Satres Narkoba Polres Garut Bongkar Jaringan Narkoba Lewat Instagram, Pelaku RS Ditangkap di Rancabango

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satres Narkoba Polres Garut Bongkar Jaringan Narkoba Lewat Instagram, Pelaku RS Ditangkap di Rancabango

Satres Narkoba Polres Garut Bongkar Jaringan Narkoba Lewat Instagram, Pelaku RS Ditangkap di Rancabango

WARTAGARUT.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut kembali mencatat prestasi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial RS (29), warga Kampung Tegallega, Kelurahan Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler, berhasil diringkus saat hendak mengedarkan narkoba, Selasa sore (29/04/2025).

RS diamankan di kawasan Jalan Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, sekitar pukul 17.30 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika dan psikotropika, termasuk sabu, tembakau sintetis, dan obat-obatan jenis Alprazolam.

“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sabu seberat bruto 0,21 gram, tembakau sintetis 7,18 gram, serta 12 butir pil Alprazolam dengan dua merek berbeda. Selain itu, kami juga mengamankan alat bantu seperti klip bening, microtube, dan satu unit handphone Realme yang digunakan sebagai alat transaksi,” terang AKP Usep Sudirman, S.H., Kasat Narkoba Polres Garut saat dikonfirmasi media.

Baca Juga :  Polsek Karangpawitan Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Sungai Cibalagung

Menurut pengakuan pelaku, sabu diperoleh dari akun Instagram bernama Greatstruggle.id, sedangkan tembakau sintetis dibeli melalui akun samuderapasific.co.

Untuk obat psikotropika jenis Alprazolam, RS mengaku mendapatkannya dari seseorang bernama Rasya.

“Pelaku sebelumnya sudah sempat menjual tembakau sintetis dan mendapat keuntungan sekitar Rp400 ribu. Untuk sabu dan tembakau sintetis rencananya akan diedarkan, sementara pil Alprazolam akan dikonsumsi sendiri,” jelas AKP Usep.

Kasus ini menyoroti cara baru peredaran narkoba yang kini menyasar media sosial sebagai saluran transaksi.

Baca Juga :  Patroli Jelang Nataru, Polres Garut dan Tim Gabungan Ungkap Penyimpanan Miras di Pasirwangi

Polisi pun kini tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok dan distribusi di balik akun-akun Instagram yang digunakan pelaku.

Atas perbuatannya, RS dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, yang ancaman hukumannya bisa mencapai belasan tahun penjara.

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan tawaran barang haram yang kini makin mudah diakses melalui platform digital.

Peredaran narkoba bukan hanya ancaman hukum, tetapi juga ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Kenali Ciri Surat Tilang ETLE Asli Agar Tak Tertipu
Aksi Pencurian di Kebun Semangka Cikelet Berakhir di Kantor Polisi
Polsek Karangpawitan Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Sungai Cibalagung
Razia Malam, Polsek Cibalong Temukan Miras di Rumah Warga
Detik-Detik Pembobol TK Al-Wasilah Akhirnya Dicokok Polisi
Patroli Jelang Nataru, Polres Garut dan Tim Gabungan Ungkap Penyimpanan Miras di Pasirwangi
Nama Kalapas Garut Dicatut, Masyarakat Diminta Abaikan Pesan Palsu
Polres Garut Tertibkan Juru Parkir Liar demi Jaga Ketertiban di Pusat Kota
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:09 WIB

Kenali Ciri Surat Tilang ETLE Asli Agar Tak Tertipu

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:00 WIB

Aksi Pencurian di Kebun Semangka Cikelet Berakhir di Kantor Polisi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:48 WIB

Polsek Karangpawitan Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Sungai Cibalagung

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:19 WIB

Razia Malam, Polsek Cibalong Temukan Miras di Rumah Warga

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:48 WIB

Detik-Detik Pembobol TK Al-Wasilah Akhirnya Dicokok Polisi

Berita Terbaru

Anggota DPRD Jawa Barat Ceng Malki Soroti Transparansi Pemerintahan Desa di Bayongbong

DPR RI DAN DPRD JAWA BARAT

Anggota DPRD Jawa Barat Ceng Malki Soroti Transparansi Pemerintahan Desa di Bayongbong

Selasa, 16 Des 2025 - 15:20 WIB

Ketua DPRD Garut Apresiasi Running Challenge Kodim 0611/Garut

DPRD GARUT

Ketua DPRD Garut Apresiasi Running Challenge Kodim 0611/Garut

Selasa, 16 Des 2025 - 13:52 WIB

Mahasiswa Uniga Juara 1 Nasional Vocals Gambus di Lasqi Fest

Garut Hari Ini

Mahasiswa Uniga Juara 1 Nasional Vocals Gambus di Lasqi Fest

Selasa, 16 Des 2025 - 07:04 WIB

error: Content is protected !!