WARTAGARUT.COM – Kabupaten Garut di Provinsi Jawa Barat akan mengalami pemekaran menjadi daerah otonom baru.
Kabupaten tersebut berencana untuk memisahkan diri dari Kabupaten Garut sebagai daerah induk.
Salah satu langkah yang telah diambil adalah menyiapkan alternatif nama daerah baru.
Selain nama Kabupaten Garut Utara, terdapat dua opsi lain, yaitu Kabupaten Balubur Limbangan atau Kabupaten Limbangan.
Pemilihan nama tersebut didasarkan pada pertimbangan sejarah.
Sebelum Kota Garut menjadi ibu kota kabupaten, Pusat pemerintahan terdahulu berada di Balubur Limbangan.
Nama Limbangan sendiri diambil dari usulan Sunan Gunung Jati, yang awalnya ingin mengubah nama Galuh Pakuan menjadi Imbangan.
Makna di balik nama tersebut adalah keseimbangan, dan seiring perkembangan waktu, menjadi Limbangan.
Ternyata, Limbangan juga pernah menjadi bagian dari Kerajaan Pakuan Pajajaran, yang merupakan Kerajaan Sunda.
Setelah runtuhnya Kerajaan Sunda, Limbangan menjadi bagian dari Kerajaan Sumedang Larang.
Sekarang, pertanyaannya adalah kecamatan-kecamatan mana saja yang akan menjadi bagian dari Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Garut Utara.
Berikut adalah daftar kecamatan yang akan bergabung dalam wilayah CDPOB tersebut: Balubur Limbangan, Cibatu, Kadungora, Karangtengah, Kersamanah, Leles, Leuwigoong, Malangbong, Selaawi, Sukawening, dan Cibiuk.
Luas wilayah Kabupaten Garut Utara mencapai 47,15 km2, atau sekitar 15,34 persen dari luas Kabupaten Garut sebagai daerah induk dengan luas 3.065,18 km2.
Kabupaten dengan luas wilayah terkecil di Provinsi Jawa Barat adalah Kabupaten Purwakarta, dengan luas 825,74 km2.
Namun, tidak ada kabupaten lain yang memiliki luas wilayah yang sama dengan Kabupaten Garut Utara.
Bandingkan dengan Provinsi Jawa Tengah, ada dua kabupaten yang memiliki luas wilayah hampir serupa dengan CDPOB Kabupaten Garut Utara, yaitu Kabupaten Kudus (425,15 km2) dan Kabupaten Sukoharjo (489,12 km2).
Setiap kecamatan memiliki luas wilayah yang berbeda-beda, mulai dari 19,35 km2 (Leuwigoong) hingga 92,38 km2 (Malangbong).
Dikutif dari kangatepafia.com, Terdapat tiga kecamatan dengan luas wilayah antara 50-100 km2, yaitu Malangbong, Leles, dan Balubur Limbangan. Sementara itu, delapan kecamatan lainnya memiliki luas wilayah di bawah 50 km2.
Hal ini berbeda dengan situasi di CDPOB Kabupaten Garut Selatan, di mana dari 15 kecamatan, 14 kecamatan lainnya memiliki wilayah dengan rentang 50-220 km2.
Delapan kecamatan di antaranya memiliki luas wilayah antara 100-220 km2. Jumlah penduduk Kabupaten Garut Utara.***