WARTAGARUT.COM – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengambil langkah antisipatif jelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026 dengan menginstruksikan pengamanan humanis, membuka ruang dialog resmi, agar aspirasi buruh tersalurkan tanpa memicu gangguan keamanan di Kabupaten Garut.
Instruksi tersebut disampaikan Abdusy Syakur Amin saat memimpin Rapat Koordinasi persiapan May Day di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (28/4/2026), bersama unsur Forkopimda, perangkat daerah, dan instansi teknis terkait.
Menurutnya, Hari Buruh bukan sekadar agenda tahunan, melainkan momentum sah bagi para pekerja untuk menyuarakan hak-haknya di tengah berbagai persoalan ketenagakerjaan yang masih mengemuka.
Karena itu, ia menegaskan pemerintah tidak boleh menutup ruang penyampaian aspirasi, namun harus memastikan kegiatan berlangsung produktif dan tidak bergeser menjadi situasi yang kontraproduktif.
“Kita wajib memberikan ruang bagi mereka untuk menyampaikan aspirasinya. Namun kita juga harus mencegah jangan sampai kegiatan ini menjadi tidak produktif. Saya instruksikan lakukan pengamanan humanis dan preemtif, sediakan wadah aspirasi, serta bangun narasi publik positif agar situasi aman, kondusif, dan humanis,” tegas Abdusy Syakur Amin.
Langkah tersebut menandai bahwa Pemkab Garut memilih pendekatan dialogis dibanding sekadar pengamanan formal. Pemerintah ingin memastikan suara buruh terdengar, tetapi stabilitas daerah tetap terjaga.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Garut, Nia Garnia Karyana, menjelaskan pihaknya telah melakukan komunikasi intensif dengan sedikitnya 30 serikat pekerja di Kabupaten Garut untuk memetakan pola aksi, tuntutan, serta kemungkinan konsentrasi massa.
Menurut Nia, sesuai arahan Kementerian Ketenagakerjaan, May Day 2026 mengusung tema kolaboratif yakni Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Buruh dan Kesejahteraan Bersama.
Sebagai tindak lanjut, Disnakertrans menyiapkan agenda public hearing atau forum tukar pendapat terbuka yang akan mempertemukan unsur pemerintah dengan perwakilan buruh.
“Kami sudah memetakan rencana aksi yang kemungkinan terpusat di Alun-Alun Garut, Lapangan Setda, dan Simpang Lima. Intinya penyampaian aspirasi tetap harus mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Nia Garnia Karyana.
Dalam rapat koordinasi tersebut, terungkap sedikitnya ada enam isu besar yang diprediksi menjadi materi tuntutan buruh pada May Day tahun ini.
Mulai dari tuntutan upah layak di Kabupaten Garut, pencabutan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja, penghapusan sistem outsourcing, penghentian PHK massal, penghentian kriminalisasi gerakan buruh, hingga pemenuhan hak pekerja di sejumlah perusahaan termasuk PT Danbi International.
Poin terakhir dinilai cukup sensitif karena berkaitan langsung dengan hak normatif pekerja di badan usaha. Untuk itu, Disnakertrans dijadwalkan segera memanggil sejumlah perusahaan besar guna meminta kesiapan jawaban dan skema solusi.
Langkah ini menunjukkan bahwa Pemkab Garut tidak ingin May Day berhenti pada aksi demonstrasi simbolik, melainkan menjadi pintu masuk penyelesaian konkret atas persoalan hubungan industrial yang selama ini dikeluhkan pekerja.
Dengan skema pengamanan humanis, forum aspirasi resmi, serta pelibatan perusahaan, May Day 2026 di Garut diarahkan bukan hanya menjadi panggung tuntutan, tetapi momentum mencari titik temu antara buruh, pengusaha, dan pemerintah.
Penulis : Soni Tarsoni
Sumber Berita : Diskominfo Garut

















