Banyak Tanah Wakaf Belum Bersertifikat! Kemenag Garut dan BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Ini Manfaatnya

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banyak Tanah Wakaf Belum Bersertifikat! Kemenag Garut dan BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Ini Manfaatnya

Banyak Tanah Wakaf Belum Bersertifikat! Kemenag Garut dan BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Ini Manfaatnya

WARTAGARUT.COM – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut menggelar rapat koordinasi terkait percepatan sertifikasi tanah wakaf di lingkungan Kemenag Garut, di Gedung Dakwah Muhammadiyah Garut, Pada Selasa, 12 Februari 2025. 

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Kementerian Agama RI, bertujuan mempercepat penerbitan sertifikat tanah wakaf yang mencakup masjid, mushola, madrasah, serta lembaga pendidikan keagamaan lainnya.

Dalam kegiatan ini, Kemenag Garut menghadirkan narasumber dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Garut untuk memberikan sosialisasi terkait prosedur pendaftaran tanah wakaf. 

Acara ini dihadiri oleh sekitar 60 peserta yang berasal dari berbagai unsur, termasuk perwakilan dari Kemenag Garut, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan melalui operator aplikasi Wakaf (Siwak), serta perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) Islam.

Baca Juga :  Kepala Kemenag Garut Apresiasi Juara OMI dan PORSENI, Dorong Madrasah Mendunia

Kepala Kantor Kemenag Garut, Dr. H. Saepulloh, S.Ag., MM.Pd.I., melalui Kepala Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, H. Helmi Ismail Fahmi, S.Ag, M.Ag., menjelaskan bahwa sertifikasi tanah wakaf sangat penting untuk menguatkan status hukum kepemilikan tanah wakaf. 

Ia mengungkapkan bahwa selama ini masih banyak masyarakat yang menganggap proses wakaf sudah selesai setelah penerbitan Akta Ikrar Wakaf (AIW), padahal tahap selanjutnya yang lebih penting adalah sertifikasi tanah tersebut.

“Kami ingin memastikan bahwa tanah wakaf benar-benar memiliki kepastian hukum yang kuat. Oleh karena itu, masyarakat harus berperan aktif dalam mengurus berkas-berkas yang dibutuhkan agar proses sertifikasi berjalan lancar,” ujar H. Helmi Ismail Fahmi.

Baca Juga :  Planet Venus dan Bulan Sabit Berdekatan di Langit Indonesia, Ada Fenomena Okultasi

Ia juga menyoroti kendala yang sering dihadapi dalam proses pendaftaran tanah wakaf, yakni kurangnya keterlibatan aktif dari masyarakat dan nadzir (pengelola tanah wakaf). 

Padahal, kata Ia, kelengkapan dokumen sangat bergantung pada mereka. Oleh sebab itu, melalui rapat koordinasi ini, Kemenag Garut berharap adanya sinergi antara seluruh stakeholder agar program percepatan sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan efektif.

“Dengan adanya sertifikat, status tanah wakaf akan lebih kuat secara hukum dan tidak mudah digugat oleh pihak lain,” pungkasnya.

Pihak Kemenag Garut mengimbau masyarakat dan nadzir untuk lebih proaktif dalam mengurus dokumen tanah wakaf guna mempercepat proses sertifikasi. Harapannya, dengan program ini, semua tanah wakaf di Kabupaten Garut bisa segera memiliki sertifikat yang sah.***

 

Penulis : Soni Tarsoni

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Planet Venus dan Bulan Sabit Berdekatan di Langit Indonesia, Ada Fenomena Okultasi
Amanda Rigby Jadi Sorotan, Ini Profil Amanda Lintang Larasati yang Dikaitkan dengan Andre Taulany
10 Nama Lolos Seleksi Pimpinan BAZNAS Garut 2026-2031, Ini Daftarnya
Kasus Rekening Donasi Pati: Benarkah Bank Bisa Blokir Saldo Nasabah?
Polres Garut dan PLN Resmikan SPKLU, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik
Prof. Haedar Nashir Raih Achmad Bakrie 2026, Ini Tanggapan PDM Garut
Unik! Hari Kemerdekaan Indonesia di Bale Khitan Paseban, 17 Anak Upacara Sebelum Khitan
24 Peserta Lolos Seleksi BAZNAS Garut, 5 Kursi Pimpinan Jadi Rebutan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 20:57 WIB

Amanda Rigby Jadi Sorotan, Ini Profil Amanda Lintang Larasati yang Dikaitkan dengan Andre Taulany

Jumat, 4 September 2026 - 18:47 WIB

10 Nama Lolos Seleksi Pimpinan BAZNAS Garut 2026-2031, Ini Daftarnya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Kasus Rekening Donasi Pati: Benarkah Bank Bisa Blokir Saldo Nasabah?

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Polres Garut dan PLN Resmikan SPKLU, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Prof. Haedar Nashir Raih Achmad Bakrie 2026, Ini Tanggapan PDM Garut

Berita Terbaru

A. R. Nugraha, penulis artikel “Jadilah Guru Berkemajuan” tentang peran guru dalam pendidikan Islam.

KEAGAMAAN

JADILAH GURU BERKEMAJUAN

Jumat, 18 Sep 2026 - 15:30 WIB