Sat Lantas Polres Garut Lakukan Sosialisasi Hingga Penegakan Hukum Bagi Pengguna Knalpot Bising

- Jurnalis

Kamis, 26 Oktober 2023 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Lantas Polres Garut Lakukan Sosialisasi Hingga Penegakan Hukum Bagi Pengguna Knalpot Bising

Sat Lantas Polres Garut Lakukan Sosialisasi Hingga Penegakan Hukum Bagi Pengguna Knalpot Bising

WARTAGARUT.COM – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Garut terus melakukan Penanganan serius terkait   kasus knalpot bising di Kabupaten Garut.

Kasus-kasus knalpot bising yang semakin meningkat merupakan bukti bahwa masih banyak masyarakat yang kurang sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. 

“Penggunaan knalpot bising bukan hanya masalah tertib berlalu lintas, tetapi juga berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat,”kata Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, SAP, melalui pesan singkat kepada Redaksi WartaGarut.com pada Kamis, 26 Oktober 2023. 

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, SAP mengungkapkan bahwa Pihaknya telah mengambil berbagai tindakan untuk mengatasi masalah knalpot bising, termasuk sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot bising, pembinaan, penyuluhan, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran ini.

Baca Juga :  Program Helmi Budiman dan Yudi Lasminingrat Fokus Majukan UMKM Garut Hadapi Era Teknologi 4.0

“Hasil dari upaya ini, kami telah mengamankan sebanyak 1.217 knalpot bising selama tahun 2023 Oktober 2023,”ungkap Iptu Aang dengan tegas. 

Ia menerangkan bahwa Masyarakat Kabupaten Garut sangat mendukung penanganan masalah knalpot bising ini, hal ini dibuktikan dengan banyaknya pengaduan dan laporan yang masuk ke Polres Garut serta permintaan untuk penyuluhan tentang larangan penggunaan knalpot bising. 

“Polres Garut telah mengadakan program sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah, instansi, perusahaan, komunitas, dan masyarakat umum, serta melalui berbagai media,”kata Iptu Aang.

Kasat Lantas Polres Garut menegaskan bahwa Penegakan hukum terhadap pelanggaran penggunaan knalpot bising dianggap sangat penting, karena diharapkan dapat mengurangi penggunaan knalpot bising di wilayah Kabupaten Garut dan memberikan efek jera kepada para pelanggar.

Baca Juga :  Abdusy Syakur Amin Apresiasi Festival Forkab Garut, Dorong Olahraga Rekreasi untuk Kesehatan Masyarakat

“KIta jua mengimbau kepada Masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan pelanggaran knalpot bising kepada Kapolres Garut melalui berbagai saluran, seperti program Taros Kapolres Garut, layanan Call Center 110, serta akun Instagram resmi Polres Garut dan Satlantas Polres Garut,”kata Iptu Aang.

Saat ini, Satlantas Polres Garut berencana untuk bekerja sama dengan instansi terkait dan masyarakat dalam upaya sosialisasi larangan penggunaan knalpot bising dan penegakan hukum terkait masalah ini. 

“Salah satu program yang sedang berjalan adalah penahanan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising selama 14 hari di Polres Garut, sebagai contoh dan efek jera bagi pelanggar di wilayah Kabupaten Garut,”pungkasnya. (soni)***

Berita Terkait

Pengungkapan Kasus Curas: Polres Garut Tangkap Tiga Pelaku yang Menyamar sebagai Polisi di Tarogong Kaler
Polres Garut Grebek Gudang Miras Oplosan di Cilawu: 1.100 Botol Siap Edar Berhasil Diamankan
Polsek Pameungpeuk Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di RSUD Pameungpeuk Garut Beserta Barang Bukti
Polsek Pameungpeuk Tangkap Pelaku Pencurian Pembobol Toko
PLN Indonesia Power (PLN IP) UBP Kamojang Bantu Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan di Gunung Guntur
Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Mekarmukti
Sat Reskrim Polres Garut Amankan Dukun Cabul Setelah Korban Laporkan Perbuatan Asusila Berulang Kali
Ketua DPC Organda Garut Apresiasi Tindakan Polres Garut Terkait Penahanan Travel Gelap
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 12:44 WIB

Pengungkapan Kasus Curas: Polres Garut Tangkap Tiga Pelaku yang Menyamar sebagai Polisi di Tarogong Kaler

Rabu, 4 September 2024 - 10:16 WIB

Polres Garut Grebek Gudang Miras Oplosan di Cilawu: 1.100 Botol Siap Edar Berhasil Diamankan

Rabu, 4 September 2024 - 09:11 WIB

Polsek Pameungpeuk Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di RSUD Pameungpeuk Garut Beserta Barang Bukti

Selasa, 3 September 2024 - 16:53 WIB

Polsek Pameungpeuk Tangkap Pelaku Pencurian Pembobol Toko

Jumat, 23 Agustus 2024 - 14:51 WIB

PLN Indonesia Power (PLN IP) UBP Kamojang Bantu Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan di Gunung Guntur

Jumat, 16 Agustus 2024 - 11:33 WIB

Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Mekarmukti

Rabu, 14 Agustus 2024 - 21:25 WIB

Sat Reskrim Polres Garut Amankan Dukun Cabul Setelah Korban Laporkan Perbuatan Asusila Berulang Kali

Selasa, 13 Agustus 2024 - 15:21 WIB

Ketua DPC Organda Garut Apresiasi Tindakan Polres Garut Terkait Penahanan Travel Gelap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!