WARTAGARUT.COM – Kepala BNNK Garut, AKBP. Deni yusdanial, S.IP MH, mengapresiasi langkah Lapas Kelas II A Garut yang berkolaborasi dengan BNNK dalam kegiatan Pembukaan Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025.
Ia menyebutkan bahwa kegiatan ini sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)
“Negara hadir memberikan hak layanan rehabilitasi bagi warga binaan kasus narkotika. Karena itu, program rehabilitasi ini diselenggarakan secara terpadu,” ujar AKBP Deni Yusdanial.
Ia menjelaskan, Forkopimda dan BNNK bersinergi menanggulangi adiksi agar warga binaan yang bebas dapat kembali ke masyarakat dalam kondisi sehat dan bebas ketergantungan.
Tahun 2025 ini, tercatat 170 warga binaan mengikuti program rehabilitasi lanjutan yang merupakan tahap kedua. Seluruh personel pemasyarakatan melaksanakan kegiatan di Lapas dan Rutan secara penuh kolaborasi.
Sebagai leading sector P4GN, BNN mendorong keterlibatan lintas sektor, mulai dari TNI, Pemda, Polri, Kementerian Agama, sekolah, desa, hingga pihak swasta.
“Tujuan utama rehabilitasi adalah menekan permintaan narkotika dengan cara mengurangi penyalahgunaan narkoba ilegal melalui program yang terarah,” kata Deni.
Ia kembali menyampaikan apresiasinya kepada Kalapas, Karutan, dan Pemerintah Daerah karena berhasil mengimplementasikan ikhtiar bersama dalam program P4GN.
Menurutnya, inisiatif Lapas Bersih Narkoba adalah wujud komitmen bersama untuk mencetak generasi Indonesia unggul.
“Apresiasi ini bukan hanya penghargaan, tetapi juga tanggung jawab institusi untuk mendorong semua stakeholder hadir aktif dalam P4GN. Harapan kita, Indonesia ke depan benar-benar mampu menjadi bangsa yang unggul,” pungkas Kepala BNNK Garut.***
Penulis : Soni Tarsoni

















