Sat Lantas Polres Garut Lakukan Sosialisasi Hingga Penegakan Hukum Bagi Pengguna Knalpot Bising

- Jurnalis

Kamis, 26 Oktober 2023 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Lantas Polres Garut Lakukan Sosialisasi Hingga Penegakan Hukum Bagi Pengguna Knalpot Bising

Sat Lantas Polres Garut Lakukan Sosialisasi Hingga Penegakan Hukum Bagi Pengguna Knalpot Bising

WARTAGARUT.COM – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Garut terus melakukan Penanganan serius terkait   kasus knalpot bising di Kabupaten Garut.

Kasus-kasus knalpot bising yang semakin meningkat merupakan bukti bahwa masih banyak masyarakat yang kurang sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. 

“Penggunaan knalpot bising bukan hanya masalah tertib berlalu lintas, tetapi juga berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat,”kata Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, SAP, melalui pesan singkat kepada Redaksi WartaGarut.com pada Kamis, 26 Oktober 2023. 

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, SAP mengungkapkan bahwa Pihaknya telah mengambil berbagai tindakan untuk mengatasi masalah knalpot bising, termasuk sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot bising, pembinaan, penyuluhan, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran ini.

Baca Juga :  PPJI Garut Siap Gandeng Petani Lokal dan Perempuan Desa Kembangkan Industri Jasa Boga

“Hasil dari upaya ini, kami telah mengamankan sebanyak 1.217 knalpot bising selama tahun 2023 Oktober 2023,”ungkap Iptu Aang dengan tegas. 

Ia menerangkan bahwa Masyarakat Kabupaten Garut sangat mendukung penanganan masalah knalpot bising ini, hal ini dibuktikan dengan banyaknya pengaduan dan laporan yang masuk ke Polres Garut serta permintaan untuk penyuluhan tentang larangan penggunaan knalpot bising. 

“Polres Garut telah mengadakan program sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah, instansi, perusahaan, komunitas, dan masyarakat umum, serta melalui berbagai media,”kata Iptu Aang.

Kasat Lantas Polres Garut menegaskan bahwa Penegakan hukum terhadap pelanggaran penggunaan knalpot bising dianggap sangat penting, karena diharapkan dapat mengurangi penggunaan knalpot bising di wilayah Kabupaten Garut dan memberikan efek jera kepada para pelanggar.

Baca Juga :  Polres Garut Tangkap Pengedar Sabu, Bongkar Jaringan Tempel Talaga Bodas

“KIta jua mengimbau kepada Masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan pelanggaran knalpot bising kepada Kapolres Garut melalui berbagai saluran, seperti program Taros Kapolres Garut, layanan Call Center 110, serta akun Instagram resmi Polres Garut dan Satlantas Polres Garut,”kata Iptu Aang.

Saat ini, Satlantas Polres Garut berencana untuk bekerja sama dengan instansi terkait dan masyarakat dalam upaya sosialisasi larangan penggunaan knalpot bising dan penegakan hukum terkait masalah ini. 

“Salah satu program yang sedang berjalan adalah penahanan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising selama 14 hari di Polres Garut, sebagai contoh dan efek jera bagi pelanggar di wilayah Kabupaten Garut,”pungkasnya. (soni)***

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Garut Bongkar Jaringan Narkoba Lewat Instagram, Pelaku RS Ditangkap di Rancabango
Polres Garut Bekuk 3 Pelaku Curanmor Sadis, Sudah 19 Kali Beraksi dengan Senjata Tajam!
Polres Garut Tangkap Pengedar Sabu, Bongkar Jaringan Tempel Talaga Bodas
Polsek Wanaraja Selidiki Penemuan Mayat di Sungai Cibeurem, Simak Kronologi Lengkapnya!
Polres Garut Tetapkan Dokter MSF Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Pasien
Wakil Ketua DPRD Garut, Ayi Suryana Kecam Keras Dokter Cabul: “Ini Pengkhianatan Profesi!”
Viral Video Pelecehan! Polres Garut Tangkap Oknum Dokter Kandungan dalam 24 Jam
Satresnarkoba Polres Garut Grebek Warung Pengedar Sabu, Temukan 9 Paket Narkoba!  
Berita ini 223 kali dibaca
id="attachment_18953" align="aligncenter" width="800"] CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 10:17 WIB

Satres Narkoba Polres Garut Bongkar Jaringan Narkoba Lewat Instagram, Pelaku RS Ditangkap di Rancabango

Selasa, 29 April 2025 - 13:49 WIB

Polres Garut Bekuk 3 Pelaku Curanmor Sadis, Sudah 19 Kali Beraksi dengan Senjata Tajam!

Selasa, 29 April 2025 - 08:59 WIB

Polres Garut Tangkap Pengedar Sabu, Bongkar Jaringan Tempel Talaga Bodas

Sabtu, 26 April 2025 - 17:15 WIB

Polsek Wanaraja Selidiki Penemuan Mayat di Sungai Cibeurem, Simak Kronologi Lengkapnya!

Kamis, 17 April 2025 - 17:15 WIB

Polres Garut Tetapkan Dokter MSF Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Pasien

Berita Terbaru

error: Content is protected !!