkan motor di halaman kos dan beristirahat. Namun saat pagi hari, motor sudah tidak ada di tempat.
Anehnya, satu buah kunci motor di kamar juga ikut hilang, sementara kunci cadangan masih tersimpan.
Mengetahui motornya raib, korban segera melapor ke Polsek Tarogong Kidul.
Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, membenarkan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan begitu laporan diterima.
“Unit Reskrim kami bergerak cepat melakukan penelusuran dan berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial WN (20), yang ternyata merupakan teman korban sendiri,” ujar Agus, Jumat (31/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa motor hasil curian disimpan di rumahnya di Desa Sukatani, Kecamatan Cisurupan.
Polisi pun segera mengamankan barang bukti sepeda motor tersebut untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Agus mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, termasuk memastikan keamanan kunci cadangan.
“Kejahatan bisa datang dari orang terdekat, jadi jangan mudah lengah,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting agar masyarakat tidak menaruh kepercayaan berlebihan tanpa memastikan keamanan diri dan harta benda.
Penulis : Soni Tarsoni














