Viral Video Pelecehan! Polres Garut Tangkap Oknum Dokter Kandungan dalam 24 Jam

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral Video Pelecehan! Polres Garut Tangkap Oknum Dokter Kandungan dalam 24 Jam

Viral Video Pelecehan! Polres Garut Tangkap Oknum Dokter Kandungan dalam 24 Jam

WARTAGARUT.COM– Kepolisian Resor (Polres) Garut bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang oknum dokter kandungan terhadap pasien perempuan hamil.

Aksi tidak terpuji ini terekam kamera CCTV sebuah klinik dan viral di media sosial, mengundang kecaman luas dari publik.

Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak video tersebut beredar, Satreskrim Polres Garut berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial MSF atau I, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Garut.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat begitu mendapatkan laporan resmi dari salah satu korban.

“Tadi malam (14/4//2025) kami mengetahui adanya rekaman CCTV yang viral, dan oknum dokter tersebut diduga melakukan pelecehan. Belum genap 24 jam, yang bersangkutan sudah kami amankan,” ungkap Fajar dalam konferensi pers, Selasa malam (15/4/2025).

Baca Juga :  Kepala Kemenag Garut: Rakerda Penentu Keberhasilan Program 2026

Hingga saat ini, dua orang korban telah melaporkan kejadian serupa, dan Polres Garut masih membuka kemungkinan adanya korban lainnya.

Bahkan, posko pengaduan khusus telah dibuka untuk menjaring informasi lanjutan.

Fajar menjelaskan, status oknum dokter masih sebagai saksi, namun proses hukum terus bergulir. Penanganan kasus ini melibatkan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Majelis Disiplin Profesi Kesehatan, sesuai dengan ketentuan Pasal 308 Undang-Undang Kesehatan.

Baca Juga :  200 Ribu BPJS PBI Dinonaktifkan, RS Medina Siapkan Layanan Darurat

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kemenkes. Rencananya, besok perwakilan dari mereka akan datang ke Garut untuk menindaklanjuti,” tambahnya.

Menariknya, video tersebut bertanggal 20 Juni 2024, namun berdasarkan informasi dari pihak berwenang, oknum dokter telah tidak aktif praktik sejak Desember 2024.

Hal ini tengah ditelusuri penyidik guna mendalami potensi kasus-kasus serupa yang belum terungkap.

“Kami masih mendalami rentang waktu dugaan pelecehan yang terjadi, dan mengapa rekaman lama ini baru viral sekarang,” ujar Kapolres.

Polres Garut belum menghadirkan terduga pelaku ke hadapan publik karena proses pemeriksaan masih berlangsung dan harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Garut Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit BPR Intan Jabar, Negara Rugi Rp5 Miliar
Polsek Wanaraja Amankan 7 Pelaku Balap Liar di Garut, Warga Sawah Lega Kembali Tenang
Operasi Cipkon 2026, Polisi Tertibkan Peredaran Miras Ilegal di Wanaraja Garut
Darurat! Simpan Sekarang, Ini Daftar Lengkap Nomor Telepon Damkar Garut di Tiap Kecamatan
Toko Oleh-oleh di Garut Terbakar, Kerugian Rp300 Juta, Bupati Ingatkan Bahaya Usaha Tanpa APAR
Tembok Penahan Tanah Ambruk di Leuwigoong, Longsor Ancam Mushola dan Rumah Warga Lansia
Polisi Cek TKP Temuan Pria Meninggal di Leuweung Sancang
Warga Pameungpeuk Digegerkan Temuan Pria Meninggal di Pinggir Jalan
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:37 WIB

Kejaksaan Negeri Garut Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit BPR Intan Jabar, Negara Rugi Rp5 Miliar

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:48 WIB

Polsek Wanaraja Amankan 7 Pelaku Balap Liar di Garut, Warga Sawah Lega Kembali Tenang

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:13 WIB

Operasi Cipkon 2026, Polisi Tertibkan Peredaran Miras Ilegal di Wanaraja Garut

Senin, 19 Januari 2026 - 19:40 WIB

Darurat! Simpan Sekarang, Ini Daftar Lengkap Nomor Telepon Damkar Garut di Tiap Kecamatan

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:05 WIB

Toko Oleh-oleh di Garut Terbakar, Kerugian Rp300 Juta, Bupati Ingatkan Bahaya Usaha Tanpa APAR

Berita Terbaru

error: Content is protected !!