Zakat Fitrah Garut 2026 Resmi Ditetapkan Rp40.500, Ini Keputusan Lengkap BAZNAS

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zakat Fitrah Garut 2026 Resmi Ditetapkan Rp40.500, Ini Keputusan Lengkap BAZNAS

Zakat Fitrah Garut 2026 Resmi Ditetapkan Rp40.500, Ini Keputusan Lengkap BAZNAS

WARTAGARUT.COM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut bersama Pemerintah Kabupaten Garut, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Kementerian Agama Kabupaten Garut secara resmi menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi, di kantor Baznas Garut, Jl. Patriot, Komplek Islamic Centre, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (9/2/2026).

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Ketua BAZNAS Kabupaten Garut Nomor B.6-SK/BAZNAS-GRT/II/2026 tentang Penetapan Nilai Zakat Fitrah yang Disetarakan dengan Uang Tahun 1447 H/2026 M.

Berdasarkan hasil survei harga pangan di lapangan, BAZNAS menetapkan harga beras berkualitas premium sebesar Rp15.000 per kilogram sebagai dasar perhitungan zakat fitrah.

Dengan acuan tersebut, nilai zakat fitrah di wilayah Kabupaten Garut tahun 2026 ditetapkan sebesar 2,7 kilogram atau 3,5 liter beras atau makanan pokok per jiwa, atau setara dengan uang sebesar Rp40.500 per orang.

Sementara itu, besaran fidyah ditetapkan sebesar Rp15.000 untuk satu kali makan. Dengan demikian, fidyah untuk satu hari yang terdiri dari dua kali makan ditetapkan sebesar Rp30.000.

Ketua BAZNAS Kabupaten Garut menyampaikan bahwa penetapan ini dilakukan melalui kajian bersama lintas lembaga guna memastikan nilai zakat tetap sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat.

“Penentuan nilai zakat fitrah dan fidyah ini didasarkan pada hasil survei harga kebutuhan pokok agar tetap adil, proporsional, dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh mustahik,” ujarnya.

Ia menegaskan, masyarakat diimbau untuk menunaikan zakat fitrah lebih awal agar pendistribusian kepada penerima manfaat dapat berjalan tepat waktu menjelang Idulfitri.

Selain melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid dan instansi, masyarakat juga dapat menyalurkan zakat fitrah melalui Kantor BAZNAS Kabupaten Garut di Jalan Pramuka Nomor 26, Garut.

BAZNAS Garut juga membuka layanan pembayaran zakat melalui rekening resmi perbankan guna memudahkan masyarakat.

Adapun rekening resmi BAZNAS Kabupaten Garut meliputi:

Bank BJB: 0170030028436
BJB Syariah: 5120206024931
BRI: 134501001127537
Bank Muamalat: 1040013889
BSI: 1400440042
BIJ: 203001000044707
BPR Intan: 0120211001805

Untuk keperluan konfirmasi dan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi nomor layanan BAZNAS di 0857-9896-2598 atau 0877-8899-3185.

BAZNAS Garut berharap, penetapan nilai zakat ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat sekaligus memperkuat solidaritas sosial di bulan suci Ramadan.

Melalui pengelolaan yang transparan dan akuntabel, dana zakat yang terkumpul diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat kurang mampu di Kabupaten Garut.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Rudy Gunawan Apresiasi Bupati Syakur Amin, Garut Raih Juara 1 Pengendalian Inflasi Nasional
PIP Juni 2026 Belum Cair? Ini Jadwal Termin 2 dan Cara Cek Penerima
Danantara Siapkan Patriot Bond, Menkeu Purbaya Bocorkan Insentif Investor
Rupiah Menguat Tipis ke Rp18.015 Saat Mata Uang Asia Melemah
Kemendagri Tetapkan Garut sebagai Kabupaten Terbaik Pengendalian Inflasi Jawa-Bali
Harga Emas Hari Ini Turun Rp15.000, Emas Antam Jadi Rp2,759 Juta per Gram
IHSG Hari Ini Ambles 1,55 Persen, 531 Saham Berakhir Merah
Dolar Hari Ini Sentuh Rp18.015, Rupiah Kembali Tertekan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:05 WIB

Rudy Gunawan Apresiasi Bupati Syakur Amin, Garut Raih Juara 1 Pengendalian Inflasi Nasional

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:07 WIB

PIP Juni 2026 Belum Cair? Ini Jadwal Termin 2 dan Cara Cek Penerima

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:43 WIB

Danantara Siapkan Patriot Bond, Menkeu Purbaya Bocorkan Insentif Investor

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:39 WIB

Rupiah Menguat Tipis ke Rp18.015 Saat Mata Uang Asia Melemah

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:59 WIB

Kemendagri Tetapkan Garut sebagai Kabupaten Terbaik Pengendalian Inflasi Jawa-Bali

Berita Terbaru

Wamendikdasmen Dorong Pemda Garut Berdayakan Sekolah Swasta

PENDIDIKAN

Wamendikdasmen Dorong Pemda Garut Berdayakan Sekolah Swasta

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:39 WIB

error: Content is protected !!