18,88 Gram Sabu Diamankan, Jaringan IG Dibongkar Polres Garut

Jumat, 26 September 2025 - 09:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

18,88 Gram Sabu Diamankan, Jaringan IG Dibongkar Polres Garut

18,88 Gram Sabu Diamankan, Jaringan IG Dibongkar Polres Garut

WARTAGARUT.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut kembali menorehkan capaian penting dalam pemberantasan narkotika.

Dua pelaku penyalahgunaan dan peredaran sabu berhasil diamankan dengan barang bukti seberat 18,88 gram.

Kedua pelaku, EM (45) warga Kecamatan Garut Kota dan JY (43) warga Kecamatan Leuwigoong, ditangkap di sebuah kontrakan di Jalan Pasopati, Desa Tambaksari, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut.

Polisi menyita paket sabu siap edar, alat isap, timbangan digital, serta bukti komunikasi transaksi melalui aplikasi pesan singkat.

Baca Juga :  Hasil Akhir Persib Unggul 1-0 atas Tampines Rovers, Gol Balsa Sekulic Pecah Kebuntuan Menit ke-82

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, mengungkapkan sabu tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial “PS” yang dikenal melalui media sosial Instagram.

Para pelaku bertugas menimbang, mengemas, menyimpan, dan menentukan titik penyimpanan (mapping) sesuai arahan pemasok.

“Pelaku menerima sabu seberat 20 gram dari jaringan pemasok. Mereka dijanjikan upah Rp2 juta per 20 gram yang berhasil diedarkan,” kata Usep, Jumat (26/9/2025).

Barang bukti yang disita meliputi paket sabu dalam berbagai kemasan, alat isap, timbangan digital, telepon genggam, serta satu unit sepeda motor. Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Garut.

Baca Juga :  Jadwal Timnas Indonesia vs Vietnam, Jam Berapa dan Apa Taruhannya?

Mereka dijerat Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga maksimal seumur hidup atau pidana mati.

“Satresnarkoba Polres Garut akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya dan memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Garut,” tegas AKP Usep.***

Penulis : Soni Tarsoni

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Isu Begal Gegerkan Garut, Faktanya Ternyata Perselisihan Keluarga
Patroli Presisi Garut Amankan 2 Pemuda, Ini Barang Bukti yang Disita
Keracunan MBG di Garut, Bupati Hentikan Sementara Operasional Dapur
Kecelakaan Maut di Cilawu Garut Sisakan Fakta yang Jadi Perhatian Polisi
27 Santri Mendadak Sakit Diduga Keracunan MBG, Ini Temuan Sementara
Kasatreskrim Polres Garut Ungkap Fakta Baru Penipuan Modus Nikah, Akui 17 Kali Beraksi
Penipuan di Garut! Janji Nikahi Anak Korban Berujung Rumah Diruntuhkan
Polres Garut Ringkus Pelaku Penganiayaan Petugas KAI di Leuwigoong
Berita ini 94 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Isu Begal Gegerkan Garut, Faktanya Ternyata Perselisihan Keluarga

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:30 WIB

Patroli Presisi Garut Amankan 2 Pemuda, Ini Barang Bukti yang Disita

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:50 WIB

Keracunan MBG di Garut, Bupati Hentikan Sementara Operasional Dapur

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:07 WIB

Kecelakaan Maut di Cilawu Garut Sisakan Fakta yang Jadi Perhatian Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:39 WIB

27 Santri Mendadak Sakit Diduga Keracunan MBG, Ini Temuan Sementara

Berita Terbaru

Rabu, 5 Agustus 2026. Mallorca menghadapi PSG dalam laga uji coba pramusim di Estadi Mallorca Son Moix.( Ilustrasi/wartagarut.com)

SEPUTAR OLAHRAGA

Mallorca vs PSG: Juara Liga Champions Tertinggal 0-2 di Babak Pertama

Kamis, 6 Agu 2026 - 03:22 WIB