WARTA GARUT – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Garut melakukan pemberdayaan pelatihan program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU). Program pelatihan diberikan kepada 300 nasabah PNM Mekar yang berada di zona Garut Timur. Pelatihan itu dilakukan di Favehotel, Jalan Cimanuk Nomor 338 Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut, Senin (13/6/2022).
Acara dihadiri oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Garut Drs. Wahyudijaya M.Si, Kepala Bidang Perizinan Ekonomi dan Sumber Daya Alam DPMPTSP Drs. Wanwan Arief Gunawan M.Si, MPM BRI Cabang Garut Miftakhul Huda, dan Pemimpin PNM Cabang Garut Abu Hassan .
Pemimpin PNM Cabang Garut Abu Hassan menuturkan, Pelatihan ini dikenal sebagai Temu Usaha Nasabah Mekaar (TUNM), Peserta merupakan nasabah PNM Mekaar yang terdiri dari 6 Cabang yaitu Karangpawitan 3, Sukawening, Wanaraja, Pangatikan, Pangatikan 2, Cibatu Garut 2.
Dalam Pelatihan itu, kata dia, Nasabah selain memperoleh permodalan juga mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga dari awal mulai berusaha sudah mengenal NIB, saat usahanya maju sudah memiliki izin secara legal.
“Melalui kegiatan ini, pengusaha-pengusaha dari dini sudah mengenal dokumen perizinannya. pada saat melangkah menjadi besar sudah siap dengan perizinannya,”tuturnya.
Ia menjelaskan, hingga 13 Juni 2022, PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp. 128,49 Triliun kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 11,872 juta nasabah.
“Saat ini PNM memiliki 3.488 kantor layanan PNM Mekaar dan 688 kantor layanan PNM ULaMM di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 422 Kabupaten/Kota, dan 5.640 Kecamatan,”ujarnya.
Sebagai bentuk dari holding ultra mikro antara PNM dan BRI, kata dia, peserta juga diberikan materi tentang pentingnya menabung dan bertransaksi digital, dan berkesempatan menjadi agen BRI Link.
Pihaknya berharap, pelatihan dari PNM dalam Program PKU ini, bisa menambah wawasan tentang pentingnya legalitas usaha.
“Kami berharap kedepan, semoga pelatihan ini, bisa bermanfaat sehingga ibu-ibu paham dengan perizinan usaha dan memiliki legalitas usaha seperti NIB,” katanya.

Kepala DPMPTSP Garut, Drs. Wahyudijaya M.Si. mengatakan, PNM memfasilitasi UMKM bukan hanya bantuan permodalan, tetapi juga memberikan pembinaan teknis termasuk didalamnya pemasaran.
“Kami dilibatkan lebih tertumpu ke regulasinya, walaupun itu UMKM, tetap Nomor Induk Berusaha itu harus ada,”ucapnya.
Pihaknya berharap, Nasabah Mekaar ini, dapat meningkatkan pengetahuan dengan pentingnya memiliki NIB, menabung di bank dan paham akan transaksi digital, serta mengembangkan usaha, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Pemerintah daerah sangat mengapresiasi program PNM PKU yang membina para pelaku usaha terutama ibu-ibu agar memiliki izin usaha seperti NIB,” harapnya.