Sat Lantas Polres Garut Lakukan Sosialisasi Hingga Penegakan Hukum Bagi Pengguna Knalpot Bising

Kamis, 26 Oktober 2023 - 16:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Lantas Polres Garut Lakukan Sosialisasi Hingga Penegakan Hukum Bagi Pengguna Knalpot Bising

Sat Lantas Polres Garut Lakukan Sosialisasi Hingga Penegakan Hukum Bagi Pengguna Knalpot Bising

WARTAGARUT.COM – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Garut terus melakukan Penanganan serius terkait   kasus knalpot bising di Kabupaten Garut.

Kasus-kasus knalpot bising yang semakin meningkat merupakan bukti bahwa masih banyak masyarakat yang kurang sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. 

“Penggunaan knalpot bising bukan hanya masalah tertib berlalu lintas, tetapi juga berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat,”kata Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, SAP, melalui pesan singkat kepada Redaksi WartaGarut.com pada Kamis, 26 Oktober 2023. 

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, SAP mengungkapkan bahwa Pihaknya telah mengambil berbagai tindakan untuk mengatasi masalah knalpot bising, termasuk sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot bising, pembinaan, penyuluhan, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran ini.

Baca Juga :  Letusan Vulkanik di Pulau Anak Krakatau, Begini Kondisinya Hari Ini

“Hasil dari upaya ini, kami telah mengamankan sebanyak 1.217 knalpot bising selama tahun 2023 Oktober 2023,”ungkap Iptu Aang dengan tegas. 

Ia menerangkan bahwa Masyarakat Kabupaten Garut sangat mendukung penanganan masalah knalpot bising ini, hal ini dibuktikan dengan banyaknya pengaduan dan laporan yang masuk ke Polres Garut serta permintaan untuk penyuluhan tentang larangan penggunaan knalpot bising. 

“Polres Garut telah mengadakan program sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah, instansi, perusahaan, komunitas, dan masyarakat umum, serta melalui berbagai media,”kata Iptu Aang.

Kasat Lantas Polres Garut menegaskan bahwa Penegakan hukum terhadap pelanggaran penggunaan knalpot bising dianggap sangat penting, karena diharapkan dapat mengurangi penggunaan knalpot bising di wilayah Kabupaten Garut dan memberikan efek jera kepada para pelanggar.

Baca Juga :  Head to Head Napoli vs Arsenal: The Gunners Unggul dalam 5 Pertemuan

“KIta jua mengimbau kepada Masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan pelanggaran knalpot bising kepada Kapolres Garut melalui berbagai saluran, seperti program Taros Kapolres Garut, layanan Call Center 110, serta akun Instagram resmi Polres Garut dan Satlantas Polres Garut,”kata Iptu Aang.

Saat ini, Satlantas Polres Garut berencana untuk bekerja sama dengan instansi terkait dan masyarakat dalam upaya sosialisasi larangan penggunaan knalpot bising dan penegakan hukum terkait masalah ini. 

“Salah satu program yang sedang berjalan adalah penahanan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising selama 14 hari di Polres Garut, sebagai contoh dan efek jera bagi pelanggar di wilayah Kabupaten Garut,”pungkasnya. (soni)***

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Garut Periksa 7 Terduga Pelaku Bullying Pelajar di Sukawening
Letusan Vulkanik di Pulau Anak Krakatau, Begini Kondisinya Hari Ini
Gempa M5,4 Guncang Cilacap, Getarannya Terasa hingga Pangandaran dan Purwokerto
Penyebab Banjir Bandang Nepal Mulai Terungkap, Gletser Runtuh Jadi Sorotan
Kebakaran Lahan di Garut Melonjak 638 Persen, Ini Data Terbarunya
Gempa M7,7 Guncang Nagekeo, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami
Polres Garut Ungkap 20 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Diamankan
Polres Garut Tahan 3 Tersangka Kasus 2.877 BBL, Dugaan TPPU Didalami

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:50 WIB

Polres Garut Periksa 7 Terduga Pelaku Bullying Pelajar di Sukawening

Selasa, 8 September 2026 - 06:38 WIB

Letusan Vulkanik di Pulau Anak Krakatau, Begini Kondisinya Hari Ini

Jumat, 4 September 2026 - 17:48 WIB

Gempa M5,4 Guncang Cilacap, Getarannya Terasa hingga Pangandaran dan Purwokerto

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Penyebab Banjir Bandang Nepal Mulai Terungkap, Gletser Runtuh Jadi Sorotan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:45 WIB

Kebakaran Lahan di Garut Melonjak 638 Persen, Ini Data Terbarunya

Berita Terbaru