Satres Narkoba Polres Garut Bongkar Jaringan Narkoba Lewat Instagram, Pelaku RS Ditangkap di Rancabango

Rabu, 30 April 2025 - 10:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satres Narkoba Polres Garut Bongkar Jaringan Narkoba Lewat Instagram, Pelaku RS Ditangkap di Rancabango

Satres Narkoba Polres Garut Bongkar Jaringan Narkoba Lewat Instagram, Pelaku RS Ditangkap di Rancabango

WARTAGARUT.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut kembali mencatat prestasi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial RS (29), warga Kampung Tegallega, Kelurahan Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler, berhasil diringkus saat hendak mengedarkan narkoba, Selasa sore (29/04/2025).

RS diamankan di kawasan Jalan Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, sekitar pukul 17.30 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika dan psikotropika, termasuk sabu, tembakau sintetis, dan obat-obatan jenis Alprazolam.

“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sabu seberat bruto 0,21 gram, tembakau sintetis 7,18 gram, serta 12 butir pil Alprazolam dengan dua merek berbeda. Selain itu, kami juga mengamankan alat bantu seperti klip bening, microtube, dan satu unit handphone Realme yang digunakan sebagai alat transaksi,” terang AKP Usep Sudirman, S.H., Kasat Narkoba Polres Garut saat dikonfirmasi media.

Baca Juga :  Klasemen Persib Terbaru Usai Menang dari Persijap: Maung Bandung Koleksi 6 Poin

Menurut pengakuan pelaku, sabu diperoleh dari akun Instagram bernama Greatstruggle.id, sedangkan tembakau sintetis dibeli melalui akun samuderapasific.co.

Untuk obat psikotropika jenis Alprazolam, RS mengaku mendapatkannya dari seseorang bernama Rasya.

“Pelaku sebelumnya sudah sempat menjual tembakau sintetis dan mendapat keuntungan sekitar Rp400 ribu. Untuk sabu dan tembakau sintetis rencananya akan diedarkan, sementara pil Alprazolam akan dikonsumsi sendiri,” jelas AKP Usep.

Kasus ini menyoroti cara baru peredaran narkoba yang kini menyasar media sosial sebagai saluran transaksi.

Baca Juga :  Riset Biodiesel dari Lemak Ayam Antar Tim KIR MAN 5 Garut ke 30 Besar Nasional

Polisi pun kini tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok dan distribusi di balik akun-akun Instagram yang digunakan pelaku.

Atas perbuatannya, RS dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, yang ancaman hukumannya bisa mencapai belasan tahun penjara.

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan tawaran barang haram yang kini makin mudah diakses melalui platform digital.

Peredaran narkoba bukan hanya ancaman hukum, tetapi juga ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa.***

Penulis : Soni Tarsoni

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Garut Amankan Pria di Malangbong, 222 Tablet Obat Keras Disita
Kecelakaan Kapal KMP Virgo, Pemkab Garut Koordinasi Pemulangan Korban
Kecelakan Kapal Virgo: 23 Warga Garut Jadi Korban, 11 Masih Dicari
Polres Garut Periksa 7 Terduga Pelaku Bullying Pelajar di Sukawening
Letusan Vulkanik di Pulau Anak Krakatau, Begini Kondisinya Hari Ini
Gempa M5,4 Guncang Cilacap, Getarannya Terasa hingga Pangandaran dan Purwokerto
Penyebab Banjir Bandang Nepal Mulai Terungkap, Gletser Runtuh Jadi Sorotan
Kebakaran Lahan di Garut Melonjak 638 Persen, Ini Data Terbarunya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 07:52 WIB

Polres Garut Amankan Pria di Malangbong, 222 Tablet Obat Keras Disita

Senin, 14 September 2026 - 16:04 WIB

Kecelakaan Kapal KMP Virgo, Pemkab Garut Koordinasi Pemulangan Korban

Senin, 14 September 2026 - 14:00 WIB

Kecelakan Kapal Virgo: 23 Warga Garut Jadi Korban, 11 Masih Dicari

Kamis, 10 September 2026 - 16:50 WIB

Polres Garut Periksa 7 Terduga Pelaku Bullying Pelajar di Sukawening

Selasa, 8 September 2026 - 06:38 WIB

Letusan Vulkanik di Pulau Anak Krakatau, Begini Kondisinya Hari Ini

Berita Terbaru