Pemda Garut dan BPJAMSOSTEK Laksanakan Monev Kepesertaan Pekerja Non-ASN Kabupaten Garut

- Jurnalis

Rabu, 19 Oktober 2022 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan acara Monitoring dan Evaluasi Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Non ASN Kabupaten Garut yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (18/10/2022).

Pelaksanaan acara Monitoring dan Evaluasi Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Non ASN Kabupaten Garut yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (18/10/2022).

WARTAGARUT.COM –  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pratama Garut bersama Pemerintah Kabupaten Garut melaksanakan kegiatan  Monitoring dan Evaluasi Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Non ASN Kabupaten Garut. Kegaitan itu dilaksanakan di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (18/10/2022).

bpjs monev 2
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pratama Garut, Fajar AKhmadi

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut, Fajar Ahmadi, menuturkan, Kegitan tersebut, merupakan tindaklanjut dari arahan Bupati Garut, Rudy Gunawan dalam acara kerja sama operasional (KSO) tanggal 13 Juni 2022 lalu.

Saat ini total kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Garut baik pekerja formal maupun informal termasuk di dalamnya juga adalah kepesertaan atas pekerjaan non ASN, kata Ia, masih relatif rendah sekitar 17 persen.

Oleh karean itu, Pihaknya menyambut baik dukungan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan terutama bagi Non-ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.

“Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Garut ini, sangat suportif, Ada dua kegiatan kami yang sebelumnya ada KSO dan sekarang monev (Monitoring dan Evaluasi) ini, bisa didukungnya secara penuh oleh pemerintah daerah kabupaten Garut,”tuturnya.

Fajar menjelaskan, Kediatan Monev ini difokuskan bagi seluruh pekerja non-ASN dilingkungan SKPD, Perangkat Kecamatan, Desa Bumdes hingga tingkat RT dan RW, termasuk guru honorer dan tenaga kependidikan.

“Kami fokuskan seluruh pekerja non ASN diingkungan Pemerintah Kabuten Garut seluruhnya mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan,”ujarnya.

Pihkanya mengimbau, kepada seluruh pekerja formal maupun pekerja informal ini untuk bisa segera mendaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, Hal ini karena program BPJS Ketenagakerjaan ini, merupakan program pemerintah yang sangat besar manfaatnya.

“ Hanya dengan iuran yang relatif kecil, Bisa memberikan manfaat Besar baik, dalam perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun resiko terhadap kematian dan juga jaminan hari tua,”katanya.

Sementara Asisten Daerah (Asda) 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Teti Sarifeni, mendorong Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut untuk segera mengikutsertakan pegawainya khususnya pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

“Dan tadi kami mendorong kepada SKPD untuk segera menghimpun data dan untuk nantinya bahan dianggarkan di dalam APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) 2023, kami mendorong tadi maksimal di bulan Oktober itu harus sudah masuk, karena bulan November sudah akan penetapan APBD 2023, emang nilainya tidak terlalu besar, tapi jika tidak dianggarkan ya percuma saja ada monitoring dan evaluasi,” ujar Teti saat diwawancara seusai

bpjs monev 3Ia mengatakan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan Garut, masih banyak SKPD maupun desa yang belum mengikutsertakan pegawainya dalam jaminan sosial ketenagakerjaan ini.

“Sebetulnya seluruh SKPD ya jadi ada 75 SKPD, kemudian desa juga yang harus terdaftar, namun dari hasil evaluasi tadi masih ada banyak SKPD yang belum mengikutsertakan atau belum daftar BPJS ketenagakerjaan ini,” katanya.

Teti mengungkapkan, pihaknya ke depan akan terus melakukan sosialisasi dan mengingatkan kepala SKPD agar mengikutsertakan pegawai di dinas atau instansi nya ke dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Harapan saya tentunya dengan adanya BPJS ketenagakerjaan ini masyarakat terjamin apabila di dalam lingkungan pekerjaannya, misalnya terjadi kecelakaan pada saat bekerja, nanti ada santunan untuk keluarganya, kan nilainya lumayan besar, jadi sebetulnya itu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Garut juga,” harapnya.

Berita Terkait

May Day di Garut, Bupati Syakur Janji Evaluasi Formula Upah Buruh
Aplikasi Sagarut Disiapkan Jadi Jawaban Keluhan Warga
Bupati Garut: Dinsos Jadi Wajah Kehadiran Negara di Tengah Musibah
CSR Astra Bangun 85 Rumah Gratis bagi Petani Kopi di Pakenjeng dan Cikajang
Disdukcapil Garut Layani Adminduk Puluhan Warga Binaan di Lapas dan Rutan
Wakil Bupati Garut Dukung Lomba Kinerja RW Tarogong Kidul untuk Dekatkan Pelayanan ke Warga
Putri Karlina Alihkan Sejumlah Hak Jabatan untuk Sekolah Perempuan dan Program Sosial di Garut
Jelang May Day, Bupati Garut Instruksikan Pengamanan Humanis dan Dialog Buruh

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:42 WIB

May Day di Garut, Bupati Syakur Janji Evaluasi Formula Upah Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:00 WIB

Bupati Garut: Dinsos Jadi Wajah Kehadiran Negara di Tengah Musibah

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:45 WIB

CSR Astra Bangun 85 Rumah Gratis bagi Petani Kopi di Pakenjeng dan Cikajang

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:26 WIB

Disdukcapil Garut Layani Adminduk Puluhan Warga Binaan di Lapas dan Rutan

Kamis, 30 April 2026 - 19:33 WIB

Wakil Bupati Garut Dukung Lomba Kinerja RW Tarogong Kidul untuk Dekatkan Pelayanan ke Warga

Berita Terbaru

May Day di Garut, Bupati Syakur Janji Evaluasi Formula Upah Buruh

KEBIJAKAN PUBLIK

May Day di Garut, Bupati Syakur Janji Evaluasi Formula Upah Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:42 WIB

error: Content is protected !!