WARTAGARUT.COM – Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik (KAP) atas audit laporan keuangan tahun buku 2025.
Hasil audit tersebut menunjukkan bahwa laporan keuangan perusahaan dinilai telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi yang berlaku.
Capaian opini WTP menjadi indikator penting bagi kinerja pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut.
Penilaian dari auditor independen menegaskan bahwa tata kelola keuangan Perumda Tirta Intan Garut telah memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pengelolaan administrasi yang tertib dan profesional.
Audit laporan keuangan oleh Kantor Akuntan Publik dilakukan untuk memastikan seluruh proses pengelolaan anggaran dan laporan keuangan perusahaan berjalan sesuai standar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hasil audit ini juga menjadi bentuk penguatan kepercayaan publik terhadap pengelolaan perusahaan daerah yang bergerak di sektor pelayanan air bersih tersebut.
Capaian tersebut dinilai sebagai hasil kerja bersama seluruh jajaran direksi, manajemen, serta staf yang terlibat dalam pengelolaan operasional dan administrasi perusahaan.
Kinerja kolektif tersebut turut berkontribusi dalam menjaga konsistensi tata kelola perusahaan yang transparan.
Opini WTP juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Perumda Tirta Intan Garut untuk terus meningkatkan kualitas manajemen serta pelayanan kepada masyarakat sebagai pelanggan utama layanan air bersih di Kabupaten Garut.***
Penulis : Soni Tarsoni
















