Tata Ruang Kampung Dukuh, Desa Ciroyom: Warisan Budaya Takbenda Jawa Barat 2024

- Jurnalis

Sabtu, 24 Februari 2024 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tata Ruang Kampung Dukuh, Desa Ciroyom: Warisan Budaya Takbenda Jawa Barat 2024

Tata Ruang Kampung Dukuh, Desa Ciroyom: Warisan Budaya Takbenda Jawa Barat 2024

WARTAGARUT.COM –  Tata Ruang Kampung Dukuh, Desa Ciroyom Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut, ditetapkan menjadi salah satu dari 36 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Jawa Barat Tahun 2024 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Penetapan ini diumumkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Benny Bachtiar, bersama Tim Ahli WBTb Jawa Barat, Selasa 20 Februari 2024.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut, Luna Aviantrini, mengaku senang dan siap mendukung agar Tata Ruang Kampung Dukuh ini dapat sampai menjadi WBTb Nasional.

Ia menjelaskan pada tahun 2023 lalu Tata Ruang Kampung Dukuh telah diajukan melalui sebuah Aplikasi bernama Simpul Daya Jabar milik Pemprov Jabar.

Dalam pengajuan tersebut, pihaknya melampirkan beberapa hal yang diperlukan mulai dari deskripsi, foto, video, kajian dinas, kajian ilmiah, dan sebagainya.

Selain Tata Ruang Kampung Dukuh, imbuh Luna, pihaknya juga mengajukan makanan khas Garut yaitu Endog Lewo sebagai WBTb.

Namun, karena masih kurangnya kajian dan maestro yang ada, maka belum dapat dilanjutkan.

Menurut Luna, Kampung Dukuh terdiri dari dua bagian; Dukuh Luar dan Dukuh Dalam.

Rumah adat yang terdapat di kawasan Kampung Dukuh Dalam, menjadi pusat tradisi dan rumah kuncen berada, sebelumnya berjumlah 40 unit, termasuk bangunan masjid, bale adat, madrasah, bumi alit, dan tempat mandi Cebor Opat Puluh.

Baca Juga :  H. Aceng Malki Mimar: Raker Pansus II di Garut Fokus pada Peningkatan Iklim Investasi!

“Rumah Kuncen (Mama Uluk) sendiri lebih besar dibandingkan dengan rumah-rumah penduduk lainnya, karena kuncen biasa menerima tamu,” ujar Luna dalam keterangannya, Sabtu (24/02/2024).

Luna mengungkapkan selain Dukuh Dalam, Dukuh Luar, dan Tanah Keramat, di Tata Ruang Kampung Dukuh terdapat juga beberapa bidang tanah dengan rincian luas yang kurang jelas yang disebut awisan.

Awisan berarti cadangan, dan pengertian awisan terdapat dalam uga atau wasiat leluhur yang berbunyi “Di daerah itu akan datang orang-orang dari daerah Sumedang, Bengkelung, Arab, Sukapura, dan dari Kampung Dukuh sendiri.”

Bentuk rumah adat Kampung Dukuh sendiri adalah rumah panggung beratap rumbia dengan arah atap membujur dari timur ke barat, pintu rumah berada di kedua sisi timur dan barat, dinding masih terbuat dari bilik (anyaman bambu) atau papan, pintu serta jendela dan lantai terbuat dari papan kayu, sedangkan pada malam hari digunakan penerangan lampu minyak tanah.

Menurutnya, Tata Ruang Kampung Dukuh perlu dijadikan WBTb karena jumlah, bentuk, bahan, letak dan sebagainya dari bangunan di Kampung Dukuh, ternyata sudah ditetapkan sejak dahulu dan tidak pernah berubah.

Baca Juga :  Universitas Garut Gelar Workshop Moderasi Beragama, Kuatkan Toleransi di Perguruan Tinggi

“Uniknya, ternyata aturan tersebut tidaklah hanya untuk keindahan, namun terdapat makna mendalam yang menunjukan betapa majunya nenek moyang kita dahulu,” ucap Luna.

Dengan penetapan Tata Ruang Kampung Dukuh sebagai WBTb, ia berharap jumlah Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) Kabupaten Garut akan lebih banyak lagi yang dapat diangkat menjadi WBTb Provinsi dan Nasional, karena sampai sekarang saja yang tercatat di Disparbud Kabupaten Garut, sudah terdapat 238 OPK

“Kami juga berharap bahwa WBTb yang sudah ditetapkan oleh Provinsi dan Nasional agar mendapat perhatian yang lebih lagi,” tandasnya.

Sejauh ini, di Kabupaten Garut ada sekitar 12 WBTb, dengan rincian 7 WBTb nasional dan 5 lainnya merupakan WBTb provinsi. Berikut daftarnya :

*- WBTb Nasional*

1. Ngalungsur Geni

2. Badeng

3. Upacara Seba Kabuyutan Ciburuy

4. Tata Ruang Kampung Pulo

5. Surak Ibra

6. Cigawiran

7. Gondang Buhun

*- WBTb Provinsi*

1. Nyaneut

2. Batik Garutan

3. Burayot

4. Dodol

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Polres Garut Musnahkan 3.783 Botol Miras dan Ribuan Knalpot Brong Demi Keamanan Masyarakat
Polres Garut Gelar Apel Pasukan Ops Lilin Lodaya 2024 untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Kabar Terbaru Upah Sektoral 2025 Jabar: Garut dan Tasikmalaya Tak Lolos Kriteria!
 Kabupaten Garut Mantapkan Implementasi SPBE untuk Tingkatkan Layanan Publik
Karya Bambu Garut: Dari Lokal ke Internasional, Apa Rahasianya?
Disnakertrans Garut Gelar Jobfair, Antusiasme Pencari Kerja Melonjak!
Warga Mendesak, Keselamatan Pasien Terancam, Puskesmas Karangtengah Butuh Renovasi Segera!
Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Garut, GOW dan DPPKBPPA Serukan Stop Kekerasan Selamanya
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 10:45 WIB

Polres Garut Musnahkan 3.783 Botol Miras dan Ribuan Knalpot Brong Demi Keamanan Masyarakat

Jumat, 20 Desember 2024 - 10:32 WIB

Polres Garut Gelar Apel Pasukan Ops Lilin Lodaya 2024 untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:04 WIB

 Kabupaten Garut Mantapkan Implementasi SPBE untuk Tingkatkan Layanan Publik

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:09 WIB

Karya Bambu Garut: Dari Lokal ke Internasional, Apa Rahasianya?

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:21 WIB

Disnakertrans Garut Gelar Jobfair, Antusiasme Pencari Kerja Melonjak!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!