Sat Lantas Polres Garut Lakukan Sosialisasi Hingga Penegakan Hukum Bagi Pengguna Knalpot Bising

Kamis, 26 Oktober 2023 - 16:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Lantas Polres Garut Lakukan Sosialisasi Hingga Penegakan Hukum Bagi Pengguna Knalpot Bising

Sat Lantas Polres Garut Lakukan Sosialisasi Hingga Penegakan Hukum Bagi Pengguna Knalpot Bising

WARTAGARUT.COM – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Garut terus melakukan Penanganan serius terkait   kasus knalpot bising di Kabupaten Garut.

Kasus-kasus knalpot bising yang semakin meningkat merupakan bukti bahwa masih banyak masyarakat yang kurang sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. 

“Penggunaan knalpot bising bukan hanya masalah tertib berlalu lintas, tetapi juga berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat,”kata Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, SAP, melalui pesan singkat kepada Redaksi WartaGarut.com pada Kamis, 26 Oktober 2023. 

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, SAP mengungkapkan bahwa Pihaknya telah mengambil berbagai tindakan untuk mengatasi masalah knalpot bising, termasuk sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot bising, pembinaan, penyuluhan, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran ini.

Baca Juga :  TLRHP BPK Garut Capai 82,9 Persen, OPD Diminta Percepat Tindak Lanjut

“Hasil dari upaya ini, kami telah mengamankan sebanyak 1.217 knalpot bising selama tahun 2023 Oktober 2023,”ungkap Iptu Aang dengan tegas. 

Ia menerangkan bahwa Masyarakat Kabupaten Garut sangat mendukung penanganan masalah knalpot bising ini, hal ini dibuktikan dengan banyaknya pengaduan dan laporan yang masuk ke Polres Garut serta permintaan untuk penyuluhan tentang larangan penggunaan knalpot bising. 

“Polres Garut telah mengadakan program sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah, instansi, perusahaan, komunitas, dan masyarakat umum, serta melalui berbagai media,”kata Iptu Aang.

Kasat Lantas Polres Garut menegaskan bahwa Penegakan hukum terhadap pelanggaran penggunaan knalpot bising dianggap sangat penting, karena diharapkan dapat mengurangi penggunaan knalpot bising di wilayah Kabupaten Garut dan memberikan efek jera kepada para pelanggar.

Baca Juga :  Rekor 96 Tahun Tumbang! Kylian Mbappe Tinggalkan Messi, Bagaimana Bisa?

“KIta jua mengimbau kepada Masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan pelanggaran knalpot bising kepada Kapolres Garut melalui berbagai saluran, seperti program Taros Kapolres Garut, layanan Call Center 110, serta akun Instagram resmi Polres Garut dan Satlantas Polres Garut,”kata Iptu Aang.

Saat ini, Satlantas Polres Garut berencana untuk bekerja sama dengan instansi terkait dan masyarakat dalam upaya sosialisasi larangan penggunaan knalpot bising dan penegakan hukum terkait masalah ini. 

“Salah satu program yang sedang berjalan adalah penahanan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising selama 14 hari di Polres Garut, sebagai contoh dan efek jera bagi pelanggar di wilayah Kabupaten Garut,”pungkasnya. (soni)***

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Presisi Garut Amankan 2 Pemuda, Ini Barang Bukti yang Disita
Keracunan MBG di Garut, Bupati Hentikan Sementara Operasional Dapur
Kecelakaan Maut di Cilawu Garut Sisakan Fakta yang Jadi Perhatian Polisi
27 Santri Mendadak Sakit Diduga Keracunan MBG, Ini Temuan Sementara
Kasatreskrim Polres Garut Ungkap Fakta Baru Penipuan Modus Nikah, Akui 17 Kali Beraksi
Penipuan di Garut! Janji Nikahi Anak Korban Berujung Rumah Diruntuhkan
Polres Garut Ringkus Pelaku Penganiayaan Petugas KAI di Leuwigoong
Terungkap! Kasatreskrim polres Garut Beberkan Penyebab Petugas KAI Dikeroyok

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:30 WIB

Patroli Presisi Garut Amankan 2 Pemuda, Ini Barang Bukti yang Disita

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:50 WIB

Keracunan MBG di Garut, Bupati Hentikan Sementara Operasional Dapur

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:07 WIB

Kecelakaan Maut di Cilawu Garut Sisakan Fakta yang Jadi Perhatian Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:39 WIB

27 Santri Mendadak Sakit Diduga Keracunan MBG, Ini Temuan Sementara

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:42 WIB

Kasatreskrim Polres Garut Ungkap Fakta Baru Penipuan Modus Nikah, Akui 17 Kali Beraksi

Berita Terbaru

Bupati Garut mengungkap hanya sekitar seperlima lulusan SMA/sederajat di Garut yang melanjutkan pendidikan tinggi setiap tahun.

Perguruan Tinggi

Lulusan SMA Garut 35 Ribu, Bupati Ungkap yang Kuliah Baru Seperlima

Minggu, 26 Jul 2026 - 06:45 WIB