GARUT KOTA, GARUT – Bupati Garut Rudy Gunawan melantik Ketua dan Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut . Pelantikan itu, dilaksanakan di Ruang Pamengkang Jalan Kiansantang Nomor 2, Kelurahan Regol, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (16/11/2021).
Adapun Susunan Pimpinan Baznas Kabupaten Garut yang dilantik untuk masa kerja 2021-2026, yakni, Ketua Baznas Kabupaten Garut Abdullah Efendi, SpdI. ME, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Cecep Rukma, Ssos. MSi., Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian Pendayagunaan Rd H Hendi Muhyidin SPdI, Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan DR. Dian Roslan Hidayat dan Wakil Ketua IV Bidang SDM, Kesekretariatan dan Umum Ceng Irfan Noval, MAg.
Bupati Garut Rudy Gunawan berharap kepengurusan Baznas Garut yang baru dilantik, lebih baik, solid, dan bisa lebih meyakinkan masyarakat tentang pengelolaan zakat yang dikelola oleh Baznas Kabupaten Garut.
Selain itu, Ia mengingatkan terkait Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 Tentang pengelolaan Zakat, Selain Baznas ada Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang membantu Baznas dalam pelaksanaan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat.
Selanjutnya, LAZ wajib melaporkan secara berkala kepada BAZNAS atas pelaksanaan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat yang telah diaudit syariat dan keuangan.
“Seusai dengan UU Nomor 23 tahun 2011, Pemerintah Daerah, akan memberikan pembinaan terhadap Lembaga Amil Zakat (LAZ),”katanya.

Ketua Baznas Kabupaten Garut Abdullah Efendi, SPdI, ME mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Rd H Aas Kosasih yang telah memimpin Baznas periode 2016-2021.
“Kami sama-sama, bersama dengan beliau dari merintis sampai membangun Baznas Kabupaten Garut,”katanya.
Sementara terkait rencana program kerja yang akan dilakukan masa kepemimpinannya, Pihaknya akan meningkatkan kualitas pelayanan zakat dan akan menerapkan visi Baznas yaitu mensejahterakan umat.
“Kami Siap bekerja sama dengan para stecholder (Pemangku kepentingan) dalam mengembangkan dan memanfaatkan zakat untuk kemaslahatan umat dan membantu pemerintah dalam mensejahterakan rakyat,”ujarnya.
Selain itu, Pihaknya akan melakukan koordinasi untuk mengembangkan fundraising (Penggalangan dana) secara konvensional ataupun digital.
“Kita akan ada intensifikasi untuk meningkatkan zakat dan Ekstensifikasi untuk mengembangkan zakat,”katanya.
Tak hanya itu, Pihaknya akan melakukan kerjasama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis, dan bisa dikembangkan untuk membantu produktivitas dana zakat untuk didayagunakan.
“Kami akan bekerjasama dengan lintas sektoral yaitu, dengan SKPD berupa teknis untuk pengembangan para mustahik, supaya minimal menjadi munfiq walaupun belum menjadi muzakkih,”tuturnya.