Wabup Garut Ingatkan Risiko Hukum, Salah Kelola Anggaran Tak Bisa Ditoleransi

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Garut Ingatkan Risiko Hukum, Salah Kelola Anggaran Tak Bisa Ditoleransi

Wabup Garut Ingatkan Risiko Hukum, Salah Kelola Anggaran Tak Bisa Ditoleransi

WARTAGARUT.COM – Wakil Bupati Garut Putri Karlina memberikan peringatan tegas kepada seluruh pengelola keuangan daerah agar tidak main-main dalam mengelola anggaran pemerintah.

Kesalahan dalam penatausahaan dan pelaporan keuangan, menurutnya, tidak hanya berdampak administratif, tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

Peringatan tersebut disampaikan Putri Karlina saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Daerah bagi Pengelola Keuangan Perangkat Daerah yang diselenggarakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut, di Aula Kantor BPKAD, Jalan Kian Santang, Kecamatan Garut Kota, Rabu (24/12/2025).

Putri menegaskan, pengelolaan keuangan daerah merupakan tugas utama, bukan sekadar pekerjaan tambahan.

Seluruh program kerja di tingkat perangkat daerah hingga kecamatan, kata dia, sangat bergantung pada pengelolaan anggaran yang benar dan sesuai aturan.

“Kita memasukkan diri ke dalam badan pemerintahan, kita diamanahkan oleh pusat dan oleh kepala daerah untuk mengelola uang yang masuk dan keluar, yang berputar di Pemerintah Daerah Kabupaten Garut,” ujar Putri Karlina.

Ia menyoroti masih ditemukannya kesalahan, termasuk miskomunikasi, dalam pengelolaan keuangan di level teknis. Kondisi ini dinilai berisiko jika tidak dibarengi dengan pemahaman regulasi yang memadai oleh seluruh pihak yang terlibat.

Baca Juga :  Tim Verifikasi Calon Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Jawa Barat Lakukan Verifikasi Lapangan di SMK Muhammadiyah Garut

Putri menekankan, setiap pengelola keuangan daerah mulai dari Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PPK SKPD, Bendahara, hingga PPTK wajib memahami aturan, prosedur, serta risiko hukum yang melekat pada setiap keputusan keuangan.

“Bapak ibu yang masuk ke dalam pengelola keuangan daerah itu wajib paham regulasi, wajib paham prosedur, dan wajib paham risiko atau hukum yang berdiri di belakang setiap kesalahan,” tegasnya.

Menurut Putri, ketidaktahuan terhadap regulasi tidak dapat dijadikan alasan pembenar jika terjadi pelanggaran. Oleh karena itu, kegiatan peningkatan kapasitas dinilai penting sebagai langkah pencegahan sejak dini.

Selain aspek hukum, Putri Karlina juga menekankan tanggung jawab pimpinan perangkat daerah dan camat dalam menentukan skala prioritas anggaran.

Ia mengingatkan bahwa kewenangan menyusun dan merencanakan anggaran harus digunakan secara cermat dan bertanggung jawab.

“Para pimpinan SKPD dan camat punya otoritas untuk menyusun dan merencanakan anggaran. Ini bukan hanya soal mengelola, tetapi menentukan anggaran itu dipakai untuk apa dan program apa yang benar-benar dibutuhkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Sewa Gedung Telkom untuk BGN Disebut di Atas Harga Pasar, Ini Penjelasannya

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Garut Saepul Hidayat mengingatkan seluruh peserta agar mengikuti kegiatan dengan serius guna menghindari pelanggaran ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan APBD.

“Harapan kami, kita semua menyimak apa yang disampaikan agar terhindar dari hal-hal yang sifatnya melanggar ketentuan,” kata Saepul.

Di tempat yang sama, Sekretaris BPKAD Kabupaten Garut Ema Rismayanti menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan akuntabilitas dan kompetensi pengelola keuangan daerah sesuai peraturan perundang-undangan.

“Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman pengelola keuangan daerah terhadap penatausahaan dan pelaporan keuangan daerah,” jelasnya.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh camat, kasubag keuangan kecamatan, kepala perangkat daerah, serta pengelola keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.

Untuk memperkuat pemahaman peserta, BPKAD menghadirkan narasumber dari tiga instansi strategis, yakni Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Kejaksaan Negeri Garut, dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Garut.***

Penulis : Soni Tarsoni

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Kemenag Garut Dorong Kolaborasi Penyuluh untuk Tekan Angka Perceraian
Polres Garut Periksa 7 Terduga Pelaku Bullying Pelajar di Sukawening
Panen Kentang dan Telur di Bandung, GP Ansor Jabar Siapkan Program hingga Garut
10 Nama Lolos Seleksi Pimpinan BAZNAS Garut 2026-2031, Ini Daftarnya
Wisata Garut Makin Ramai, Pajak Perhotelan Tumbuh 47,17 Persen
Kantor Baru KPU Garut Diresmikan, Bupati Tekankan Pemilu Profesional dan Berintegritas
KH Dadang Priatna Pimpin Yayasan Pesantren Cipari, Ini 3 Prioritasnya
9 Nama Masuk Seleksi Awal Sekda Garut, Bupati Belum Buka Identitas Kandidat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 19:00 WIB

Kepala Kemenag Garut Dorong Kolaborasi Penyuluh untuk Tekan Angka Perceraian

Kamis, 10 September 2026 - 16:50 WIB

Polres Garut Periksa 7 Terduga Pelaku Bullying Pelajar di Sukawening

Rabu, 9 September 2026 - 18:37 WIB

Panen Kentang dan Telur di Bandung, GP Ansor Jabar Siapkan Program hingga Garut

Jumat, 4 September 2026 - 18:47 WIB

10 Nama Lolos Seleksi Pimpinan BAZNAS Garut 2026-2031, Ini Daftarnya

Jumat, 4 September 2026 - 12:58 WIB

Wisata Garut Makin Ramai, Pajak Perhotelan Tumbuh 47,17 Persen

Berita Terbaru