76 Kendaraan Terjaring Operasi Penertiban Knalpot Bising Polsek Kadungora Polres Garut

- Jurnalis

Selasa, 21 November 2023 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

76 Kendaraan Terjaring Operasi Penertiban Knalpot Bising Polsek Kadungora Polres Garut

76 Kendaraan Terjaring Operasi Penertiban Knalpot Bising Polsek Kadungora Polres Garut

WARTAGARUT.COM – Polsek Kadungora Polres Garut telah berhasil mengamankan 76 buah knalpot bising dalam operasi penertiban knalpot tidak standar yang dilaksanakan pada Senin, 20 November 2023. 

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Kadungora, Kompol Deden Saripin, bersama anggota Polsek Kadungora Polres Garut.

Operasi penertiban knalpot bising tersebut dilakukan di wilayah hukum Polres Garut, khususnya di salah satu sekolah Swasta dan beberapa titik di Jalan Raya Kadungora.

Penindakan diberlakukan terhadap 76 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising dan tidak dilengkapi dengan surat-surat atau dokumen yang sah dalam berkendara.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Garut, Ayi Suryana Kecam Keras Dokter Cabul: “Ini Pengkhianatan Profesi!”

Dasar dilaksanakannya operasi ini merujuk pada UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan, serta menindaklanjuti keluhan dari warga masyarakat terkait penggunaan knalpot bising.

Dalam tindakan ini, Polsek Kadungora Polres Garut memberikan himbauan kepada pengendara roda dua untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar. 

Selain itu, edukasi tentang keselamatan berlalu lintas juga diberikan kepada pengendara. Himbauan dilakukan agar para pengendara tidak mengulangi perbuatan pelanggaran berlalu lintas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  Polres Garut Tetapkan Dokter MSF Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Pasien

“Untuk sementara kendaraan bermotor yang terjaring operasi penindakan knalpot bising akan diamankan ke Mapolsek Kadungora untuk dilaksanakan pemeriksaan kepolisian lebih lanjut.”

Operasi ini sekaligus menjadi upaya konkret Polsek Kadungora Polres Garut dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif melalui penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran tertentu, seperti penggunaan knalpot bising yang dapat mengganggu ketentraman lingkungan sekitar.(soni)***

Berita Terkait

Polres Garut Tetapkan Dokter MSF Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Pasien
Wakil Ketua DPRD Garut, Ayi Suryana Kecam Keras Dokter Cabul: “Ini Pengkhianatan Profesi!”
Viral Video Pelecehan! Polres Garut Tangkap Oknum Dokter Kandungan dalam 24 Jam
Satresnarkoba Polres Garut Grebek Warung Pengedar Sabu, Temukan 9 Paket Narkoba!  
Jangan Takut Lapor! Kejari Garut Dirikan Posko Akses Keadilan, Siap Dampingi Korban Kekerasan Seksual
Gara-gara Rokok Ilegal, Negara Rugi Rp887 Juta, Ini Kata Kejari Garut
Kejaksaan Negeri Garut Tahan TR Terkait Kasus 1,1 Juta Rokok Ilegal Tanpa Cukai
Polres Garut Bekuk Ayah dan Uwa yang Cabuli Anak, Korban Masih 5 Tahun
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 17:15 WIB

Polres Garut Tetapkan Dokter MSF Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Pasien

Kamis, 17 April 2025 - 06:09 WIB

Wakil Ketua DPRD Garut, Ayi Suryana Kecam Keras Dokter Cabul: “Ini Pengkhianatan Profesi!”

Rabu, 16 April 2025 - 05:40 WIB

Viral Video Pelecehan! Polres Garut Tangkap Oknum Dokter Kandungan dalam 24 Jam

Selasa, 15 April 2025 - 12:59 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Grebek Warung Pengedar Sabu, Temukan 9 Paket Narkoba!  

Senin, 14 April 2025 - 18:51 WIB

Jangan Takut Lapor! Kejari Garut Dirikan Posko Akses Keadilan, Siap Dampingi Korban Kekerasan Seksual

Berita Terbaru

error: Content is protected !!