18,88 Gram Sabu Diamankan, Jaringan IG Dibongkar Polres Garut

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

18,88 Gram Sabu Diamankan, Jaringan IG Dibongkar Polres Garut

18,88 Gram Sabu Diamankan, Jaringan IG Dibongkar Polres Garut

WARTAGARUT.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut kembali menorehkan capaian penting dalam pemberantasan narkotika.

Dua pelaku penyalahgunaan dan peredaran sabu berhasil diamankan dengan barang bukti seberat 18,88 gram.

Kedua pelaku, EM (45) warga Kecamatan Garut Kota dan JY (43) warga Kecamatan Leuwigoong, ditangkap di sebuah kontrakan di Jalan Pasopati, Desa Tambaksari, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut.

Polisi menyita paket sabu siap edar, alat isap, timbangan digital, serta bukti komunikasi transaksi melalui aplikasi pesan singkat.

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, mengungkapkan sabu tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial “PS” yang dikenal melalui media sosial Instagram.

Para pelaku bertugas menimbang, mengemas, menyimpan, dan menentukan titik penyimpanan (mapping) sesuai arahan pemasok.

“Pelaku menerima sabu seberat 20 gram dari jaringan pemasok. Mereka dijanjikan upah Rp2 juta per 20 gram yang berhasil diedarkan,” kata Usep, Jumat (26/9/2025).

Barang bukti yang disita meliputi paket sabu dalam berbagai kemasan, alat isap, timbangan digital, telepon genggam, serta satu unit sepeda motor. Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Garut.

Mereka dijerat Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga maksimal seumur hidup atau pidana mati.

“Satresnarkoba Polres Garut akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya dan memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Garut,” tegas AKP Usep.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Ngeri! Pria Ngamuk Bawa Golok di Pantai Santolo, Dua Petugas Terluka
Polisi Tangkap Pengedar Tramadol di Leles, Barang Bukti dan Chat Transaksi Disita
Miris! Diiming-imingi Uang Jajan, Remaja 15 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Garut
Terdengar Ledakan Kecil, Rumah Panggung di Garut Langsung Hangus Terbakar
Detik-detik Pria Tersengat Listrik Saat Pasang Baliho, Dievakuasi Dramatis 40 Menit
GEGER! Mayat Pria Ditemukan di Sungai Kering Garut, Polisi Ungkap Fakta Ini
Aksi Nekat! Residivis Bobol Indomaret Garut Lewat Atap, Gasak 269 Bungkus Rokok
Kejaksaan Negeri Garut Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit BPR Intan Jabar, Negara Rugi Rp5 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 17:51 WIB

Ngeri! Pria Ngamuk Bawa Golok di Pantai Santolo, Dua Petugas Terluka

Rabu, 8 April 2026 - 17:42 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Tramadol di Leles, Barang Bukti dan Chat Transaksi Disita

Rabu, 8 April 2026 - 15:39 WIB

Miris! Diiming-imingi Uang Jajan, Remaja 15 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Garut

Selasa, 7 April 2026 - 19:52 WIB

Terdengar Ledakan Kecil, Rumah Panggung di Garut Langsung Hangus Terbakar

Selasa, 7 April 2026 - 19:34 WIB

Detik-detik Pria Tersengat Listrik Saat Pasang Baliho, Dievakuasi Dramatis 40 Menit

Berita Terbaru

error: Content is protected !!