Satres Narkoba Polres Garut Bongkar Jaringan Narkoba Lewat Instagram, Pelaku RS Ditangkap di Rancabango

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satres Narkoba Polres Garut Bongkar Jaringan Narkoba Lewat Instagram, Pelaku RS Ditangkap di Rancabango

Satres Narkoba Polres Garut Bongkar Jaringan Narkoba Lewat Instagram, Pelaku RS Ditangkap di Rancabango

WARTAGARUT.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut kembali mencatat prestasi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial RS (29), warga Kampung Tegallega, Kelurahan Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler, berhasil diringkus saat hendak mengedarkan narkoba, Selasa sore (29/04/2025).

RS diamankan di kawasan Jalan Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, sekitar pukul 17.30 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika dan psikotropika, termasuk sabu, tembakau sintetis, dan obat-obatan jenis Alprazolam.

“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sabu seberat bruto 0,21 gram, tembakau sintetis 7,18 gram, serta 12 butir pil Alprazolam dengan dua merek berbeda. Selain itu, kami juga mengamankan alat bantu seperti klip bening, microtube, dan satu unit handphone Realme yang digunakan sebagai alat transaksi,” terang AKP Usep Sudirman, S.H., Kasat Narkoba Polres Garut saat dikonfirmasi media.

Baca Juga :  Polres Garut Bekuk 3 Pelaku Curanmor Sadis, Sudah 19 Kali Beraksi dengan Senjata Tajam!

Menurut pengakuan pelaku, sabu diperoleh dari akun Instagram bernama Greatstruggle.id, sedangkan tembakau sintetis dibeli melalui akun samuderapasific.co.

Untuk obat psikotropika jenis Alprazolam, RS mengaku mendapatkannya dari seseorang bernama Rasya.

“Pelaku sebelumnya sudah sempat menjual tembakau sintetis dan mendapat keuntungan sekitar Rp400 ribu. Untuk sabu dan tembakau sintetis rencananya akan diedarkan, sementara pil Alprazolam akan dikonsumsi sendiri,” jelas AKP Usep.

Kasus ini menyoroti cara baru peredaran narkoba yang kini menyasar media sosial sebagai saluran transaksi.

Baca Juga :  27 Tahun UNIGA: Komitmen Kuat Bangun SDM Unggul dan Berintegritas di Kabupaten Garut

Polisi pun kini tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok dan distribusi di balik akun-akun Instagram yang digunakan pelaku.

Atas perbuatannya, RS dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, yang ancaman hukumannya bisa mencapai belasan tahun penjara.

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan tawaran barang haram yang kini makin mudah diakses melalui platform digital.

Peredaran narkoba bukan hanya ancaman hukum, tetapi juga ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Polres Garut Bekuk 3 Pelaku Curanmor Sadis, Sudah 19 Kali Beraksi dengan Senjata Tajam!
Polres Garut Tangkap Pengedar Sabu, Bongkar Jaringan Tempel Talaga Bodas
Polsek Wanaraja Selidiki Penemuan Mayat di Sungai Cibeurem, Simak Kronologi Lengkapnya!
Polres Garut Tetapkan Dokter MSF Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Pasien
Wakil Ketua DPRD Garut, Ayi Suryana Kecam Keras Dokter Cabul: “Ini Pengkhianatan Profesi!”
Viral Video Pelecehan! Polres Garut Tangkap Oknum Dokter Kandungan dalam 24 Jam
Satresnarkoba Polres Garut Grebek Warung Pengedar Sabu, Temukan 9 Paket Narkoba!  
Jangan Takut Lapor! Kejari Garut Dirikan Posko Akses Keadilan, Siap Dampingi Korban Kekerasan Seksual
Berita ini 15 kali dibaca
id="attachment_18953" align="aligncenter" width="800"] CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 10:17 WIB

Satres Narkoba Polres Garut Bongkar Jaringan Narkoba Lewat Instagram, Pelaku RS Ditangkap di Rancabango

Selasa, 29 April 2025 - 13:49 WIB

Polres Garut Bekuk 3 Pelaku Curanmor Sadis, Sudah 19 Kali Beraksi dengan Senjata Tajam!

Sabtu, 26 April 2025 - 17:15 WIB

Polsek Wanaraja Selidiki Penemuan Mayat di Sungai Cibeurem, Simak Kronologi Lengkapnya!

Kamis, 17 April 2025 - 17:15 WIB

Polres Garut Tetapkan Dokter MSF Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Pasien

Kamis, 17 April 2025 - 06:09 WIB

Wakil Ketua DPRD Garut, Ayi Suryana Kecam Keras Dokter Cabul: “Ini Pengkhianatan Profesi!”

Berita Terbaru

error: Content is protected !!